spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Tambang Watas Marga : LSM Gerindo, Akan Buat Surat Terbuka Pada Presiden

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CURUP, BEO.CO.ID Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Indonesia (Gerindo) Bengkulu, Selasa, 15 Agustus 2023,melalui sambungan telephone selulernya menyampaikan kepada redaksi BEO.co.id, seputar kasus tambang Pasir an. Oktovian Trisandy, di Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu telah diadukan ke Polda Bengkulu, kini tengah diproses dalam penyelidikannya. Kata Irianto, S.IP,0 Ketua Umum LSM Gerinco, kepada media ini.

Menurut Irianto, LSM Gerindo sebagai pelapor (Pengadu, red) telah menyampaikan pengaduan tertulis dan saya telah diperiksa sudah dua kali, seandainya tidak tuntas di Polda Bengkulu, kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada Presiden RI dengan surat terbuka, jelasnya.

Dimana kegiatan penambangan yang dilakukan Oktavian Trisandy, sudah melanggar ketentuan dan beroperasi diluar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu dan suratnya disampaikan kepada kami LSM Gerinci Bengkulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim pihak Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, pemilik IUP-OP an. Oktavian Trisandi, telah beroperasi diluar WIUP, melanggar titik kordinas 1, 2, 3, 8, 9 wilayah Desa Watas Marga, Curup Selatan, Rejang Lebong.

Akibat pelanggaran itu, mengancam lahan Pertanian active Sawah fungsional (produktif) masyarakat seluas kurang lebih 32 ha, dan mengancam Jalan Umum Desa Watas Marga, yakni bangunan Jalan Rabat Beton, bagi kelancaran transportasi masyarakat desa setempat.

Selain mengancam Sawah fungsional, Jalan Rabat Beton, kegiatan penambangan penambangan Pasir Oktavian Trisandy, juga mengancam bangunan Daerah Irigasi (D.I.) Air Tik Ao Desa Watas Marga.

Kegiatan penambangan pada titik kordinat 1, 2, 3, 8, 9 jarak yang tersisak dengan lahan persawahan Jalan Rabat Beton dan Irigasi Air Tik Ao, lebih kurang 9 meter, jika sampai putus, akan merusak jalan Rabat Beton, Irigasi Tik Ao, dan lahan persawahan masyarakat, jelas irianto.

Kita masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Polda Bengkulu, berlanjut atau tidak proses penyidikannya jelas irianto. Kalau seandainya tidak kita akan membuat surat terbuka kepada Presiden RI, dan pihak terkait lainnya, Kapolri, Devisi Propam RI, Kompolnas, DPR-RI Komisi 3 bidang Hukum, KPK RI, dan masyarakat Pers secara terbuka apa adanya.

Secara terpisah di Kota Curup, Suharto, SH Pembina LSM Gerindo, kepada BEO.co.id, hari yang sama Selasa, 15 Agustus 2023 mengatakan, “pengaduan kita ke Polda Bengkulu, saya yang menanda tangani bersama saudara Irianto, dengan tembusannya keberbagai pihak terkait dan telah mendapat tanggapan dari Kompolnas RI.

28 Juli 2023, No. B- 1212C/ Kompolnas/ 7/ 2023 yang ditujukan kepada Ketua Umum LSM Gerindo di Bengkulu, isi dan intinya jika kami mendapat kesulitan di minta melaporkan ke Kompolnas, dengan melampirkan semua data dan coppy panggilan dan Laporan Polisi, jelasnya.

Kita masih tunggu tindak lanjut proses hukum penyelesaian kasus ini di tingkat Polda Bengkulu, yang kini tengah berjalan prosesnya. Dan jika dua pecan kedepan, tidak ada tindak lanjutnya, iya dengan sangat terpaksa kita akan surat Presiden RI, dengan surat terbuka jelas Suharto,  SH, kepada BEO.co.id. (***).

Penulis/ Editor :  Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org