KERINCI, BEO.CO.ID – Melemahnya perekonomian masyarakat Kabupaten Kerinci, Propinci Jambi, sepuluh tahun terakhir, jika Pemdakab Kerinci mau mengakui, secara jujur, (tidak retorika), warga Kerinci terpaksa mengadu nasib keluar daerah Kerinci, bahkan antar negara.
Banyak warga masyarakat dari berbagai desa di Kabupaten Kerinci, memilih nekad mengadu nasib ke negeri jiran tetangga Malaysia, bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia Ilegal (TKI-Ilegal) mencari keberuntungan keluar negeri (mengadu nasib diperantauan) Nasib apes menimpa Yoga Anggiska akrab dipanggil, Yoga, 26 tahun warga Desa Sungai Batu Gantih Kecamatan Gunung Kerinci Kabupate Kerinci, mencoba mencari kerja ke Kota Bau-Bau, Sarak Malaysia, kembali menjadi mayat.
Kapan Yoga berangkat tidak diketahui? Ia nekad mencari keberuntungan terpaksa dengan menempuh jalan “TKI Ilegal” ke daerah Sarawak, bekerja sebagai penambang emas tradisional, tragisnya harus dipualangkan dalam keadaan di bungkus Peti Mayat, dimakam dipemakaman umum Desa Sungai Batu Gantih, Siulak, Kerinci, Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 10 WIB pagi.
Banyaknya warga Kerinci, yang memilih jadi TKI – Ilegal, mencari kerja antar Negara, salah satu bukti kemerosotan ekonomi Kerinci dan sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampung sendiri.
Kabar berita meninggalnya Yoga Anggiska, diterima pihak keluarga (13-08-2024) bulan lalu tertimbun longsor kedalaman 100 meter didaerah pertambangan Emas Tradisional di daerah Bau-Bau Sarawak, tak bisa di selamatkan nyawanya.
Kerja keras masyarakat dan petugas setempat, dan kawan-kawan almarhum, akhirnya Yoga ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dibawah reruntuhan tanah di pertambangan setempat. Lambannya pengangkatn mayat, akibat hujan deras turun berhari-hari, penggalian sempat tertunda untuk beberapa waktu, kata salah satu TV Swasta Sarawak meliput langsung ke lokasi.
Melalui proses yang panjang dan tibanya jenazah pada pihak keluarga, Hari Senin, 16 September 2024 lebih satu bulan enam hari berproses keberangkatan untuk dikembalikan kekampung halamannya, Sungai Batu Gantih, Kerinci.
Senin 16 September 2024 sekitar pukul 15.15 wib jenazah “Yoga” (alm) sampai dirumah duka, yang diberangkatkan dari bandara Internasional Minangkabau Kota Padang, Sumatera Barat sekitar pukul /Jam 10.00 wib.
Malang tak dapat di tolak, mujur pun tak dapat diraih pepatah inilah yang merupakan penenang disertai do,a dari masyarakat Desa Sungai Batu Gantih, meskipun warga sekampung menyambut Peti jenazah penuh dengan isak tangis dan air mata, semua sudah berlalu kita hanya mengirimkan do,a Alahumma Al-fatihah, semoga arwahnya diterima kembali disisi tuhannya dengan tenang.
Sementara itu Mad, Udin (68 tahun) pihak keluarga Yoga, (atas nama keluarga) mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami (keluarga) hingga almarhummah bisa dimakamkan dikampung halaman sendiri.
Ditambah Mad udin, kami keluarga banyak mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga pada Pemerintah Desa Sungai Batu Gantih, yang telah bersusah payah membantu kepulangan jenazah (Yoga) ke kampung halaman, jelasnya.
Dikatakan Mad, udin kami juga mengucapkan banyak terima kasih, {Pak Saypul) Ketua SBMI,Serikat Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Kerinci yang telah memfasilitasi kepulangan jenazah (Yoga), pada hari ini.
Jauh diterangkan Mad,udin jenazah akan di kebumikan besok Selasa (17-09-2024) di tempat pemakaman umum Desa Sungai Batu Gantih.
Kedepan Saran dan masukan: Dihimbau pada masyarakat luas Kerinci, kendati ditengah kesulitan ekonomi yang parah, agar bisa dengan kesadaran sendiri dan kelaurga, menghindari menjadi TKI Ilegal (Gelap) mengingat resiko yang sangat berat. Sudah berpuluh-puluh bukti TKI Ilegal mendekam dibalik Jeruji Besi di sejumlah Negara bagian di Malaysia, diluar musibah seperti “Yoga”
Maka ditahun politik ini, siapapun Bupati Kerinci lima tahun kedepan, harus menjadi skala prioreitas, tentang bagaimana mengatasi tingginya pengangguran di Kerinci, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mendanai (membiayai) keluarga dan melanjutkan pendidikan untuk generasi muda kita kedepan.
Bupati terpilih jangan muluk-muluk dalam melaksanakan pembangunan Kerinci terutama masalah tenaga kerja dan penganggurannya tinggi.
Jika perlu dibuatkan kesepakatan antara Bupati/ Kepala Daerah dengan DPRD Kerinci, untuk membiayai Paspor dan biaya keberangkatan dalam bentuk pinjaman resmi, dengan penganggaran yang sah dalam APBD Kabupaten Kerinci.
Dan harus dikembalikan dana APBD yang dipakai, dalam kurun waktu 2 tahun atau lebih dan ataukurang, setelah yang bersangkutan bekerja diluar negeri. Dan keluarga, hentikankanlah pemberangkatan Gelap (TKI Liar), keluar negeri, dan bupati/ dewan Kerinci, harus terlibat mencarikan jalan keluar (solusinya). (***)
Laporan : Marhaen Wartawan BEO.co.id –
Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.