KERINCI, BEO.CO.ID – Jika selama ini, banyak info seputar pengrusakkan Tanaman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), meliputi wilayah Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu & Jambi, yang berpusat di Kabupaten Kerinci, Jambi. Sering dianggap berita bohong, (Hoaxs). Tim catatan yang terbaikan membentuk Tim kecil, melakukan chek and richek.
Ternyata disejumlah tempat (lokasi) sudah ditebangi secara liar dampak yang ditimbulkan telah merusak ekosistem, rusak berat dan porak – poranda, hanya tinggal sebuah nama Tanaman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), disejumlah lokasi yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan hektar. (baca daftar nama) diatas.
Hal ini dijelaskan, Sandra Boy Chaniago, Ketua Koordinator Investigasi DPP-LSM PKLH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Peduli Kehutanan dan Lingkungan Hidup), menjelaskan kepada Tim Catatan Yang Terabaikan, di Desa Sungai Batu Gantih, (Siulak), Minggu-5 Desember 2021. Jika anda tidak percaya, silakan kunjungi daerah (lokasi) tersebut secara fisik dan kasat mata.
Melihat langsung dengan mata telanjang, kesaksian fikiran (akal) sehat, nafsu, dan jiwa yang tulus, bukan kebencian. Semata hanya kepentingan publik, dimana TNKS sebagai salah satu pusat yang disebut-sebut paru-paru dunia.
Untuk menyelamatkan TNKS, dalam catatan yang terabaikan, “tidak serta merta tanggungjawab pihak TNKS semata, yang didanai Negara dan bantuan dunia ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama.”
Namun secara kewenangan TNKS dan Polisi Kehutanan yang ditugaskan atas nama Negara wajib berada pada garis terdepan dalam penyelamatan hutan (TNKS).
Soalnya berdasarkan data dan Catatan Yang Terabaikan, bahwa operasional dan gaji para pegawai, dan tunjangan karyawannya dari Keuangan Negara dan bantuan Dunia. Harus dipertanggungjawabkan secara Hukum dan Administratip, ungkap Sandra.
Pelaku penebangan: Rusaknya TNKS akibat penebangan secara liar untuk berladang (berkebun) Cassiavera (Kulit manis) yang belakangan ini harganya melangit dan menggiurkan dibandingkan komoditas lainnya.
Para pelaku pembabatan Hutannya, para petani yang hanya menggantungkan hidup dari sektor pertanian tanaman keras Kayu Manis, Kopi, sayur mayur, Kentang, Sawi dan sejumlah komoditas lainnya.
Ironisnya para petani didaerah (lokasi) tertentu ada juga yang diperalat oleh para oknum ASN (Aparatur Sipil Negara), para pejabat daerah/ Negara, atau oknum orang penting (pejabat teras) Pemda Kerinci dan para oknum Polisi Kehutanan, Oknum Polisi umum, oknum baju hijau bahkan oknum anggota dewan (legislatip) wakil/ jelmaan rakyat.
Dapat dibayangkan betapa konfliknya masalah yang dihadapi pihak TNKS, sebagai aparatur yang bertanggungjawab secara langsung.
Sumatera Bisa Menuai Badai: Menurut Nursal, S. Sos, alias “Gusnur” Staf Intelijen LSM BPPK-RI ( Lembaga Swadaya Masyarakat-Badan Pencegahan Pemberantasan Korupsi ) Republik Indonesia Jakarta, Minggu (5/12/2021) mengatakan, “ untuk pengawasan TNKS, dari penebangan liar, yang sering kita katakana paru-paru dunia, pemerintah harus melakukan pengawasan menggunakan Helikopter, agar bisa menjangkau semua lokasi “ yang tidak mudah dijangkau dengan kendaraan roda empat, dua, jalan kaki, dan menggunakan Kuda, (jikapun ada).-
Dan pengawasan lewat Helikopter melalui Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, jika perlu bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan RI. Mengingat lokasi, yang harus dijangkau dengan medan yang berat, pergunungan, lembah, jurang dan terjal.
Sedangkan untuk pasukan berkudapun pihak TNKS belum memiliki. Tak heran perambahan Hutan TNKS, kian kronis dan hancur berantakkan, tandas Gusnur yang juga mantan Ketua GP Anshor, (Banser) Jawa Timur, era presiden Gusdur.
Mengenai Laporan Kerusakkan TNKS Jangan ABS: Dijelaskan Gusnur, kerusakkan TNKS yang jumlahnya sudah ribuan hektar itu, bisa berdampak luar biasa terhadap keselamatan masyarakat minimal diempat Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, dan tidak tertutup kemungkinan akan mengancam Pulau Sumatera.
Maka secara konsisten pihak Balai TNKS, jika menyampaikan laporan kepada Pemerintah Pusat, Kementerian Kehutanan, Gubernur dan Bupati/ Walikota, jangan ASAL BAPAK SENANG (ABS), harus sesuai fakta yang terjadi dilapangan.
Bukti kerusakkan hutan TNKS, jelas dan terang bahkan Kepala Desa Air Betung, (Mad Asar), dengan menggunakan dana desa (DD) secara terbuka membuka jalan kelokasi TNKS tahun anggaran 2020, dan pelaksanaannya 2021, baca dan simak BEO.co.id, Publist 5 Desember 2021. Jalan yang dibuka kedalam kawasan TNKS lebih kurang 3 km (300 meter-red), tandas Gusnur.
Menurut Mad Asar, pembukaan jalan sepanjang 800 meter menggunakan DD (dana desa) dan 2, 2 km gotong royong, (swadaya masyarakat), itu untuk menepati janji saya saat pasca Pilkades berlangsung, sebagaimana dalam berita sebelumnya, dikutip kembali.
Sejauh ini, Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi dan Kepala TNKS (Kerinci-Sebelat), sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari kedua pajabat itu. Tim Catatan Yang Terabaikan, akan menayangkan surat resmi, karena upaya dilakukan untuk bertemu langsung belum berhasil. (***)
Penulis : Pemimpin Redaksi BEO.Co.Id & GGEGERONLINE, Ketua Dewan Pimpinan Daerah KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA (DPD-KWRI) Provinsi Bengkulu, dan Pengamat Sosial & politik.