Bagian Kedua
Dalam peringatan bersejarah Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) ke 79, Jum,at- 3 Januari 2025 yang diperingati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu, dihalaman Islamoic Centre Kompleks Masjid Agung, Kota Curup, Rejang Lebong selain berjalan lancar dan meriah, banyak catatan penting perlu disimak dan dilaksanakan Kemenag Rejang Lebong dan jajarannya serta kita semua.
Peduli Lingkungan: Berikut petikan bagian dari Pidato amanah Kementerian Agama RI. Dijelaskan, Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, sejalan dengan Asta Cita Presiden.
Kondisi di Kaki Gunung Kerinci
Suara agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim. Forum Conference ofthe Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan, secara khusus membuka Paviliun lman sebagai platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama.
Selain itu, Deklarasi IstiqIaI yang ditandatangani oleh Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta pada 5 September 2024, juga menegaskan tentang pentingnya persatuan, toleransi, kemanusian, dan penanggulangan perubahan lingkungan.
Secara geopolitik krisis global juga terjadi akibat konflik berkepanjangan. Banyak negara merindukan kerukunan dan kedamaian.
Mata dunia tertuju pada Indonesia, yang diproyeksikan menjadi kiblat kerukunan dunia. Ini juga menjadi tantangan Kementerian Agama untuk terus merawat dan meningkatkan toleransi. Indonesia mempunyai harta yang tak tertakar nilainya yakni kerukunan umat beragama.
Pidato Menteri Agama RI, yang dibacakan Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mendapat perhatian masyarakat dan peserta upacara, dimana Kementerian Agama dan jajarannya diharapkan mampu membangun penyelarasan kehidupan dengan Lingkungan, Alam dan membangun Iklim yang sehat.
Dan tanggungjawab lestarinya lingkungan, mutlak tanggungjawab kita bersama, tidak mungkin mampu dibenahi setidaknya diperkecil kerusakannya, tanpa kerjasama dari semua pihak.secara fisik melibatkan instansi terkait dan teknis.
Kementerian Agama selain bertanggungjawab terhadap pembinaan Umat ber-agama dan kepercayaan, dan membangun kehidupan yang selaras dengan Lingkungan Hidup, Alam dan Iklim untuk mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka, proses menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
Kita bersama harus yakin bisa dicapai, “Indonesia Emas 2045” sebagai bangsa yang besar menandingin eropah barat. Dengan meningkatkan terus Suara Umat ber-agama mengkampanyekan pencegahan Kerusakan Iklim, sebagaimana telah dibicarakan dalam Forum Conference ofthe Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan. Dan ditindak lanjuti di Indonesia, dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama.
Program besar setingkat dunia ini, di Indonesia dalam menyuarakannya juga harus melibatkan semua dinas dan instansi pemerintah, dengan melibatkan para ahli dibidangnya (teknis) Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral, dan Kepedulian kita semua menyuarakan pesan penting tersebut.
Kerusakan Iklim, adalah dampak dari “tangan-tangan jahil anak manusia terhadap pengrusakan lingkungan hampir terjadi diseluruh kepulauan besar di Indonesia, yang oleh pelakunya menjadi lahan bisnis yang empuk, sebagaimana terpantau,
Tim Catatan Yang Terabaikan, yang diasuh “Mediaonline.BEO.co.id di Propinsi Jambi dan Bengkulu. Terparah telah terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Tambang Galian C Berlokasi di Kecamatan Curup, Rejang Lebong yang diduga melanggar RTRW
Di Kerinci, terjadi pendangkalan Sungai Batang Meraoo, dari hulunya di kaki Gunung Masjid Desa Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, sepanjang lebih kurang 100 km sampai perbatasan Sungai Batang Merangin, Kabupaten Merangin. Yang berbatasan langsung dengan Desa Muara Hemat Kerinci.
Pendangkalan Sungai Batang Meraoo, diduga keras dampak dari penebangan liar di hutan Tanaman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), dihulu Sungai Danau Belibis Kecamatan Kayu Aro, sudah rusak total dijadikan Ladang (Kebun) yang dibeli para Petani dari “mafia penebangan liar” yang pernah dikupas Mediaonline BEO.co.id, namun tidak mendapat tanggapan yang serius dan fokus, dari Balai TNKS yang berpusat di Kota Sungai Penuh Jambi, Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, dan Dinas ESDM Propinsi Jambi, Sungai Batang Meraoo yang sudah dangkal itu, belum mampu dikembalikan ke dasar dan asalnya.
Tak heran Sungai Batang Meraoo yang sudah porak poranda itu, saat hujan deras turun Kerinci dan Kota Sungai Penuh, membentuk danau, dan kehancuran persawahan Fungsional, mulai dari Desa Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci, merambat ke Kecamatan Siulak, Siulak Mukai dan sejumlah kecamatan lainnya sampai ke daerah Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin, Batang Hari, bermuara ke Muaro, Jambi (Kota Jambi).
Pendangkalan Sungai Batang Meraoo, sebagian besar material yang dibawanya berasal dari Sungai Cumbadak Desa Siulak Deras Mudik, yang dikeruk Penambang Pasir, CV. FILAR USAHA, Siulak Deras Mudik (hulu), dari Tambang Pasir Sungai Cumbadak, bergulu di Danau Belibis didalam hutan TNKS.
Milik “Arwiyanto” alias “Pak Remon” mantan anggota DPRD Kerinci dua periode, tambangnya dikelola oleh putranya, bernama Putra Afri Remon, menggunakan CV. FILAR USAHA.
Yang limbahnya dibuang ke Sungai Batang Meraoo, tanpa membuat 3 filterisasi / Kolam Endapan (penangkal Limbah),/ 1 Tambang, dan kerusakan lingkungan yang luar biasa,
Dan penambangan Pasir yang dilakukan PT. Kuarindo Rizky Prima, yang dikelola Rizal Kadni (Pak Torik), dengan mengeruk Sungai Tuwak di Kelurahan Siulak Deras, bertetangga dengan Tambang di Sungai Cumbadak, (Desa Siulak Deras Mudik). Juga berhulu di kaki Gunung Kerinci, yang tertinggi dan terbesar di Sumatera.
Pembuangan limbahnya juga ke Sungai Batang Meraoo, dan tidak membuah Kolam Endapan, (Filterisasi), kedua Tambang Pasir itu sudah berlangsung lebih 6 tahun, kata warga setempat, kepada Tim Catatan Yang Terabaikan.
Kerinci Siulak Deras dilanda banjir beberapa hingga mengancam persawahan dan merusak ekosistem Sungai Batang Merao serta aktivitas Galian C – nya
Dua Sungai yang lingkungannya sudah porak poranda, kini kegiatan penambangannya berjalan dan berlanjut. Kerusakan lingkungan, akibat Penebangan Liar, dan 2 (Dua) Tambang Pasir, yang berdampak buruk pada Pendangkalan Sungai Batang Meraoo, saat hujan terjadi, 30-31/ 12/ 2023, dan berlanjut banjir susulan 1, 9 dan 21 Januari 2024, Kota Sungai Penuh, jadi danau saat itu.
Belum lagi tambang-tambang Pasir liar, yang muncul seketika, sehingga menghancur kan sarana dan prasarana rumah penduduk di Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras, Persawahan masyarakat di Siulak Mukai, Kecamatan Siulak Mukai, Kerinci.
Dan menghancurkan jalan Nasional, Jalan dan Jembatan Jalan Propinsi dan jalan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, akhir Desember tahun lalu.
Ini dua sample kehancuran lingkungan, alam dan dapat menimbulkan Iklim buruk. Selain di Kerinci, kerusakan lingkungan yang parah terjadi Kabupaten Rejang Lebong, Kecamatan Curup (Kota Curup), juga kegiatan Penambangan Pasir.
Berada di Kelurahan Talang Benih Ujung, Kecamatan Curup.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rejang Lebong No. 8 tahun 2012-2032, tentang RTRW, daerah Kecamatan Curup, berdasarkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang telah di Perdakan itu oleh DPRD Rejang Lebong dan Bupati (Waktu itu), peruntukannya bukan untuk daerah Pertambangan.
Oleh oknum “Toton” justru di jadikan Tambang Pasir sudah berjalan dua tahun. Sedangkan daerah tersebut tercatat sebagai daerah Abrasi dan berada dipinggir Sungai Musi, sungai terpanjang yang bermuara ke Jembatan AMPERA Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Jika kasus-kasus penambang tersebut tidak diusut sebagaimana mestinya, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi dan Kelurahan Talang Benih Kota Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, sudah jadi daerah abrasi yang ditambang para Penambang itu, sangat dikhawatirkan akan menuai badai lebih lebih besar lagi kedepannya.
Kita perlu mengambil langkah menghentikan para penambang yang tidak mau mematuhi ketentuan berlaku dan tidak dikeluarkan Izinnya baik oleh pemerintah pusat maupun daerah (kewenangan Gubernur),
Mari bersama kita suarakan, pesan Kementerian Agama selain bertanggungjawab terhadap pembinaan Umat ber-agama/ kepercayaan, dan membangun kehidupan yang selaras dengan Lingkungan Hidup, Alam dan Iklim untuk mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka, proses menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
Untuk menggerakan dukungan bersama, guna menyelematkan Lingkungan dan Alam, kita perlu menyebar luaskan himbauan Menteri Agama yang telah dibacakan pada upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, yang diperingati dan dibacakan diseluruh Indonesia, hari Jum,at 3 Januari 2025, didaerah masing-masing.
Kita (Indonesia) harus bangkit menyelamatkan Lingkungan, dan menghentikan langkah para oknum pelaku yang merusak lingkungan, baik para Penebangan Hutan secara Liar, Penambang Pasir Nakal, dan oknum pembekingnya harus dihentikan, secara hukum. ( *** ).
Penulis / Editor: Ketua DPD-KWRI Prop. Bengkulu, Pempred BEO.co.id, Pengamat masalah Kemiskinan Pedesaan dan Sosial Kemanusiaan.