Sebuah Kenangan pahit bagi masyarakat Desa Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kab. Kerinci Prop. Jambi, terjadi 3 Mei 2016, enam tahun silam memporak porandakan rumah/ tempat tinggal, dan putusnya Jalan Nasional dan jembatan di Siulak Deras, menghubungkan Kerinci-Solok Selatan, Sumatera Barat.
Seharusnya tidak batas kenangan pahit, masyarakat dan para penambang, penambang liar harus mengubah prilaku buruk, merusak lingkungan dan ekosistem yang terbentuk secara alami, (Anugerah dari tuhan yang maha kuasa).
Banjir dan kehancuran lingkungan saat itu, juga berdampak dan melanda desa-desa lainnya, seperti Sulak Tenang, Siulak Gedang, Siulak Panjang dan sekitarnya. Kondisi terparah di Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras dan sekitarnya.
Dampak buruknya luar biasa saat itu, dan menelan korban jiwa dua orang, hancurnya sarana dan prasarna pendidikan dan kesehatan, matinya hewan ternak mulai dri Ayam, Kambing, bahan pokok sehari-hari masyarakat yang ada didalam rumah. Dan hancurnya Sawah Fungsional, Irdes (Irigasi Desa).
Kehancuran Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras dan sekitarnya akibat banjir dari Sungai Tuak,Sungai Cubadak, dan sungai kecil dan sekitarnya. Selain banjir, hancurnya lokasi tambang-tambang liar, yang tidak mampu menampung resapan air, akibat dikeruk setiap harinya, semata untuk memperkaya diri, kelompok, tanpa mengindahkan kerusakan dan kehancuran lingkungan.
Bekas kerukan dari alat berat tambang liar dan penambang yang secara teknis tidak memenuhi syarat, menghasilkan produksi lumpur dan menimbun Sawah Fungsional dan rumah penduduk, namun para penambang galian Pasir dan Batu (Sirtu), Bebatuan, sampai Februari 2023 masih ada yang bergerak secara diam-diam, diketahui aparat penegak Hukum, namun berjalan aman?.
Sulit dicari rahasianya,…dugaan permainan kotor itu. Semuanya berjalan rapi antar mafia tambang, dan melibatkan oknum aparat pemerintah, dan oknum aparat penegak Hukum di Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Harap dicatat lokasi para penambang lebih kurang berjarak 1 km dari kantor Camat Gunung Kerinci, berdampingan langsung dengan Kantor Polsek setempat, artinya terpantau dan diduga diketahui oleh aparat pemerintah, dan sekitar 4 km dari kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, penambang berjalan aman-aman saja?.
Para penambang liar juga terdapat di Kecamatan Gunung Tujuh, pasnya dikaki Gunung Kerinci, merupakan Gunung tertinggi di Sumatera dengan ketiggian 3. 808 meter dari permukaan laut, jika penambang tidak dihentikan akan merusak ekosistem Gunung Kerinci itu sendiri.
Dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi longsor dari gunung tertinggi itu.
Selain penambang liar, Bebatuan (Sirtu) di Gunung Tujuh, juga terjadi kerusakkan hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebelat) dikaki Gunung Kerinci, yang dijadikan Ladang (Kebun), juga akan menunggu kehancurannya.
Para penambang liar, juga terjadi di Kerinci Hilir, Kecamatan Gunung Raya, Bukit Kerman, Danau Kerinci dan sekitarnya.
Seperti kegiatan tambang CV. Rezeki Putra Mandiri, loksi Tambang Desa Pasar Kerman. Berikutnya CV. Pusako Lempo Desa Kebun Baru, lokasi Tambang Desa Kebun Baru, Kode Batuan.
Jika mafia Tambang Kerinci, tidak dihentikan dan dikikis habis, khusus Tambang Liar, Kerinci akan menjadi sumber kehancuran lingkungan di Propinsi Jambi, karena Air Sungai Batang Meraoo, dari hulu (mudik) mengalir ke Danau Kerinci terus ke Merangin Bangko, dan bermuara ke Muara Jambi, baru kelautan luas. (***).