Laporan: Marhaen Jurnalist Beo.co.id Liputan Bengkulu-Jambi
KERINCI, BEO.CO.ID – Seharusnya Jalan Usaha Tani (JUT), mulai dari proses pelaksanaannya secara fisik, sampai finish handover (serah terima akhir), mampu memberikan azas manfaat sebagai tujuan akhir pembangunan. Namun, pengerjaan JUT diwilayah Desa Siulak Tenang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, justru terkesan dikerjakan asal-asalan (semaunya) kondisinya “babak belur” dilapangan?
Berikut petikkan penting kondisinya fisik dilapangan. Saat dipantau awak media ini kondisi riil fisik dilapangan “babak belur” di duga lemahnya pengawasan, dan rekanan diduga tidak bekerja sesuai petunjuk teknis dan tidak menghitung keselamatan proyek dan kepentingan umum seperti yang terjadi pada pembangunan kegiatan jalan usaha tani Desa Siulak Tenang dekat Jembatan Tantrong, perbatasan dengan Desa Sungai Batu Gantih Hilir, itu.
Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut dibawah nomor kontrak 008/SPK/PPK-PL-JPST-DAUDISBUNNAK dengan nilai anggaran kontrak Rp. 159.993.000, yang dikerjakan CV. TALI MERAH KONTRUKSI dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Pemerintah kabupaten kerinci CQ DINAS DAN PETERNAKAN. TA 2021 menggunakan anggaran milyaran rupiah dengan kegiatan pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani.
Jalan yang tengah dikerjakan itu, dengan panjang lebih kurang 1 km, kondisinya, bak “kusut masai” alias “babak belur” material proyek tersebut hanyut dibawa air saat cuaca hujan turun. Hal ini bukan semata bencana alam di duga lemahnya pengawasan dari pihak terkait dan kontraktor tidak menghitung apa yang terlebih dahulu dikerjakan, saat awal bekerja pada titik nol.
Kini kondisi jalan tersebut belum selesai dikerjakan namun material nya sudah menumpuk di atas jalan kabupaten sebagian material tertimbun ke areal sawah petani, hingga petani terancam gagal panen. Seharusnya sawah petani aman dari ancaman material, karena jalan usaha tani (JUT), untuk meningkatkan sector pertanian (ekonomi) masyarakat dari sector Padi Sawah, meringankan beban para petani dan tidak sebaliknya.
Perusahaan CV. TALI MERAH KONSTRUKSI, seharusnya dalam melaksanakan pekerjaan sebelum mendoser jalan tersebut dengan alat berat dan penghamparan material sertu 5:7 terlebih dahulu menghitung pembuangan air atau adanya saluran pembuang yang baik, mengingat sekarang curah hujan agak tinggi di Kerinci.
Tapi anehnya, jalan tersebut sebagian tidak dibuat parit (siring) sedangkan gorong-gorong antara jalan usaha tani dengan AS jalan kabupaten harus dipasang gorong-gorong kenyataannya belum ada, sebagaimana dipantau (25/10/21), CV TALI MERAH KONTRUKSI tidak memasang gorong-gorong dengan permanen hingga material hanyut keatas jalan kabupaten, sebagiannya menghantam areal persawahan masyarakat.
Meskipun material yang menumpuk diatas jalan kabupaten sebagaimana dipantau awak media ini sebelumnya, (18/10/21) lalu sudah di angkat namun selasa pekan lalu material tersebut sempat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat sebelas desa di mudik karena terganggunya arus transportasi masyarakat.
Komentar Azasmanfaat: Nursal, S. Sos, dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kepada Jurnalis Beo.co.id, (25/10/2021) mengatakan kegiatan pembangunan apa lagi jalan usaha tani sekecil apapun kontraknya, mulai dari proses pelaksanaannya sampai final dan serah terima akhir harus memberikan azasmanfaat, tidak hanya asal dikerjakan dan selesai, ujarnya.
Menurut Nursal, masyarakat daerah ini umumnya Kerinci, dan Siulak bagian hulu mayoritas bertani, terutama Sawah salah satunya sumber usaha yang turun temurun dan menjadi handalan masyarakat, seharusnya dengan dikucurkan oleh pemerintah dana peningkatan/ rehabilitasi jalan dan lain sebagainya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan sebaliknya.
Solusinya, menurut Nursal, pengawasan harus ditingkatkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, tidak hanya batas mampu mengelola dan mengucurkan dana. Apa lagi sumber dananya Dana Alokasi Khusus (DAK)-APBN), berarti untuk meningkatkan Ketahanan Pangan secara Nasional, setidaknya untuk ketahanan daerah.
Dan sebelum serah terima kahir, masih ada waktu untuk memperbaiki kegiatan secara fisik, dan harus selektif dalam menilai fisik, disesuaikan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), artinya pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan rencana semula dan hasilnya nanti memberikan azas manfaat. Bukan batas selesai.
Sumber kompeten kepada redaksi Beo.co.id (BiDiK07ELANGOPOSiSi) di Kerinci menjelaskan, “kita harus memahami dan mendukung program Bupati Kerinci, DR.H. Adirozal, MSi, bahwa Infrastruktur dan bidang Pertanian, salah satu program Unggulan” dari sepuluh program unggulan yang diprioritaskan itu.
Jika hasil finishnya nanti kurang baik, atau tidak baik alias “gagal” berarti tidak mendukung program bupati Kerinci, akan semakin sulit “masyarakat sejahtera” Sama kita ketahui Bupati Kerinci dan Wakilnya, ADAM (Adirozal-Ami Taher), telah menjanjikan dalam visi dan misinya, membangun “KERINCI LEBIH BAIK BERKEADILAN.”
Jika hasilnya tidak memadai, apa lagi “gagal” kita hanya membaca cerita diatas kertas, bukan disuguhkan fakta sesungguhnya. Masyarakat sudah bosan dengan janji-janji muluk, dari kepala daerah terpilih. Siapapun Bupati/ Kepala daerahnya. “Masyarakat butuh bukti bukan janji lagi”
Kabupaten Kerinci secara topografis daerahnya subur didukung suhu udaranya yang sejuk 18-23 derajat celsiul (artinya dingin), tanahnya subur, namun jika tidak didukung dengan infrastruktur yang baik (memadai), hasil maksimal akan sulit dicapai. Berarti program 10 unggulan Adirozal-Ami Taher, yang dijanjikan itu termasuk infrastruktur dan Pertanian (Ketahanan pangan), bisa jadi akan gagal.
Seharusnya kita semua mendukung program unggulan itu, apa lagi sector Pertanian, yang merupakan mayoritas usaha utama masyarakat Kerinci, bukan industri dan bukan Pariwisata.
Dan tahun anggaran 2021, Pemdakab. Kerinci mendapat puluhan miliar dana DAK-APBN, termasuk diantaranya peningkatan sector Pertanian Sawah Fungsional dengan pembenahan Irigasi Desa (Irdes), Jalan Usaha Tani (JUT), Pengadaan Pupuk bersubsidi dan lain sebagainya.
Untuk mendukung program 10 unggulan Adirozal-Ami Taher, masyarakat dan masyarakat Jasa Konstruksi CV-PT yang dapat kepercayaan mengerjakan proyek kegiatan fisik dan non fisik harus selektif, dan bekerja sesuai spek (spesifasi pekerjaan), hasilnya sesuai rencana semula. Jika tidak, berarti menjadi temuan, dan dugaan kerugian Negara harus dikembalikan lewat TGR (Tim Ganti Rugi), atau berhadapan dengan Hukum, (dugaan korupsi).
Untuk mendapatkan hasil pengerjaan JUT dengan baik, berfungsi dan berdaya guna, pengawasan dan serah terima kahir harus dinomor satukan, tujuannya tak lain mampu memberikan asasmanfaat pada masyarakat. (***).
Laporan : Tim Beo.co.id / Gegeronline Group
Edittor/ Penulis-Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.