spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Lawan Permendagri,” Anggaran Tabat APBD-P Lebong Rp 5,8 Miliar Diduga Bodong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Aksi tapal batas Ketua Garbeta berjaket coklat (kanan), tampak pula ditengah Dalhadi Umar (tengah) dan Ketua DPRD Lebong, Carles Rosen (kiri – berkemeja) serta pojok kiri terlihat pulaPolres Lebong AKBP Awilzan (memakai masker hitam) saat melakukan pengamanan saat jalannya aksi, 28 September 2022 pukul 10 : 30 WIB lalu dari Tugu Presidium Lebong menuju ke halaman depan Pemkab Lebong saat menyampaikan aspirasi tuntutan tapal batas. Dok Beo-Lebong

LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Umum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta), Provinsi Bengkulu, Dedy Mulyadi kembali menyoroti persoalan pengesahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) – Perubahan (P) Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu. Terkait anggaran belanja Jasa Tenaga Ahli Peraturan Perundangan – Undangan yang mencapai Rp. 5,8 miliar.

Pasalnya, pihak Gaberta Bengkulu menilai anggaran belanja Jasa Tenaga Ahli Peraturan Perundangan – Undangan (jasa pengacara) disinyalir tidak mengikuti tahapan prosedur sebagaimana mestinya, dalam peraturan serta perundangan dalam tahap proses pengesahan APBD – P 2022 beberapa waktu lalu.

Menurut Dedy bahwa anggaran Rp 5,8 Miliar yang dianggarkan Pemkab Lebong untuk penyewa jasa pengacara dalam upaya penyelesaian permasalahan tapal batas kabupaten Lebong dan kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan masyarakat.

“Mengingat sampai hari ini progres tindak lanjut persoalan tabat belum menunjukan progres yang jelas. Maka itu kami dari Garbeta Bengkulu mempertanyakan anggaran Rp 5,8 miliar yang dianggarkan di APBD-P 2022 oleh pihak Pemkab Lebong bersama DPRD Lebong saat ini masih tanda tanya besar bagi masyarakat,” sampai Dedi kepada Beo.co.id melalui pesan via Whatsapp, Jum’at (18/6).

Dijelaskan lagi oleh Dedi, Garbeta dan masyarakat melakukan aksi demo didepan kantor bupati Lebong tanggal 28 Oktober 2022 sehari sebelum disahkannya APBD-P 2022. Pihaknya secara tegas menyampaikan, tidak mendesak pemerintah untuk menuntut dianggarkannya anggaran sewa pengacara.

“Tapi Gaberta bersama masyarakat meminta pembangunan gapura seperti halnya dilakukan Pemkab Bengkulu Utara sebelumnya, meminta Pemkab Lebong mengaktifkan lagi roda pemerintahan diwilayah kecamatan dan desa – desa di Padang Bano, sesuai dengan pakta integritas,” terangnya menyikapi rencana akan dilanjutkannya pembangunan gapura oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui skenario karya bakti TNI dari Kodim Bengkulu Utara.

Aksi Garbeta didepan halaman luar (jalan raya) dismabut baik oleh Pemkab Lebong, terlihat Bupati Lebong Kopli Ansori, Sekda Mustarani Abidin, tampak pula Wilyan Bactiar (Ketua Komisi I), Rama Candra (Ketua Komisi III) DPRD Lebong. Dok Beo-Lebong

Dedy juga turut menyinggung dan mempertanyakan soal pengesahan APBD – P 2022 sumber anggaran belanja Jasa Tenaga Ahli Peraturan Perundangan – Undangan (red – sewa pengacara), apakah melewati mekanisme yang benarnya, dalam tahapan pengajuan, pembahasan dan dilakukan penetapan jika merujuk UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBD terdiri atas pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan daerah.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

“Disisi lain pun kita mempertanyakan anggaran tersebut, kok bisa tanggal 28 Oktober 2022 kita aksi, kok tiba – tiba tanggal 29 pengesahan anggaran oleh DPRD kabupaten Lebong info dari media bahwa untuk tabat dianggarkan Rp 5,8 Miliar dengan nilai yang cukup fantasis,” urainya secara tegas.

Selain itu, pihak Garbeta Bengkulu sempat melakukan kordinasi kepada pihak unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong, diungkap oleh Dedy dari hasil kordinasi tersebut, mendapatkan informasi bahwa besar anggaran yang disahkan oleh DPRD Lebong waktu itu hanya sebesar Rp 5 miliar bukan Rp 5,8 miliar.

“Merasa agak sedikit aneh, lalu kita coba kordinasi dengan unsur pimpinan DPRD kabupaten Lebong terkait anggaran tersebut, ternyata saat dikordinasikan, kita mendapatkan info bahwa anggaran tersebut dianggarkan Rp 5 miliar bukan Rp 5,8 miliar yang jadi pertanyaan saat pengesahan 5 miliar pas realisasi Rp 5,8 miliar lantas lebihnya uang siapa ?,” tanya Dedy.

Pojok paling kanan terlihat pula Ahmad Lutfi (Anggota Komisi II) DPRD Lebong saat aksi tapal batas, 28 September 2022 lalu. Dok Beo-Lebong

Lebih jauh dia berharap, Pemkab Lebong harus terbuka soal anggaran Rp 5,8 miliar, disini ada kejanggalan dalam proses tahapan pengesahan anggaran APBD-P 2022 dan patut diduga adanya mafia anggaran dalam pengesahan APBD-P 2022 lalu guna menyelesaikan tapal batas.

“Kita harap Pemkab Lebong terbuka, kelihatannya ada yang janggal mulai dari tahapan hingga pengesahan anggaran, kita dari Ormas Garbeta Bengkulu menduga bahwa anggaran Rp 5,8 miliar bisa di kategorikan anggaran bodong. Kenapa kita katakan anggaran bodong, dikarenakan proses penetapan anggaran diduga melanggar Permendagri Nomor 27 tahun 2021 sebagai pedoman penyusunan anggaran tahun 2022 untuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Diakhir, Ormas Garbeta Bengkulu hanya mendorong pemerintah daerah untuk penyelesaikan permasalahan soal tabat. Dan diakui olehnya, ini murni apa yang menjadi harapan masyarakat Lebong yang masih bertahan di Padang Bano.

“Kami mengingatkan jangan memanfaatkan dan menjual nama untuk kepentingan masyarakat, apa lagi untuk kepentingan pribadi serta kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai
Pakta integritasyang ditanda tangani Bupati Leboong, Kopli Ansori dan Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen. Dok Garbeta

Sementara itu, Sekda Mustarani Abidin disisi lain saat dijumpai beberapa yang waktu lalu ditanya oleh awak media, terkait anggaran Rp 5,8 miliar dapat dimunculkan, ia mengatakan, sepengetahuan dirinya, saat ada tuntutan dari masyarakat ingin menyelesaiakan tapal batas oleh pemerintah daerah dan ada beberapa tuntutan pada saat itu.

Dan ia juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah belum bisa mengaktifkan roda pemerintahan desa dan kecamatan di Padang Bano, karena itu masih milik Bengkulu Utara berdasar Permendagri nomor 20 tahun 2015 dan itu tidak mungkin.

“Ketika ini muncul judicial review (hak uji materiil), maka tentu informasi yang kita dapatkan harus akurat, akuratnya apa ? berapa si biaya yang harus kita anggarkan dengan pihak ketiga, sebelumnya tidak menyebut Yusril atau siapa lewat jalur hukum ke MK atau MA,” jawab Sekda Lebong diruang kerjanya, Senin (9/1/23) pukul 12 : 34 WIB lalu.

Dijelaskan olehnya, bersama DPRD Lebong menganggarkan anggaran tabat sebesar Rp 5,8 miliar termasuk pajak (PPH – PPN). dan ia juga menerangkan, pihak meminta Yusril mendampingi ada wacana dari DPRD, baik dari masyarakat dan ada semacam dukungan dari tokoh masyarakat Padang Bano dan tokoh – tokoh masyarakat meminta Yusril untuk mendampingi.

“Maka itu, pemerintah Kabupaten Lebong untuk mencoba melakukan pendakatan ke pihak Yusril, ketika ini sudah maka anggaran ini tahun 2022 di perubahan tidak bisa ditahun 2023,” terangnya.

Disampaikannya lagi, dikarenakan ini dikontrak dan sebelum pihak meminta ini dikontrakkan kepada pihak LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan kemudian meminta tim berangkat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, menanyakan hal ini untuk tidak menyalagi aturan.

“Menurut informasi mereka yang berangkat tidak menjadi masalah, kalau ini dipihak tigakan dengan suatu lembaga hukum, maka kita putuskan pak Yusril, menurut LKPP dan BPKP pusat ini boleh tidak melanggar aturan,” katanya.

Media ini belum berhasil mengkonfirmasikan ke pihak Banggar dan Sekwan DPRD Lebong, sampai diturunkan media ini. (Sbong Keme/Eluban RI)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org