spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Hancurkan Koruptor” Lahirkan Generasi Anti Korupsi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Dok foto Media Centre Rejang Lebong, (file dok).

Judul pilihan Catatan yang terabaikan, bagian dari judul tulisan ini “Hancurkan Koruptor” Lahirkan Generasi Anti Korupsi, sebuah penggalan dalam kalimat judul catatan ini, disadari betul penulis, tidak disenangi banyak pembaca terutama para pelaku Korupsi, (koruptor), pihak yang turut menikmati, simpatisannya, dan Istri, Anak, Menantu, & keponakan, (IANK).

Pilihan, penggalan dari bagian judul, “Hancurkan Koruptor” ini  pesan lisan masyarkat, diperoleh penulis dari cerita diwarung-warung Kopi, dan keluhan emak-emak dari dapur yang tidak normal.

Mereka yang merasa sangat kecewa terhadap para oknum pelaku korupsi (koruptor), memperkaya diri dengan jalan pintas, yang masih banyak bebas berkeliaran, dengan kemewahannya, belum terjangkau aparat penegak Hukum untuk dibuikan kebalik terali besi, istirahat di ‘’hotel prodio’’ dan harta hasil rampokannya di kembalikan ke Negara, untuk membuat efekjera, (dimiskinkan).

Kita menyadari memang tidak mudah memberantas korupsi, dan menghancurkan pelakunya, para oknum koruptor. Secara ekonomi mereka memiliki kemampuan lebih untuk memberdaya penyidik hebat.

Karena kemampuan oknum pelakunya lebih piawai (lihai) dari orang biasa, buktinya sudah banyak para oknum penyidik hebat, (aparat penegak hukum) berprestasi terjebak atau dijebak oleh pelaku korupsi menerima suap dalam jumlah besar, untuk melenyapkan kasus (menghentikan penyidikan)?.

Tak heran banyak oknum penegak hukum terlibat melakukan tindak pidana terima suap, dalam menangani kasus korupsi, (koruptor) besar direpublik ini. Karena tidak mampu menahan godaan melalu pemberian, “harta, tahta dan wanita” dari para pelaku korupsi.

Tak heran diera reformasi, sudah puluhan oknum “polisi, jaksa, hakim, wartawan dan lsm’’ terjerat jebakan para koruptor dan bermuara sama-sama jadi penghuni keterali besi” merunut pada peristiwa yang sudah terjadi, ditingkat pusat, propinsi, kabupaten dan kota untuk menghancurkan para koruptor, kita harus kuat terlebih dahulu.

Kuat dimaksud disini, ‘’kuat menahan nafsu/ mental dan menahan lapar, dan kuat menahan intervensi, dari pihak manapun untuk tidak terlibat dalam pembungkaman kasus tindak Pidana, dengan praktik KKN nya yang kental” (KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTIEME” ini harus dimulai dari pemimpin yang kuat, dari atas (pusat) Presiden, DPR, terus kebawahannya Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota serta pejabat dijajarannya.

Dan jika tidak, jangan harap para koruptor untuk bisa ‘’dihancurkan.’’  Karena para koruptor kakap, punya banyak kekuatan, pertama harta, (Keuangan) yang mapan, bak tak berseri lagi, hampir semua bisa dilakukannya, jika aparat kita tidak kuat menahan diri dan tekanan ?.

Para Koruptor, punya rekan (koleha) para oknum  dipemerintahan, yang berkuasa dan oknum aparat penegak hukum (APH) disegala lini.

Kita butuh aparat penegak hukum yang kuat, kokoh dari godaan, ‘’harta, uang, tahta dan wanita’’ jika tidak kuat, para perampok uang rakyat (Negara) ‘’bebas berkeliaran, menikmati hasil rampokannya’’

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Maka kita masyarakat Indonesia, harus kompak membantu aparat, menegakan supremasi hukum sesuai prosei kemampaun kita masing-masing, dengan memberikan informasi yang palid (benar) kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk ditindak lanjuti dan diusut tuntas.

GENERASI ANTI KORUPSI: Roadshow Bus KPK RI ke Rejang Lebong, 4 September 2023, Senin, momentum strategis bagi masyarakat dan Pemdakab Rejang Lebong, untuk mendapatkan pelajaran berharga dari KPK RI Memberikan Pendidikan Pencegahan Anti Korupsi, jangan sampai batas serimonial belaka?.

Mari kita jadikan, kunjungan KPK RI itu, (4 September 2023) pesan dan amanat yang disampaikan dalam Written by: Andi Naldo Jelajah Sumatera secara focus ke Kabupaten Rejang Lebong sekitar pukul 11.30 WIB, siang Senin itu.

Kedatangan Bus KPK RI dan Kasatgas Dit Soskam KPK RI Adi Setiyo Tamtomo secara langsung disambut oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah,SH di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Rejang Lebong Jalan S Sukowati Kota Curup.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi,MM menyampaikan, ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan Roadshow Bus KPK RI di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan masyarakat Rejang Lebong menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah berkenan hadir di Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka Roadshow Bus KPK RI yang bertajuk Jelajah Sumatera,” ujar Bupati Syamsul, Senin (4/9).

“Kita bersyukur di wilayah Provinsi Bengkulu ini, Daerah Kabupaten Rejang Lebong kita merupakan salah satu Kabupaten atau Daerah yang dilewati oleh Roadshow Bus KPK RI ini,” tambah Bupati.

“Mudah – mudahan dengan adanya Roadshow Bus KPK ini setidak-tidaknya dapat mengingatkan kita semua untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

Bupati juga menjelaskan, kegiatan Roadshow Bus KPK RI ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen atau komponen baik kalangan birokrasi Pemerintah, Swasta, Masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya dalam membangun anti korupsi yang bertujuan agar menciptakan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kegiatan Roadshow Bus KPK RI ini memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang peran serta KPK RI dalam membangun kesadaran para penyelenggara Pemerintah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang upaya-upaya pencegahan korupsi,” jelas Bupati Syamsul.

Bupati Syamsul juga melaporkan, Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah disemua tingkat satuan pendidikan.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

“Ini merupakan salah satu upaya kami sebagai Kepala Daerah dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam mengenalkan kepada para pelajar atau Siswa-Siswi kita tentang bahaya dari tindak pidana korupsi,” tutup Bupati dengan penuh optimis.

Dok foto Media Centre Rejang Lebong, (file dok).

Sementara itu, Satgas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI Adi Setiyo Tamtomo menyampaikan, ucapan terimakasih juga atas sambutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Adi Setiyo mengatakan, Roadshow ini merupakan salah satu program pendidikan anti korupsi. Karena, strategi pemberantasan korupsi itu ada tiga cara, yaitu pendidikan, pencegahan dan pemberantasan.

“Program pendidikan ini mengajak semua stakeholder baik penyelenggara negara, masyarakat maupun dunia pendidikan,” kata Adi Setyo.

“Salah satu strategi pemberantasan kasus korupsi itulah adalah pendidikan, jadi bukan hanya menangkap saja,” ungkapnya.

“Selama ini nangkap-nangkap terus, kalau kita tidak menyiapkan generasi penerus yang anti korupsi dan kita harapannya penangkapan berkurang dengan adanya generasi-generasi baru yang lahir anti korupsi,” tutupnya. Tulis media Centre dikutif kembali.

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi dihubungi diruang kerjanya Jum,at, 8 September 2023 Kunjungan Roadshow Bus KPK beberpa hari lalu sebuah momen bagi kita di Rejang Lebong untuk memahami tentang anti korupsi dan tidk melakukannya.

Dan memberikan pembelajaran bagi generasi muda kita kedepan, untuk mengenal dan memahami tentang bahaya korupsi bagi usia dini dimulai dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, guna melahirkan generasi anti korupsi, ujarnya.

Kita lihat dan dengarkan sejak Roadshow Bus KPK-RI diBengkulu, ada delapan point penting diantaranya focus pada pencegahan, pendidikan usia dini bagi anak-anak kita, agar mereka tahu tentang larangan dan bahaya korupsi bagi kepentingan bangsa dan Negara, jelasnya.

Ketika ditanyakan lebih lanjut seputar KPK-RI telah menyurati Bupati, Walikota dan Gubernur se-Bengkulu, termasuk Rejang Lebong Soal Anti Korupsi termasuk masalah Pertambangan, Yusran Fauzi, ST membenarkan hal tersebut.

Dan KPK minta, para kepala daerah memastikan sumber penggunaan material pembangunan dari Mineral Bukan Logam Batuan, (MBLB) di Propinsi Bengkulu, tentu termasuk Rejang Lebong, dari produksi penambang yang sah, bukan liar, ujarnya.

Dari data dan keterangan dihimpun Tim Catatan yang terabaikan, para penambang liar, (beroperasi diluar WIUP), jangan mengabaikan, termasuk aparat APH, (Aparat Penegak Hukum) yang tengah menangani masalah kasus Tambang Liar yang sedang diproses penyidik jangan diabaikan. Sekecil apapun ada resikonya. (***).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org