spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

INFO KEMENTERIAN PU RI : DIBALIK KEMENANGAN GUGATAN LSM KIBAR, PEKERJAAN PT. SMS 2022, “BANYAK YANG HANCUR?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengantar Redaksi – Jalan Nasional sangat vital bagi hubungan Transportasi antara propinsi, kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, khususnya Propinsi Bengkulu, mulai dari batas Maje sampai Silaut Perbatasan Sumatera Barat, dan Link kanan dari Kota Bengkulu ke perbatasan Sumatera Selatan, tanggungjawab Dinas Balai Bina Marga Bengkulu CQ, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah, 1 (Satu), yang tak perlu diragukan lagi kemampuan SDMnya, (teknis) dan Non teknis, dikerjakan rekanan pengusaha yang mapan seperti PT. STATIKA MITRA SARANA (PT. SMS), yang dikelola Irsyad pengganti Joni Wijaya, ST. Cabang Bengkulu.

Ternyata hasilnya secara fisik dilapangan, sulit difahami jika disebut professional secara teknis dan non teknis. Non teknis, sulitnya menghubungi pihak Balai Bina Marga Prop.Bengkulu, CQ Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1, dan pihak PT. Statika Mitra Sarana, sejak ditinggalkan, Joni Wijaya, populer dipanggil, ‘’Jon Statika’’ sanking terbukanya dan dekat dengan semua pihak. Mampu membangun komunikasi dengan baik.

Sejak ditinggalkan Jon Statika, keadaan terbalik, pihak terkait yang akan diminta keterangan secra teknis, ‘’Irsyad’’ Cs, dan pihak PJN 1 Bengkulu, terkesan tertutup. Tak heran sulit mempublikasi hak-hak mereka, sebagai tenaga teknis baik PJN1 Bengkulu maupun PT Statika Mitra Sarana?.

Secara administrasi, yang berkaitan dengan teknis, sulit diminta penjelasannya, ini menjadi awal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Nasional Bengkulu, yang diketuai M.J. Anton Hilman, (Anton), berbeda pandangan dan pendapat dengan pihak PJN1 dan PT SMS.

Dari kesulitan mendapatkan Informasi untuk publik, seputar pengerjaan Nasional yang ada dalam wilayah Propinsi Bengkulu, berliku dan Anton, melapor ke-KIPDA Bengkulu (Komisi Informasi dan Publikasi Daerah), beberpa waktu lalu, hasilnya lewat sidang di KIP, Kibar Nasional Bengkulu, memenangkannya.

Berikut penjelasan Anton, dijelaskannya proses Keterbukaan Informasi Keterbukaan Publik (KIP) bergulir di Pradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, Anton Hilman yang sudah memenangkan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi Publik Bengkulu (KIP) sekarang bergulir ketahap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan sudah memasuki tahap sidang pertama dengan nomor register 6/G/KI/2023/PTUN.BKL.

Anton Hilman langsung menunjuk 2 (dua) orang pengacara kondang untuk mendampingi proses di PTUN Bengkulu, yaitu H.Sasriponi Ranggolawe, SH dan Restu Ilahi, SH.pada hari rabu 17 Mei 2023.

Dalam keterangannya H. Sasriponi Ranggolawe, SH menyampaikan, semestinya pihak Pelaksana Jalan Nasional Bengkulu wilayah I tidak perlu lagi untuk banding ke PTUN sebab Amar putusan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu sudah jelas memenangkan klien kita, bahwa apa yang diminta oleh klien kita itu adalah semuanya sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 semua informasi itu harus terbuka dan dibuka untuk publik, jangan ada lagi yang di tutupi disini kita sudah mencurigai ada apa sebenarnya dengan pihak PJN I Bengkulu ini.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

“Klien Kita hanya meminta Dokumen Kontrak dan Addendum kontrak Pekerjaan yang di laksanakan oleh PT.Statika Mitrasarana dan Dokumen Pekerjaan Swakelola pada tahun 2022” Ujar Ranggolawe.

Pada sidang di KIP Bengkulu pihak PJN I sudah memberikan dokumen kontrak namun Addendum dan Dokumen Pekerjaan swakelola tidak diberikan bahkan mereka banding ke PTUN, padahal disitu tidak ada dokumen yang rahasia Negara, disinilah kita mencurigai mereka sebenarnya apakah ada pekerjaan yang tidak sesuai atau ada hal lainnya.

“Patut kita mencurigai mereka ada apa sebenarnya sehingga mereka tidak mau terbuka dan transparan terhadap publik, dokumen kontrak sudah mereka serahkan namun dokumen lainnya tidak diberikan” katanya.

Lanjut Sasriponi Ranggolawe, kita menghormati langkah pihak PJN I upaya ke PTUN Bengkulu, namun publik mencurigai pun harus kita hormati juga, para aktivis LSM maupun Wartawan sulit sekali untuk masuk ke kantor PJN Bengkulu apalagi masyarakat umum mereka semua disana sangat tertutup sekali bukan hanya di PJN Bengkulu seluruh balai di bawah Kementerian PUPR sulit sekali untuk bertemu orang disana, semua harus sudah membuat janji dahulu baru bisa masuk padahal itu adalah wilayah area publik siapapun bisa masuk.

“Kita mau masuk aja susah sekali disana, harus membuat janji dahulu baru bisa masuk, gimana masyarakat umum bisa masuk kalau begini” kata Sasriponi.

Sasriponi menambahkan, dalam  Peraturan Komisi Informasi nomor 01 tahun 2021 tentang Standard Layanan Informasi Publik Pada aturan tersebut, terkhusus terkait PBJ diatur pada pasal 15 ayat (9) yang berbunyi: Informasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i paling sedikit terdiri atas: A.tahap perencanaan, meliputi dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP).B. tahap pemilihan, meliputi: C. tahap pelaksanaan, meliputi: Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan Kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan; dan dokumen lainnya.

“Nah dipoin C Sudah sangat jelas sekali bahwa dokumen kontrak dan dokumen lainnya tidak termasuk dokumen yang dikecualikan” tutur Sasriponi.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Lalu Sasriponi menambahkan, kita sangat percaya PTUN akan Menolak seluruh dalil permohonan pihak PJN I sebab dari KIP Bengkulu saja sudah menolak mereka, hanya tafsir pengelolaan kewenangan yang meraka ajukan, bahwa kita meyakini pihak PJN I Bengkulu ini adalah pengelola dan Pejabat Publik daerah.

“Bahwa pihak PJN I masih berkeyakinan KIP Bengkulu tidak berhak untuk memutuskan, yang berhak adalah pihak Komisi Infomasi Pusat, dalil kita bahwa mereka adalah Pengelola dan Pejabat Publik Daerah dan tidak ada terekspos di website mereka seluruhnya, apa yang dimintakan oleh klien kita” tutup Sasriponi.

Dari pemantauan lapangan atas jalan yang dikerjakan PT. Statika Mitra Sarana, Jalan Nasional dari Batas Nakau Kota Bengkulu-ke Kepahiang, Rejang Lebong, Simpang Jalur dua Taba Mulan-Simpang Nangka dan terus ke perbatasan Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang dikerjakan tahun anggaran 2022, dengan nilai siqnipikan Rp81 miliyar lebih, tercatat sampai bulan Mei 2023 sebagian sudah banyak yang rusak, dan ada juga yang tidak dikerjakan?.

Saat pekerjaan berlangsung pada Link, (titik dari Simpang Jalur dua – Simpang Nagka, Nopember, Desember 2022 dan Januari, 2023 oleh pihak perusahaan, ada sebagian lobangnya masih kecil tidak dikerjakan (tidak di bongkar), kini kondisinya sebagian sudah hancur dan Farah.

Ini adalah hak publik untuk mengetahui, karena jalan Nasional dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang nota benenya juga berasal dari uang rakyat Indonesia, bukan uang kelompok atau perorangan. Itu makanya Pemerintah RI melahirkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

UU No.14 tahun 2008 ini, bagian tak terpisahkan dari keterbukaan Pemerintah RI, dalam menggunakan anggaran untuk membangun dari pusat sampai ke daerah, secara terbuka (transparan), bukan tertutup.

Keterbukaan mulai dari proses lelang telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres-RI) No.80 tahun 2003, dimasa Megawati Soekarno putri menjabat Presiden RI, menggantikan Abdurrachman Wahid (Gusdur). Dan telah beberapa kali diubah, namun intinya terbuka untuk publik, atas pembangunan yang dikerjakan Pemerintah RI, termasuk di Kementerian PUPR. (***)

Penulis/ Editor : Pempred BEO.co.id, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Propinsi Bengkulu dan Pengamat masalah Sosial dan Kemiskinan di daerah.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org