spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Kampung Sajad “Hancurkan” Aset PU Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CURUP, BEO.CO.ID – Miris, diduga lalai kurang lebih 50 meter irigasi milik pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Rejang Lebong di Desa Kampung Sajad, Kecamatan Bermani Ulu merupakan aset Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong yang “dihancurkan” oleh Kades Kampung Sajad.

Pasalnya, patut diduga pengrusakan aset daerah tersebut tanpa administrasi penghapusan aset atau Surat Keputusan (SK) penghapusan / pemusnahan sesuai aturan yang berlaku.

Aset SDA Dinas PUPRPKP Rejang Lebong yang kondisi sudah hancur dan rusak di Desa Kampung Sajad. Dok Beo.co.id/ Curup

Hal ini dijelaskan Kades Kampung Sajad, Marno kepada awak media ini, Rabu (5/6) dikediamannya mengatakan, bahwa aset bangunan irigasi diwilayah tempatnya itu diklaim menggangu (Red – pemerintah desa) dengan tujuan akhir akan dibangunan jalan usaha tani.

“Kita hancurkan irigasi itu, karena menggangu kami dari pihak pemerintahan Desa Kampung Sajad hendak melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani (JUT),” ungkapnya Marno secara lantang dan tidak menunjukan SK penghapusan aset dari pemerintah setempat.

Lagi pula irigasi itu, menurutnya telah menjadi usulan pihaknya ke OPD terkait guna berharap dapat direhabilitasi, faktanya sampai saat ini tidak ada tanda akan dibangun kembali.

“Sudah lama kami usulkan ke pihak dinas agar diperbaiki (rehab), Namun belum juga ada tanda – tanda dilakukan perbaikan oleh pihak dinas PU,” ujarnya.

Seiring berjalannya pembangunan JUT Pemdes Kampung Sajad yang tengah berjalan tersebut, lanjut dia menuturkan sebelumnya telah dibahas hal tersebut dan masuk ke dalam musyawarah di Kecamatan Bermani Ulu (Musrencam), bahkan dihadiri oleh pihak PU.

“Sayangnya, saya tidak ingat dari pihak dinas PU siapa yang hadir,” kilahnya.

Sementara itu, Dinas PUPRKP Rejang Lebong melalui Kabid SDA, Andi Wijaya, ST yang berhasil dijumpai dikediamannya di Dwi Tunggal mengatakan bangunan irigasi yang dihancur atau akan ada bangunan baru, tentu ada konfirmasi serta kordinasi lebih awal ke OPD teknis bidang SDA sebelum terjadinya pengrusakan aset.

“Kalau irigasi yang dihancurkan oleh Kades Kampung Sajad itu tidak ada konfirmasi atau koordinasi terlebih dahulu dengan kami pihak dinas. Terutama bidang SDA,” tanggap Andi.

Berdasarkan informasi tersebut pihak akan turut langsung ke lokasi dan melihat kondisi aset yang telah mengalami pengrusakan (hancur) untuk ketahui kebenarannya.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan kelokasi kroschek kebenarannya,” tutupnya. (Ls)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org