spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ir Arif Gunadi Pj Walikota, Usulan Gubernur Bengkulu “Gagal” di Mendagri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Ir Arif Gunadi (tengah) dan Walikota, Helmi Hasan (Kanan). Dok/Net

LAPORAN : AMIR SYARIF

KOTA BENGKULU, BEO.CO.ID – Kendati masa jabatan Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi akan habis pada tanggal (24/9). Namun sampai saat ini belum ada kepastian dari Mendagri tentang siapa pejabat orang pertama di ibu kota provinsi itu.

Rumor yang santer diakhir – akhir ini sudah terkuak memberi jawaban, jabatan Walikota diemban Sekda Kota Ir. Arif Gunadi, artinya tiga pejabat dari provinsi yang diusulkan gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah tidak satu pun yang disetujui oleh Mendagri.

Ir. Arif Gunadi yang tunjung Mendagri sebagai Pejabat (PJ) Walikota, maka tiga nama yang ajukan gubernur untuk Walikota tidak diterima, malah yang diterima adalah usulan Pemda Kota, kendati usulah itu telah digagalkan ditingkat Provinsi Bengkulu.

Hal ini menunjukan bahwa usulan yang dikirim gubernur ditengarai sarat unsur nepotisme. Seyogyanya, Gubernur Rohidin Mersyah dapat mengutip kesalahan yang lalu, contohnya usulan untuk Sekda Provinsi Bengkulu juga tidak dikabulkan Mendagri, malah terpaksa jabatan Sekda tidak didefenitipkan hanya (PJ).

Berdasarkan catatan Beo.co.id : Pemerintah Provinsi terkesan diakhir – akhir ini kurang patuh terhadap UU, PP dan surat edaran (SE) BKN RI. Sehingga melakukan penunjukan untuk di lingkupnya hanya mengedepan kedekatan. Contoh kecil dalam pelaksana tugas kepala dinas PUPR tidak sesuai dengan SE. 1/SE/1/2021.

Hal ini jelas terlihat surat perintah pelaksana tugas nomor 800/2.228/BKD/2021. Dalam SPPT itu menunjuk Tejo Suroso, ST sebagai pelaksana tugas di dinas PUPR dan juga sebagai Kabid SDA ditunjuk pejabat depenitif, SPPT itu bertentangan dengan SE BKN RI yang menimbul indikasi cacat hukum.

Padahal SE. 1/SE/1/2022, jelas pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas paling lama 3 bulan dan dapat di perpanjang paling lama 3 bulan. Bahkan sampai saat ini Plt Kadis PUPR tetap dijabat oleh Tejo Suroso, aneh bukan ?. (***)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org