LEBONG, BEO.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mengadakan rapat kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 mendatang.
Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Lutfi usah rapat RKA diruang Komisi I menyampaikan, pembahasan ini sangat penting memanggil SKPD dan rapat kali ini untuk mengetahui sejauh mana program kegiatan yang akan dilakukan sejumlah SKPD pada APBD tahun 2022 mendatang.
“Jika bicara skala prioritas bidang infrastruksi keadaan keuangan kita sangat minim, sosialisasi kemasyarakatan menjadi prioritas untuk sementara ini, karena itu yang menyentuh langsung ke masyarakat dan output masyarakat masih tinggi,” ujar Ketua Komisi I kepada awak media ini, (9/11/21).
Berbeda dengan M. Gunadi Mursalin menyinggung RKA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMD-Sos), terkait anggaran penyelenggaraan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) se- Kabupaten Lebong untuk dianggarkan di APBD TA 2022.
“Pihak PMD-Sos pernah mengutarakan ke DPRD dana anggaran pilihan kepala desa di tahun 2022,” terang Gunadi kepada wartawan media ini, (9/11/21).
Bahkan dirinya akan memperjuangkan anggaran yang menjadi hajat demokrasi di desa untuk penyelenggaran Pilkades 2022. Kendati sudah ada pengusulan dari PMDSos ternyata tidak masuk dalam RKA-SKPD dan Ketua Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Nanti kita akan mencari solusi bagaimana dan mencari jalan tengahnya bagaimana, memang nanti apakah masuk ke APBD-P kalau masih terkejar tahapan-tahapan 65 desa akan pengelar Pilkades, ia harus kita masukan ke APBD-P serta diperjuangkan ke badan banggar ke TAPD,” tuturnya.
Pewarta : Sbong Keme/ADV