spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lemah Pengawasan : PEMDA KERINCI, “JADI KAMPUNG MALING?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lemahnya Pengawasan dan disiplin dari Bupati Kerinci, Propinsi Jambi, ‘’DR H Adirozal, MSi, selama dua periode menjabat, 2014-2019- dan 2019-2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci,  ‘’jadi kampung maling?’’ ironisnya belum satupun oknum pejabatnya tersentuh hukum. Suka tidak suka, menjadi dipertanyakan masyarakat Kerinci yang awam penegakan Hukum.

Belum pudar dalam ingatan masyarakat Propinsi Jambi, khususnya Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, terungkapnya kasus tunjangan jabatan rumah dinas, adanya yang menyebut tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci 2017-2021 selama lima tahun, dengan kerugian Negara Rp5 miliyar lebih, kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jambi, hanya tiga terdawakwa, yang diajukan kemeja hijau yakni: Adli, Benny dan Loly.

Sedangkan penerima uang seluruh anggota DPRD Kerinci, 2017-2021 masing-masing Rp9. 3 Juta Ketua, Rp8.2 Juta wakil ketua dan anggota Rp. 7 juta/ bulan, akibatnya terjadi Korupsi miliyaran rupiah.

Lebih 50 orang anggota dan Pimpinan Dewan Kerinci, sebagai penerima uang dan penikmatnya, tak satupun yang ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Dan yang diboyong diajukan ke PN Tipikor Jambi hanya 3 orang, untuk bertanggungjawabkan perbuatannya, bisa jadi proses penegakan Hukum kita ‘’sudah benar, tapi belum rasa keadilan ditengah masyarakat.’’ 

Dan kerja ekstra keras tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pantas kita apresiasi atas keberhasilan membongkar kasus tersebut. Dan jika tidak terbongkar sampai tahun 2021, sampai tahun anggaran 2024 DPRD Kerinci melenggang menikmati uang tunjangan jabatan melebihi kapasitas yang berlaku.

Pencairan uang tunjangan jabatan DPRD Kerinci untuk rumah dinas, berdasarkan Peraturan Bupati Kerinci (Perbup) No. 20 tahun 2016, yang dibuat aparat yang ditunjuk, ditanda tangani Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi. Dugaan keterlibatan Bupati Kerinci, karena mengeluarkan Perbup, diduga bertentangan dengan perundang-udangan yang berlaku.

Maka kasus pencairan (pembayaran) uang tunjangan jabatan DPRD Kerinci, ditetapkan Kejaksaan sebagai kasus korupsi dengan tiga pelakunya. Sementara DPRD Kerinci, Ketua dan anggotanya tidak satupun yang menjadi tersangka apa lagi terdakwa. Karena mengembalikan uang yang dinikmatinya selama ini.

Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kepala Seksi Intelijennya, Andi Sugandi, SH, telah memberi penjelasan pada sejumlah media dan Wartawan, ‘’jika terdapat bukti baru, tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bisa lebih dari yang sudah ada’’ dikutif kembali.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Masih terngiang ditelinga masyarakat Kerinci soal tunjangan jabatan DPRD melebihi ketentuan dan melanggar perundang-undangan berlaku, kerugian Negara Rp4,9 miliyar lebih. Kini suara mengejut dan menghebohkan, muncul dari hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Propinsi Jambi, temuan atas pengambilan uang TTPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai), diduga merugikan Keuangan Negara Rp. 15, 7 Miliyar.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, antara lain SIASATINFO.CO.ID, GEGERONLINE.CO.ID & BEO.CO.ID, dan pejabat yang terlibat menerima lebih dari Rp100 juta, orang-orang yang percaya Bupati Adirozal, memangku jabatan penting di Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Bupati Kerinci, yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi.

Nah,….siapa yang salah?.  Untuk saat ini belum bisa kita katakana penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTPP) bersalah, karena kasus ini masih dalam status rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jambi ke Bupati Kerinci untuk diselesaikan, baik administrasi (laporan), maupun pengembalian kerugian Negara yang diberi watas waktu 60 (dua bulan), harus diselesaikan, baik kerugian Negara maupun perbaikan administrasinya.

Meningkatnya temuan BPK RI Jambi, atas temuan pembelanjaan/ penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) Kabupaten Kerinci yang patut diduga melanggar perundang-undangan dan peraturan berlaku, harus dikembalikan seratus persen sebelum berakhirnya masa waktu dua bulan, (60 hari).

Dari dua kasus diatas, menunjukan Bupati Kerinci, ‘’DR H Adirozal, MSi, diduga tidak mampu menerapkan disiplin dan melakukan pengawasan dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, yang dipimpinnya selama dua periode, (2014-2019 & 2019-2024) yang akan datang.

Menurut sebuah laporan Mediaonline, Siasatinfo.co.id, ada 10, Dedengkot Bupati Adirozal Terima TPP Nilai Rp.100 Juta Lebih, dipubblist, 31 Mei 2023, berikut kutipannya.

Berikut Dedengkot Pejabat Kerinci yang Menerima TPP diatas Seratus Juta.

(1). ZAINAL EFENDI (Sekda), Rp. 223 Juta.

(2). SELHANUDIN, Rp. 175 Juta.

(3). DR. YANNIZAR,SE,M.Si, Rp. 179 Juta.

(4). DARIFUS, Rp. 173 Juta. 

(5). H ATMIR SE, (Ka.Bapeda)Rp.138 Juta.

(6). EFRAWADI Kepala Badan BKPSPMD, Rp. 137 Juta.

(7). ZUFRAN (Inspektorat), Rp.168 Juta.

(8). H YONMANSYAH ST, (Sek Bapeda)

(9). Hj. NIRMALA PUTRI (BPKPD), Rp.116 Juta.

(10). ARLES SALFITRA,SH, (Kabag Hukum) Rp. 115 Juta.

Temuan berjamaah di ASN Kabupaten Kerinci menjadi catatan sejarah kelam bagi Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi, tulis Siasatinfo.co.id.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Dari catatan, dua kasus yang baru terungkap diatas, ada sejumlah kasus, tidak tertutup kemungkinan akan menyusul antara lain, kasus dugaan ‘’SPPD fiktip’’ selama dua periode masa jabatan Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, (2014-2019 dan 2019-2024, baik ditingkat dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah), maupun dibawah Bupati langsung, para oknum Asisten (mantan), Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian dan seterusnya.

Ini diduga karena lemahnya pengawasan dan penerapan disiplin bagi ASN (Apartur Sipil Negara) dilingkungan/ jajaran Pemdakab Kareinci, sampai ditingkat paling bawah.

Dan tiga tahun lampau sempat mencuat kasus SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) para Kepala Dinas, Asisten yang tidak dibayar saat itu, padahal kunjungan kerja dinas sudah dilakukan, berdasarkan Sprin (Surat Perintah) Bupati Kerinci.

Dan para pihak yang merasa dirugikan sempat menahan mobil dinas, salah satu korbannya (saat itu), mantan Asisten 1 Pemdakab Kerinci, Julizarman.

Dan dia sempat dimutasi menjadi Staf di Kecamatan Gunung Kerinci, tanpa Kursi jabatan tetap. Dan hari Senen, dia jarang masuk/ apel, karena camat jauh lebih rendah pangkatnya dari Julizarman. Dan tak layak pangkat yang lebih tinggi, hormat pada pangkat yang tiga kali lebih rendah.

Tak lama kemudian kasus yang menghebohkan itu, tahu-tahu meredup, apakah sudah dibayar, atau ada konpensasi lain, tak jelas sampai saat ini?

Dengan tetap mengedepan azas praduga tak bersalah, dan tidak bermaksud berburuk sangka dulu, melihat dari kasus yang mulai ter-kuak dan yang baru terendus, tidak tertutup terbongkar yang lebih besar lagi?.

Selain kasus TPP, Tunjangan Jabatan perumahan DPRD Kerinci, dugaan adanya SPPD Fiktip, dan Pengerusakan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), yang dibeli oknum pejabat dijadikan tempat berkebun (Ladang), dan oknum APH diduga ada yang terlibat membabat TNKS, anehnya dalam dua periode masa jabatan Bupati Kerinci, 2014-2019-dan2019-2024, berjalan aman-aman saja?

Tim BEO.co.id dan Penulis Opini, telah berusaha untuk menemui Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, namun belum berhasil, apa lagi sejak demo yang silih berganti tiga tahun terakhir ini, ‘’Adirozal’’ sulit ditemui. Kita sangat berharap adanya klarifikasi dari Bupati Kerinci, Adirozal, agar ber-imbang dan balainency. (***).

Penulis/editor: Pempred BEO, Ketua DPD KWRI Prop.Bengkulu, putra ASLI Sungai Batu Gantih Kerinci.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org