Laporan : Syam Hadi Purba Tambak
PEMATANG SIANTAR, BEO.CO.ID – Massa dari LSM Lingkar Masyarakat Siantar Simalungun (LIMA), Jumat (12/3) demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Sumatera Utara dengan mengusung spanduk dan menyuarakan adanya indikasi korupsi proyek Wastafel.
Kordinator Aksi Chotibul Imam Sirait dalam orasinya Jumat (12/3) jam 10: 15 WIB, proyek dibangun tahun 2010 di sejumlah SD Negeri SMP Negeri berbiaya Rp 3,1 M bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2020, diduga bermasalah.
“Proyek wastafel atau tempat cuci tangan tersebut untuk menunjang proses belajar tatap muka pada pandemi Covid19. Tapi karena terkesan asal jadi dituding tidak sesuai ketentuan, ada oknum mencari keuntungan ditengah pandemi covid19,” ujar Sirait menyampaikan orasinya.
Ini proyek akal-akalan, padahal sampai saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan teriak Sirait Lebih lanjut dikatakannya proyek ini diduga ada kutipan fee proyek 15 persen.
Arif Harahap juga menyampaikan, “hanya satu tuntutan kami diminta pihak Kejaksaan, usut tuntas kasus proyek pengadaan wastafel Rp 3,1 M,” lontarnya.
Kasi Intel Kejari Pematang Siantar, Bas Faomasi J. Laia didampingi Kasi Pidsus Dostom Hutabarat dihadapan pengunjuk rasa diminta agar membuat pengaduannya secara resmi, laporakan indikasi tersebut ke Kejari.
“Kami segera menindak lanjuti dengan membuat pengaduan,” ucap Bas dihadapan masa yang melakukan aksi demo. (*)