Laporan: Yelli Naiti Wartawati BEO.co.id
KERINCI, BEO.CO.ID–Oknum ‘’Rial’’ Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Jambi melakukan pembongkaran terhadap lampu penerangan jalan umum, (LPJU) LED (Light Emitting Diode), yang mampu mengubah energy menjadi Cahaya, ironisnya bagi masyarakat setelah dibongkar, dibiarkan terbengkalai, sampai laporan ini ditulis kondisi riil dilapangan mati total.
Keluhan masyarakat Desa/ Dusun Alam Batu (Alahan Batu), Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, bukan semata soal pembongkarannya, demi perbaikan dari tidak berfungsi menjadi berfungsi masyarakat setuju, namun setelah dibongkar, berbulan-bulan belum dipasang (activekan) kembali, apa alasan dan apanya yang salah?
Apakah Pemdakab Kerinci tidak punya dana pemeliharaan rutin dari dinas dan instansi terkait untuk memperbaiki lampu penerangan jalan umum, (LPJU), yang telah dibongkar itu, lalu dibiarkan terbangkalai? ‘’Jangan sampai kepentingan umum, terabaikan?’’
Sama kita ketahui Alam Batu (Alahan Batu), adalah pintu masuk ke Pasar Siulak Deras, ibu Kota Kecamatan Gunung Kerinci, (pusat kegiatan) Wliayah Kecamatan Gunung Kerinci perlu penerangan jalan yang baik, selain antisipasi keamanan, juga ke indahan karena lampu JPUnya menyala dengan baik, harapan terciptanya rasa aman, dan nyaman bagi setiap warga yang melintasi kawasan tersebut.
Apa lagi di Alahan Batu berdiri kantor kecamatan yang megah sebagai pusat pelayanan terhadap masyarakat, juga kantor Danramil dan Kantor Polsek Gunung Kerinci, dan masyarakat semuanya butuh penerangan yang baik.
Pembongkaran itu atas perintah, Nel Edwin, Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Jalan. Karena JPU dalam keadaan rusak maka dibongkar untuk diperbaiki.
Namun, sumber kompeten menjelaskan kepada Wartawan BEO.co.id, beberapa waktu lalu lampu PJU tersebut sebelum terjadinya pembongkaran masih menyala dan tidak rusak semua.
Dan yang rusak hanya dua dan tiga buah lampu saja ungkap sumber, seraya minta identitasnya dirahasiakan, karena berada di kelurahan yang sama, guna menjaga hubungan baik dan kepntingan umum.
Saat BEO co.id melakukan Investigasi Reporting lapangan mendapati lampu PJU tersebut yang berlokasi di Ruas Jalan Alahan Batu sebanyak sebelas (11) titik sudah tidak hidup lagi, Kabel di putuskan dan meterannya sudah di Bongkar.
Masalahnya selain melakukan chek and richek dilapangan benar adanya temuan tersebut, dan untuk lebih jelasnya dilakukan klarifikasi/ konfirmasi tertulis (23/5/2023), pada Kasi Pengembangan Jalan, ‘’Pak Nel Edwin mengungkapkan alasan dilakukan pembongkaran’’ :
1.Kalau masih hidup buat apa kami bongkar, karno mati makanya kami turunkan lampunya mau kita perbaiki tetapi tidak bisa di perbaiki lagi?.
2. Perasaan saya tidak pernah memindahkan lampu Alam Batu ketempat lain, silakan anda cek dan tunjukkan mana yang kami pindahkan?.
3. Bukan saya perintahkan tapi saya Ikut dalam hal itu, bukan yang kemaren kami turun dengan rombongan PLN untuk pengecetan KWH dan non KWH, karena KWH yang di Alahan Batu tidak berfungsi lagi dan lampu tidak hidup tapi kita tetap membayar rekenignya ungkapn, Nel Edwin.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat lampu yang rusak kok meterannya dan kabel sebanyak (11) titik ikut di bongkar semua, dan setelah pembongkaran meteran dan kabel tersebut di letak dimana?.
Seharusnya lampu yang rusak, lampunya yang di tukar, kok sekarang lampunya semua sudah tidak menyala lagi, dan tidak dipasang kembali. (***/yn/ii).
Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.