SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Kantor PDAM Tirta Lihou di geledah Tim Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11:00 WIB.
Tampak Sejumlah personil Kejatisu, sedang melakukan serangkaian pemeriksaan disejumlah ruangan dengan sangat teliti.
Bahkan pantauan awak media online ini dilokasi kejadian, tampak petugas jaksaan yang berjumlah 12 orang petugas Kejatisu itu, menyisir dari ruangan Direkrur Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun ke sejumlah ruangan lainnya.
Dikatakan Salah seorang petugas penyidik, penggeledahan dikantor PDAM ini terkait kasus MBR Sambungan Air atau penyambungan Air Rumah tangga untuk warga tidak mampuh, sebagai salah satu Program Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.
Selain itu juga tampak ruangan Kantor Direktur Umum Helmut Purba disegel pihak petugas Kejatisu dengan dengan menggunakan segel berwarna merah putih bertulisan Kejaksaan RI, berlogo Satya Adhi Wicaksana.
Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang saat itu mencoba dikonfirmasi sejumlah awak media menyebutkan menolak untuk sementara silakan nanti kehumasan aja ya ucap salah seorang petugas pada sejumlah awak media. (Syam)