LAPORAN : MARHEN
KERINCI, BEO.CO.ID – Polsek Gunung Kerinci kembali berhasil membekuk satu pelaku pencurian kulit manis, diwilayah Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan Sumbar, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat, 4 Juni dini hari. Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Kerinci, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang telah meresakan masyarakat setempat.
Berikut Kronologis Penangkapan
Pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 pukul 20.00 wib didapat informasi bahwa diduga Pelaku Pencurian Kulit manis an. CANDRA Alias KANCIN berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Pada pukul 22.15 WIB Anggota Polsek Gunung Kerinci yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ALTI IRAWAN, S.H. langsung menuju Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku.
Pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021 pukul 01.00 di duga Pelaku Pencurian Kulit Manis atas nama CANDRA Alias Kancin berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku Pencurian Kulit Manis an. CANDRA Alias KANCIN berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B – 15 / IV / 2021 / SPKT II / SEK GNK, Tanggal 25 April 2021.
- Berdasarkan Keterangan Pelaku bahwa lebih dari 10 ( sepuluh ) kali melakukan pencurian Kulit Manis di Wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci.
- Diduga Pelaku an. CANDRA Alias Kancin akan melarikan diri ke Negara Malaysia, karena ditemukan Pasport didalam Tas Pelaku. (***)