BENGKULU UTARA, BEO.CO.ID – Cukup miris dan memprihatinkan kondisi jalan lintas Lebong – Bengkulu Utara (BU) yang berlokasi Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu menjadi keluhan masyarakat penguna jalan.
Terpantau dilokasi ruas jalan tersebut, tidak terlihat terpasang rambu-rambu atau himbau untuk berhati-hati di kondisi jalan yang rusak parah. Dan tidak hanya kondisi jalan lintas Lebong – Bengkulu Utara yang luput menjadi perhatian pemerintah daerah, Provinsi Bengkulu.
Sebaliknya, jalan Kecamatan Pinang Belapis mulai dari desa Air Kopras, Air Putih hingga Tambang Sawah dengan kondisi rusak berat hingga ringan.
Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Jelas tertuang Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Sebaliknya di Pasal 273 UU No.22/2009 menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp12 juta.
Dan mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta. Sementara, jika penyelenggaran jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan rusak dan belum diperbaiki dapat dipidana kurungan penjara hingga 6 bulan atau denda bayar maksimal Rp1,5 juta, dikutip dari https://indonesiabaik.id/.
“Dulu semasa zaman pak Bupati Imron alhamdulillah jalan disini mulus, kini sudah rusak parah dan juga banyak menelan korban,” ujar sumber yang meminta tidak ditulis saat berhasil berbincang kepada media ini, Minggu (22/1/23) lalu.
Diakui oleh sumber mengatakan bahwa kondisi yang rusak kerap kali menelan korban yang terjatuh dijalan dan secara mandiri atau swadaya bersama masyarakat serta komunitas truk memperbaiki jalan seadanya dengan timbunan material.
“Selama ini gotong royong secara swadaya oleh masyarakat dan komunitas truk disini, tidak bantuan dari pihak perusahaan,” ungkapnya.
Hal senada juga diterangkan Indra (34) pengguna jalan, ia mengatakan bahwa kondisi jalan lintas Lebong – Bengkulu Utara menuju provinsi Bengkulu diperkirakan ratusan titik ruas jalan telah mengalami kerusakan dari berat sampai yang ringan.
“Sesuai dengan tanggungjawab masih-masih jalan kabupaten atau pun provinsi harapan kita dapat diperbaiki dan dibangun,” harapnya secara singkat. (SB/Eluban RI)