LEBONG, BEO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi mengumumkan daftar pasangan calon (paslon) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024, sesuai pengumuman surat 25/PL.02.3-Pu/1707/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024.
Pengumuman itu jelas teruang di dalam Pasal 123 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Selain itu, KPU Kabupaten Lebong secara resmi merilis dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 hingga Visi – Misi masing – masing calon.