MEDAN BEO.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pematangsiantar, Kanwil Kemenkuham Sumut, kembali meraih peringkat terbaik III UPT Pemasyarakatan Pelaksanaan Percepatan Reintegrasi Tahun 2024.
Penghargaan tersebut langsung diterima Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar M Pitra Jaya Saragih dari Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) Agung Krisna, Kamis 16 Mei 2014.
Pitra Jaya mengatakan reintgrasi merupakan penyatuan kembali atau pengukuhan kembali, yang bertujuan untuk mengembalikan keadaan yang diinginkan dalam masyarakat sesuai tujuan persatuan, dan keutuhan masyarakat setelah terjadi disintegrasi.
“Dalam sistem peradilan pidana, reintegrasi mengacu pada proses masuk kembali ke masyarakat oleh orang – orang yang pernah berada di penjara,” imbuhnya.
Diharapkan dengan perolehan prestasi ini, Lapas Pematangsiantar semakin pasti dalam peningkatan pelayanan prima kepada warga binaan sekaligus masyarakat luas.
“Prestasi ini sekaligus menjadi bukti rill, bahwa Lapas Pematangsiantar senantiasa menjamin serta mempermudah perwujudtan hak – hak warga binaan. Dengan demikian Lapas Pematangsiantar semakin komid dalam membangun Zona Integritas menuju WBK tahun 2024,” tutupnya.
(Rls / S.Hadi Purba)