spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadis Dikbud Sebut Aset Bekas Rehab DAK Dimanfaatkan Kontraktor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LAPORAN : EDWAR MULFEN

LEBONG, BEO.CO.ID – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan tahun angggaran 2021 dengan total nilai mencapai Rp. 24 miliar dikeluhkan Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Elvian Komar S, Ag.  Dirinya menyebut,  banyak aset bekas hasil pembongkaran gedung sekolah justru dimanfaatkan pihak kontraktor.

“Aset bekas hasil dari pembongkaran gedung – gedung sekolah yang direhab itu banyak yang tidak jelas, hingga kini keberadaan aset – aset yang mempunyai nilai ekonomis itu masih simpang – siur”,  sebut Elvian Komar ditemui beberapa waktu lalu.

Dirinya mensinyalir, banyak aset bekas pembongkaran gedung sekolah seperti kayu dan seng bekas yang dimanfaatkan oleh kontraktor. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan secara rinci apakah aset – aset bekas tersebut dimanfaatkan untuk proyek rehabilitasi  gedung sekolah yang bersumber dari DAK fisik pendidikan 2021.

“Disinyalir aset itu dimanfaatkan oleh kontraktornya dan juga oleh pihak sekolah, padahal idealnya aset itu dapat memberikan nilai ekonomis yang bisa menambah Pendapatan Asli Darah (PAD – red)“, pungkas Elvian Komar.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Dikatakan Elvian Komar, ketidakjelasan aset – aset tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan. Sehingga ketika proyek tersebut selesai dikerjakan, hanya sedikit aset berupa seng dan kayu – kayu bekas yang bisa diselamatkan.

“Kalau secara rinci saya belum bisa menjelaskan. Tapi setahu saya, hanya sedikit aset – aset bekas yang punya nilai ekonomis itu bisa diselamatkan“, kata dia.

Disinggung masih banyaknya pekerjaan rehabiliitasi gedung sekolah yang dikerjakan tidak optimal, Elvian mengaku, meskipun telah dinyatakan 100 % akan tetapi masih ada jangka waktu pemeliharaan hingga 6 bulan kedepan.

“Berdasarkan hasil opname seluruh pekerjaan tersebut sudah dinyatakan 100%,  kalau ada kerusakan tentu hal itu masih tanggung jawab kontraktor. Karena masih ada masa pemeliharan selama 6 bulan kedepan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ditegaskannya, tahun 2022 ini Dikbud akan merubah pola dan manajemen pengelolaan aset yang selama ini tidak tertata dengan baik. Apalagi tahun 2022 ini Dikbud kembali menerima alokasi DAK pendidikan senilai Rp. 11 miliar.

“Alokasi DAK tahun ini mencapai Rp. 11 miliar, untuk itu manajemen pengelolaan aset ini akan kita rubah agar menjadi lebih baik lagi”, tegasnya (*)

BACA JUGA :  Gubernur Bengkulu Terkena OTT, Warganet Minta KPK Sambangi Kabupaten Lebong
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org