Sementara itu bupati Lebong Kopli Ansori dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rekomendasi ini akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis kepala daerah.
“Masukan-masukan dewan dan koreksi akan saya evaluasi agar kedepan pemerintahan di kabupaten Lebong ini lebih baik lagi dan lebih transparan lagi,” singkat Kopli Ansori.
Pantauan media ini, rapat paripurna dibuka langsung ketua DPRD Carles Ronsen dan dipimpin langsung wakil ketua I DPRD Dedi Harianto. Hadir dalam kesempatan tersebut bupati Lebong Kopli Ansori, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) beserta jajaran dari organisasi perangkat daerah. ( Zee )