LEBONG, BEO.CO.ID – DPRD kabupaten Lebong merekomendasikan agar pemerintah daerah mengevaluasi program serba tiga bupati Kopli Ansori yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026.
Program – program tersebut diantaranya menciptakan 3000 lapangan kerja, membuka 3000 Hektar sawah baru, mengalokasikan Rp. 3 Miliar anggaran per/kecamatan untuk peningkatan UMKM, membangun 300 Km Jaringan Irigasi, membangun 300 Km Jalan Usaha Tani (JUT) serta merekomendasikan 3 Izin usaha pertambangan rakyat (IPR).
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan ketua Komisi I Wilyan Bachtiar dalam kegiatan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemerintah kabupaten Lebong tahun anggaran 2022.
“Terkait visi dan misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD dalam bentuk program serba 3, DPRD meminta pemerintah daerah mengevaluasi capaiannya hingga tahun 2022 ini. Sekiranya ada hal yang harus diubah dalam RPJMD tersebut diminta agar dilaksanakan sesuai dengan mekanisme bersama dengan DPRD,” ucap Wilyan Bachtiar saat penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ bupati Lebong diruang rapat Paripurna, Rabu (12/7).
Dikatakan Wilyan, setiap tahun kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Laporan tersebut merupakan tugas umum pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan diperiode tertentu dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggung jawaban publik terhadap amanah jabatan yang di emban.
“Pembahasan LKPJ ini terkait fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara umum, LKPJ yang disampaikan bupati ini sudah menyajikan data dan informasi yang memenuhi kriteria secara regulasi maupun substansi,” kata Wilyan.