Oleh: Dilas Dizar & Yelli Naiti.
Terungkapnya kasus tunjangan rumah dinas (Rumdis), DPRD Kerinci, Propinsi Jambi periode 2014-2019 dan 2019-2024, untuk selama lima (5) tahun, anggaran tahun 2017-2021, dugaan kerugian keuangan Negara Rp. 4, 9 miliar dan menyusul diperiksanya DR. H. Adirozal, MSi, Bupati Kerinci dua periode, oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, 21 Februari 2023, Selasa lalu.
Entah inisiatif dari siapa, Senin, 27 Februari 2023 Kantor DPRD Kerinci di RSUD Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, mendadak ramai setidaknya ada 35 orang lebih, mantan anggota, anggota active dan Ketua DPRD Kerinci, 2014-2019 dan 2019-2024 hadir dikantor dewan itu menghadap ketua active Edminuddin.
Suasananya tegang, dan Wartawan dilarang melakukan konfirmasi ke Ketua DPRD Kerinci, (Edminuddin, red), karena dijaga ketat. Dari data dan keterangan dihimpun dari mantan anggota dan anggota active DPRD Kerinci, mengakui mereka mengembalikan uang tunjangan yang telah mereka terima.
Nilai pengembalian itu bervariasi dengan besarnya ‘’Rp17 juta, Rp30 Juta Rp60 Juta, dan Rp100 juta’’ itu pengakuan anggota active dan mantan anggota, diperkirakan baru dikembalikan lebih kurang 70% dari Rp. 4, 9 miliar, itu bersipat titipan kekantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang dikawal petugas dari BRI dan Kepolisian, Polres Kerinci.
Pengakuan para mantan oknum dewan dan dewan active Kerinci itu, mereka merasa sangat dirugikan, karena dasar dari mereka menerima uang tunjangan itu, berdasarkan Peraturn Bupati (Perbup) Bupati Kerinci No. 20 tahun 2016, yang ditanda tangani oleh DR. H Adirozal, MSi, sebagaimana telah disiarkan (dipubblist) sejumlah media cetak, online dan televisi.
Jika Perbup No.20 tahun 2016 tentang tunjangan rumah dinas Pimpinan dan anggota DPRD Kerinci 2014-2019 dan 2019-2024, salah atau keliru, yang membuat Perbup kan Tim yang dibentuk Bupati Kerinci bukan DPRD Kerinci.
Jika Perbup itu salah, ya periksa pihak-pihak yang membuat Perbup, jangan sampai kami yang dikorbankan dan dijebak, kata sumber kompeten dari para mantan anggota dewan Kerinci, sebagaimana dalam video yang diunggah dan dikirimkan ke redaksi BEO.co.id, Senin, (27/ 2/ 2023) satu Video dan 28 Februari 2023, Selasa tiga video.
Dalam salah satu video tersebut pengakuan mantan anggota dewan Kerinci, mereka diminta mengembalikan uang tunjangan, bersifat titipan kekantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Namun, sejauh ini apakah benar dugaan uang pengembalian tunjangan rumdis DPRD Kerinci dua periode tersebut telah disampaikan pada pihak Kejaksaan? Sejauh ini, belum terkonfirmasi pada Antonius Despinola, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Soalnya, pada 27 Februari 2023 Senin, sampai sekitar pukul 17.00 WIB, pihak petugas masih mengamankan Kantor DPRD Kerinci yang tengah menumpang di RSU Ujung Ladang itu, dalam salah satu video nampak salah seorang Karyawan dari BRI diminta keterangannya oleh Wartawan namun tidak dijawab?. Berapa jumlah uang yang terkumpul?
Irwandri alias ‘’Pak Oon’’ diminta keterangannya, mengatakan ‘’lagi pusing’’ mencari uang untuk mengembalikan uang tunjangan, pagi tadi terpaksa saya pinjam dulu pada pihak lain, dan sudah dibayarkan, namun tidak menjelaskan, berapa jumlah yang disetorkan pada tim penerima pengembalian tunjangan diruang Ketua DPRD Kerinci, yang terus dijaga ketat.
Lain halnya dengan Ny. Zas, mantan anggota DPRD Kerinci, justru membantah Ia tidak membayar uang tunjangan. Namun sumber lainnya, mengatakan membayar.
Terlepas dari itu semua, tetap akan diketahui berapa orang yang sudah setor dan berapa yang belum mengembalikannya?. Dan tak perlu dipersoalkan, ‘’itulah hak jawab seseorang harus dihargai, sebagai hak asasi, hak bantah dan hak kebebasan, untuk menjawab dan tidak menjawab’’ Sekwan DPRD Kerinci Jondri Ali, ketika diminta tanggapannya menolak memberi keterangan, saya pusing banyak tugas yang harus diselesaikan jelasnya singkat.
Ketua DPRD Kerinci 2019-2024, diminta keterangannya mengatakan, ‘’dana terkumpul sekitar 70 % dari Rp4, 9 miliar’’ jelasnya singkat. Dengan adanya undangan dari DPRD Kerinci kepada anggota active dan mantan anggota 2014-2019, kini anggota dan mantan banyak yang repot mencari uang untuk mengembalikannya. Dan bahkan ada yang mau menjual mobilnya, saya belum laku jelas sumber kompeten itu, yang minta identitasnya untuk tidak dipublikasikannya. (***)
Editor/ Redaktur senior: Gafar Uyub Depati Intan.