spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ketua Dewan Cek Pupuk Subsidi, Darmadi Tolak Direkam Wartawan ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
LEBONG, BEO.CO.ID – Keselulitan membeli pupuk subsidi yang dialami masyarakat Desa Tangua dan Selebar Jaya, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, disikapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Carles Rosen, yang langsung turun mengcros cek ke pengecer .
“Setelah mendapatkan berita pagi tadi, saya berinisiatif lansung turun lapangan sesudah ngelayat keluarga kita di Pungguk Pedaro ada yang meninggal, saya langsung mengecek ketempat kios Yaumi Kota Agung,” ucap Ketua Dewan Kepada Beo.co.id dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi masyarakat petani masalah pupuk subsidi.
Dikatakan Carles Rosen, turun lapangan ini guna untuk mengetahui masalah kesulitan masyarakat mendapatkan pupuk subsidi dan tingginya harga dari kementerian yang telah ditetapkan dan sesuai info berita. Khsusus wilayah Kecamatan Uram Jaya yang memiliki dua agen pengecer salah satu kios Yaumi.
“Kita meminta kepada pengecer pupuk subsidi diwilayah ini, untuk tidak bermain-main dengan harga yang telah ditentukan dan untuk dinas Pertanian kita akan panggil. Selain itu, untuk surat izinnya perlu pertanya (Darmadi-red),” tegasnya secara singkat sembari bertanya kepada wartawan tanpa didamping Ketua Komisi III beserta anggota DPRD yang lain.
Ketika dihubungi media ini untuk dikonfirmasi dan klarifikasi, atas pelaporan pengaduan masyarakat yang tidak akomodir oleh pihak tokoh Darmadi dalam pembelian pupuk subsidi tempatnya.
“Karyawan kita takut memberikan pupuk subsidi, dikarenakan tidak masuk dalam e-RDKK,” kata Darmadi meminta wartawan tidak merekam pembicaraannya ketika konfirmasi dikediamannya, (1/2/21).
Disinggung oleh Darmadi, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada diwilayah ini, tidak berjalan sebagaimana mestinya, masyarakat kita ada yang belum terdaftar Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDAKK). Sedang permintaan pupuk subsidi wilayah Kota Agung (Sebagian), Tangua, Pangkalan dan Lemeu, cukup banyak dengan puluhan hektar sawah.
“Pupuk tidak langka memang belum masuk, untuk yang kita mencapai 40 ton ini baru bagian yang masuk. Bagi warga kita yang juga penampung itu bagian penyaluran e-RDKK,” jelas pria yang istrinya pejabat anggota dewan di Komisi III dan juga anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Lebong.
Dilanjut Darmadi menerangkan, untuk Yaumi hanya 10 ton, kita berbagi wilayah setengah Kota Agung, Tangua, Pangkalan dan Lemeu disini pembeliannya, sebagian lagi Kota Agung, Embong itu wilayah Yaumi. Apakah ini bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat, tentu tidak. Dan untuk kelompok tani yang ada didesa Tangua 3 kelompok, untuk Pangkalan ada 2 dan Lemeu 3.
“Ditempat kita ini masyarakat bisa kita bantu untuk membeli pupuk subsidi, kita baru mulai tahun ini menjadi pengecer,” paparnya pria yang juga ASN Kabupaten Lebong tidak membantah berita yang dipublis sebelumnya.
Dari terang Yaumi salah satu agen pengecer resmi, menjawab beberapa pertanyaan wartawan ketika konfirmasi mengatakan, bahwa kami tidak berani menjual harga diluar ketentuan dan mengikuti aturan yang ada.
“Alhamdulillah wilayah tidak masalah dan memiliki izin, yang kita resmi sebagai pengecer. Kita hanya mendapat pupuk Urea sejumlah 10 ton itu yang baru masuk,” katanya sembari memperlihatkan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan standarisasi harga dihadapan wartawan.
Pengamatan media ini : Terkait harga pupuk subsidi yang cukup tinggi didesa Tangua, NPK PHONSKA 50 kg dengan harga eceran tertinggi mencapai Rp. 145.000,- sedang untuk pupuk subsidi UREA (Nitrogen) 50 kg dengan harga untuk petani Rp. 125.000.- melawati harga standar yang ditentu Kementerian, sedang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) 300-450 per kilogram.
Jadi harga NPK PHONSKA 50 kg sebelumnya Rp. 1.800 naik menjadi Rp. 2.300 per kg x 50 = Rp. 115.000,– dan pupuk jenis Urea Rp 2.250 per kg atau Rp. 112.500,- per sak isi 50 kg, naik Rp 450 per kg dibandingkan HET tahun 2020 Rp 1.800 per kg atau Rp 90 ribu per sak.
Untuk pembelian pupuk keterangan Nedi Aryanto dalam keterangan sebelumnya dengan Taregan diharga Rp. 140.000,- dua pupuk jenis, Urea 50 kg dan NPK Phonska 50 kg (telah diralat).
Dari informasi sumber sebelumnya pupuk diwilayah Tangua ada masuk, tetapi tidak dapat membeli dengan alasan tidak masuk e-RDKK, dikemanakan pendistribusian pupuk yang masuk dalam wilayah desa tersebut ?. Terlihat pula kios resmi Darmadi tutup rapat setelah diberitakan, (1/2/21).

Pewarta : Sbong Keme

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org