Dan perlu diingat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) nya saat itu “Bu Ida” kini tersangkut dalam kasus Stadion Mini Kota Sungai Penuh.
Dua tahun lalu dimutasi dari Pemdakab Kerinci, ke Kota Sungai Penuh, jika PR masalah ini terungkap secara hukum, “Ida Cs” akan kembali berurusan dengan aparat penegak Hukum diluar kasus pembangunan Stadion Mini Kota Sungai Penuh.
Karena dana SPAM yang dikucurkan pemerintah pusat 10 X lebih besar dari Stadion Mini Kota Sungai Penuh. Dan iroisnya para pemborong (kontraktornya) dari berbagai latar belakang, termasuk salah satu oknum aktivis Kerinc.
Dan kasus yang satu ini pelaporannya sudah masuk keaparat berwenang Nasional, karena daerah selama tiga tahun terakhir berdiam diri.
Dan diduga ada mantan pejabat terlibat, “sengaja melakukan pembiaran” seolah tidak tahu, tidak mengerti, dan lebih parah lagi karena jabatannya, “tidak mau tahu” patut diduga terlibat KKN.
Kasus besar ini, justru tak tersentuh hukum, jika pemimpin Kerinci lemah, tidak menghentikan KKN ria, sebesar apapun anggaran dikucurkan membangun Kerinci, hanya memperkaya kelompok dan keluarga pejabat berwenang.
Masyarakat Kerinci, tetap jadi korban dan terjajah dikampungnya sendiri.
Maka perlu memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak yang baik, karena Kerinci sudah lama jadi ladang KKN oleh oknum-oknum rakus pejabat Kerinci bermental korup. Aman, disinyalir verlindung dibawah kelek oknum aparat penegak Hukum?. (*)