spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Info Untuk Kadis PU Rejang Lebong : PEKERJAAN RUTIN TIDAK HARUS MENUNGGU ADANYA LAPORAN MASYARAKAT

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemeliharaan Rutin fisik pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu, seharusnya berjalan secara rutin (Kontinu), oleh Kepala Bidang yang bertanggung melakukan pengelolaan dana (Keuangan) dan fisik, tidak harus menunggu adanya laporan dari masyarakat, atas kerusakkan (masalah) yang terjadi dilapangan. Disinilah Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, ‘’Drs. Rector Vande Armada. MM’’ perlu tahu, tidak hanya batas menerima laporan diatas meja kerja saja?.

Misalnya pemeliharaan rutin di Bidang DRAINACE yang kini dikelola Bidang Perumahan dan Penataan Ruang (Perkim), dulunya dirangkap Bidang Cipta Karya, seharusnya berjalan lebih baik dari sebelumnya?.

Alasannya cukup jelas, pertama sudah ditangani bidang Perkim sudah dibagi tidak dirangkap lagi oleh Cipta Karya, kedua sudah dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong, setiap tahun anggaran.

Tercatat pada tahun anggaran 2022, lebih kurang anggaran yang telah tersedia lebih kurang Rp.350 juta, untuk memelihara jaringan Drainace yang terdapat dalam wilayah Rejang Lebong dan dominan/ khususnya dalam Kota Curup.

Lokasi Drainace antara lain yang harus menjadi perhatian Bidang Perkim Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Simpang Lebong, Pasar Tengah, Jalan Baru, Kepala Siring, Masjid Agung (Sukowati), Jl Ahmad Marzuki (SMKN 1), Desa Teladan, Air Putih Baru, Talang Benih, dan Tempel Rejo, serta sejumlah lokasi lainnya.

Pemeliharaan rutin minimal ada pemantaun dari Bidang Perkim yang mengelola Keuangan dan Fisik, minimal lima belas (15) hari sekali oleh petugas yang ditunjuk dari dinas, dan jangan lagi menunggu ada tidaknya laporan dari masyarakat.

Karena pemeliharaan rutin sudah dinyatakan hitam diatas putih dalam program pembangunan Kabupaten Rejang Lebong dan masuk dalam Visi dan Misi Bupati Rejang Lebong, siapapun Bupati yang menjabat wajib bertanggungjawab atas kelangsungan (keberlanjutan) pembangunan dan pemeliharaan terhadap bangunan yang sudah ada.

Maka DPRD Rejang Lebong, disetiap tahun anggaran menerima usulan dari masing-masing dinas, mempelajari dan mempertimbangkan untuk mengabulkan dan mengesahkannya. Maka salah satu diantaranya mengabulkan anggaran untuk pemeliharaan seperti Drainace.

Yang dimaksud dengan pemeliharaan, semua saluran (jaringan) Drainace, bersih, aman dan Nyaman, artinya pengelolaan bukan batas Keuangannya saja, melainkan secara fakta (fisik) terkelola dengan baik.

Pengangkatan endapan Sidemen (Lumpur), Sampah dari berbagai jenis kotoran yang dibuang tangan-tangan jahil. Mencatat bangunan Drainace yang pecah (rusak) ringan, sedang dan berat, panjang lebar dan ketinggian (kedalamannya).

Dari data pemantauan petugas dilapangan dengan laporan rutinnya, akan menjadi bahan kajian bagi tenaga ahlidibidangnya, jika sudah ada Laboratoriumnya, menjadi kajian pihak labor.

Dari kajian tersebut, bisa diterapkan dilokasi yang dibutuhkan perbikannya. Dan hasilnya mampu memberikan azasmanfaat bagi masyarakat (rakyat) sebagai tujuan akhir pembangunan. Pembangunan ‘’prorakyat, bermanfaat bagi lingkungan dan warga masyarakat’’

Dan jangan selalu mengatasi pemeliharaannya, setelah ada kejadian ‘’banjir, longsor, atau kerusakkan akibat hewan, dan tangan-tangan jahil, seperti pembuangan sampah, oleh masyarkat disembarang tempat, termasuk kedalam jaringan Drainace’’

Maka pengawasan rutin secara fisik harus di lakukan pemantauan rutin minimal 15 hari sekali jika perlu persatu minggu sekali, ada petugas yang melakukan chek and richek secara pasti kelapangan, apa lagi pada musim penghujan.

Dari hasil chek and richek itu, dibuatkan laporan rutin mingguan atau Dwi mingguan dan atau Bulanan. Sehingga penerapan dana rutin secara tepat dan akurat kelokasi yang diperlukan, dapat dilakukan sesuai kebutuhannya.

Kegiatan pemeliharaan rutin lainnya dilingkungan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong diantaranya meliputi Daerah Irigasi (D.I.), yang terdiri dari 84 lokasi se-Rejang Lebong, kadis perlu tahu kondisi riil saat ini, seperti apa pemeliharaan yang sudah dilakukan?

Dan berapa D.I. yang terpelihara dengan baik, berapa yang belum sama sekali, dan apa kendalanya? Khusus pemeliharaan di Daerah Irigasi (D.I), sangat penting dan strategis, karena air dengan jaringan irigasinya adalah vital pendukung utama Pangan Nasional dan daerah.

Maka jaringan irigasi harus harus bersih, dan aman, guna mendukung produksi setiap MT (Musim Tanam), setiap tahunnya. Bagi daerah yang sudah bisa menarapkan tiga, dua dan satu kali setiap tahunnya.

Seharusnya, bagi D.I. yang sudah dibangun permanen, mulai dari Irdes (Irigasi Desa), Semi Permanen dan Permanen, harus mampu meningkatkan produksi Padi Kering Giling (PKG ) setiap MT nya, minimal 2 (dua) Ton/ hektar setiap MT.

Dan terus meningkat dari tahun ketahun, dengan penggunaan air sesuai kebutuhan yang pas. Dan tidak menurun, karena pengelolaan dana Operasional dan Pemeliharaan (O&P) belum tepat guna (manfaat)?.

Guna mendukung program Nasional Pemerintah pusat yang telah dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo dalam masa dua periode kepemimpinannnya.

Dari data dan keterangan di peroleh dana Pemeliharaan rutin, untuk 84 D.I. (Daerah Irigasi) Se-Rejang Lebong telah dianggarkan sejak 2020 silam lebih kurang Rp.600 juta/ tahun anggaran oleh DPRD Rejang Lebong.

Dana sejumlah tersebut memang termasuk kecil, karena jumlah D.I. cukup banyak dan berlokasi jauh diluar Kota Curup dengan jarak tempuh 25 s/d 60km dengan dana yang kecil itu, harus ada skala prioritas untuk daerah persawahan dengan kapasitas diatas 150 hektar, sehingga betul-betul mampu dirawat dengan baik, dan menghasilkan produksi yang terus meningkat, tidak menurun minimal bertahan 1: 2 = 1 hektar, menghasilkan minimal 2 ton, per-MT.

Dibidang pengelolaan Daerah Irigasi (D.I.), diperlukan tenaga teknis dibidang keahlian Pengairan (SDA), bukan bermaksud mengabaikan Sumber Daya Manusia (SDM) lainnya. Sepanjang mau belajar dan turun langsung kelapangan, diyakini pasti bisa tidak hanya retorika semata diatas kertas.

Khusus sector Pengairan (SDA), adalah tufugsi penting dan strategis dalam pengadaan pangan daerah (dari produksi Beras), karena mayoritas masyarakat khususnya di Sumatera beras adalah makanan utama, bukan Gandum dan Sagu.

Pemeliharaan rutin lainnya, seperti kantor, gudang peralatan dan peralatan berat lainnya. Sudah banyak yang tidak berfungsi, dikantor PUPRPKP di Jalan Suherman Desa Kampung Baru, Simpang Nangka Curup sudah banyak yang tidak berfungsi, sebagaimana mestinya?.

Ini harus segera diperbaiki, seperti alat berat (alat kerja) yang harus stanbay, karena akan digunakan saat terjadi longsor, banjir, angin putting beliuang dan gempa harus dilakukan tanggap darurat, dengan menggunakan peralatan berat yang diperlukan.

Pemeliharaan, lebih mahal dari membangun, mengadakan atau membeli peralatan (membangun), pertama harus dilakukan secara rutin diberikan tanggungjawab pada ahli yang membidanginya. Dengan pertimbangan keahlian, konsisten dan terbuka, bukan asal menempatkan ASN (Aparatur Sipil Negara), yang disukai?. (***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org