CURUP, BEO.CO.ID – Terkait seputar rusaknya aset desa, lapangan Volly/futsal Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, kali ini Sekretaris LSM Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah angkat bicara.
“Persoalan rusaknya lapangan Volly/futsal Desa Dusun Sawah itu, sudah sepatutnya, pihak penegak hukum harus turun kelapangan. Guna menyelidiki apa dan bagaimana kronologis lapangan Volly/futsal terkesan tidak di pelihara oleh pihak pemdes (terbengkalai),” ujarnya.
Lanjutnya, dana untuk pembuatan lapangan Volly/futsal itu menggunakan dana yang tidak sedikit jumlahnya yakni 237 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2021 silam.
“Artinya, aparat penegak hukum harus jeli dan tolong selidiki permasalahan rusaknya lapangan Volly/futsal tersebut. Agar persoalan ini menjadi efek jera bagi kades – kades yang lain di Rejang Lebong,” cetusnya.
Lebih jauh dia menyampaikan, kedepannya, Pemdes dusun sawah, harus membangun dengan mengutamakan azas manfaat bagi warga setempat. Karena uang yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan di desa itu menggunakan uang negara, bukan uang pribadi.
“Hasil investigasi media ini dilapangan belum lama ini, ditemukan lampu penerang di sekeliling lapangan tidak ada lagi, jaring kawat besi banyak yang rusak tidak dipelihara dan lantai coran, lapangan Volly/futsal tersebut ditemukan ada yang mengelupas diduga kuat adukan semen yang dilakukan pihak pelaksana tidak memenuhi standar,” pungkasnya, semoga. (Ls)