Masyarakat dukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI-memberantas korupsi ditanah air kita tercinta ini, dimana Korupsi adalah musuh bersama harus dihancurkan, karena dampak korupsi merusak sistem pemerintahan yang bersih, siapapun Gubernur Bengkulu 5 (lima) tahun kedepan.
Tanpa pemerintahan yang bersih, tidak mungkin mampu membangun Propinci Bengkulu, 9 kabupaten 1 kota, bila korupsi tumbuh subur, dan tidak mampu di perkecil (di-minimallisir) bila tidak mampu dihentikan?.
Kasus yang cukup menghebohkan public, khsusnya Propinci Bengkulu dan Indonesia pada umumnya.
Berawal dari operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Republik Indonesia (RI), mengamankan 2 (dua) orang di Bengkulu Selatan, 23 Nopember 2024 lima hari menjelang hari H pencablosan di Pilkada serentak, 27 Nopember 2024 Rabu, dikutif dari berita, Kantor Berita.Com, (edisi 23/ 11/ 2024) Sabtu.
Kabar mengenai penangkapan dua orang di Bengkulu Selatan menjadi perbincangan hangat.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Desa Keban Jati, Wardi, dari Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia mengungkapkan bahwa dua orang tersebut diamankan oleh KPK pada Sabtu sore, 23 November 2024.
Kepala Desa Wardi menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan memiliki inisial “HS” dan sopirnya.
Ia menyebutkan bahwa kejadian berlangsung di kediamannya, “Baru saja tiba di rumah saya, tidak lama kemudian ada empat orang datang,” ujar Wardi kepada awak media, Sabtu malam.
Keempat orang tersebut, menurut pengakuan Wardi, memperkenalkan diri sebagai anggota KPK.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan penangkapan kedua orang tersebut, “Terkait masalah apa mereka diamankan, saya tidak tahu pasti,” tambahnya.
Di tengah penangkapan ini, muncul isu yang berkembang di ruang publik bahwa beberapa pejabat di Provinsi Bengkulu juga diamankan KPK.
Meski informasi ini masih simpang siur, sejumlah pihak membenarkan adanya kegiatan KPK di Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan ketika di konfirmasikan sejumlah media, bahwa KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Polresta Bengkulu, “Benar, KPK melaksanakan pemeriksaan,
Tapi untuk detail kegiatan dan kasusnya, kita masih menunggu informasi resmi dari mereka,” kata Deddy.
Beredar kabar bahwa sebanyak tujuh orang pejabat di Bengkulu saat ini sedang diperiksa oleh KPK.
Namun, hingga kini, informasi ini belum dapat dipastikan secara resmi. Kombes Pol Deddy Nata juga menyatakan bahwa jumlah pasti orang yang diperiksa belum dapat dikonfirmasi.
“Belum ada informasi resmi mengenai jumlahnya, Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
KPK diketahui sedang mengumpulkan bukti-bukti serta mendalami kasus yang melibatkan pihak-pihak tersebut.
Namun, detail mengenai materi pemeriksaan, nama-nama yang terlibat, maupun kasus yang sedang diusut masih dirahasiakan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK merupakan salah satu strategi penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Operasi ini biasanya dilakukan setelah adanya bukti awal yang cukup kuat mengenai dugaan tindak pidana, seperti suap atau gratifikasi.
Dalam kasus ini, meskipun KPK belum memberikan detail resmi, penangkapan di Bengkulu menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya terfokus di tingkat pusat, tetapi juga di daerah.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua lapisan pemerintahan menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas. Tulis Kantor Berita.com, dikutif kembali.
Dari keterangan dihimpun dilapangan dan siaran sejumlah media cetak, online, televise dan medsos yang layak dipercayai, kasus penangkapan oknum Hs, di Desa Keban Jati Kecamatan Seginim itu, berkembang ke sejumlah oknum pejabat dinas dan instansi pemerintah Propinci Bengkulu, dari hari Sabtu, Minggu, dan sampai ketujuh oknum pejabat, bersama Calon Gubernur Bengkulu dari Petahana digelandang ke gedung KPK-RI, dan disiarkan SEJUMLAH media Nasional Jakarta.
Sebuah sumber kompeten asal Kabupaten Lebong memberikan komentar dan pendapat tentang penangkapan 7 pejabat dan Cagub Bengkulu, “Rohidin Mersyah” kini berada dalam proses lanjutan hukum dikantor KPK RI Jakarta itu, tentu sudah punya bukti awal yang cukup.
Dan KPK, tidak akan sembarangan menangkap pejabat tertentu dalam Pemerintahan secara umum dan Propinci Bengkulu khususnya, apa lagi menjelang Pilkada, ujar sumber kompeten itu, pada Tim Catatan yang terabaikan, Minggu (24/ 11/ 2024) sekitar pkl 20.42. 00 WIB.
Karena salah satu dari pejabat yang ditangkap KPK itu diduga keras berasal dari Lebong, saya sebagai warga Propinci Bengkulu, asal Lebong sangat menyayangkan keterlibatan oknum dimaksud.
KPK, dengan kerja keras tanpa mengenal lelah lanjut sumber sudah bergerak lama menjelang Pilkada serentak, Rabu 27 Nopember 2024 dan melakukan pemantauan dalam kegiatan proses berakhirnya masa kampanye (23/ 11/ 2024) dan terus pada pelaksanaan pencablosan, (27 / 11/ 2024), bergerak diseluruh Indonesia.
Sumber kompeten itu menjelaskan lebih jauh, seharusnya kita di Bengkulu ini, perlu bercermin pada kasus sebelumnya, mantan Gubernur Bengkulu, “Ridwan Mukhti” seharusnya jadi pelajaran positif untuk tidak terulang dan harus dihenti dan dilupakan untuk selamanya.
Ketika Ridwan Mukhti, terkena OTT bersama Istrinya beberapa tahun silam, (saat itu) Rohidin Mersyah, menjabat Wakil Gubernur Bengkulu.
Kini, patut diduga selain tujuh pejabat dilingkugan Pemerintah Daerah Propinci Bengkulu, menyeret nama Cagub Petahana Rohidin Mersyah, yang diboyong KPK ke Jakarta.
Tak mungkin KPK-RI salah tangkap, tentu kuat data awal yang mereka peroleh. Dan KPK, akan menjaga nama baik mereka dalam memberantas tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan lainnya, yang dapat merugikan keuangan Negara dan masyarakat luas.
Kita menyayangkan Rohidin sebagai Cagub Bengkulu untuk kedua kalinya, punya pendukung panatik yang kuat, selama ini diyakini dalam menjalankan pemerintahan “bersih,” ternyata harus pindah tempat tidur kekantor KPK-RI Jakarta.
Sejak diminta keterangannya oleh penyidik, tentu sangat mengganggu fikiran, bisa jadi tidurnya berkurang, tandas sumber.
Sumber lainnya di Kota Bengkulu, dari salah satu aktivis LSM, yang juga penggiat media Online, menjelaskan (24/ 11/ 2024), sekitar pkl, 17.51 WIB, dari penangkapan oknum inisial H Cs di Seginim Bengkulu selatan (23/ 11/ 2024) sekitar pkl, 15 WIB, diduga sudah dibuntuti tim kerja KPK yang tangguh.
Diduga ada kaitan upaya untuk memenangkan salah satu paslon, apalagi seluruh oknum yang ditangkap itu, dari status kerja (profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini adalah bawahan langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Kita sangat menyayangkan, apa lagi terbukti secara sah dalam proses lanjutannya, jelas “akan mengorbankan banyak pihak, mulai dari status ASNnya, tidak tertutup kemungkinan hukuman secara fisik/ badan” kendati kasus ini belum sampai prosesnya ke meja hijau, Pengadilan tindak Pidana Korupsi, (Tipikor).-
Kita tak bermaksud menjastis apa lagi berburuk, kita menyayangkan tiga putra terbaik Bengkulu menjabat Gubernur (orang nomor satu) di Bengkulu, tersangkut kasus serupa tapi tidak sama.
Pertama Agusrin M Najamuddin dan Wakilnya, berikutnya Ridwan Mukhti yang sudah selesai menjalani hukuman.
Kini terseret nama Rohidin Mersyah, yang pernah menjadi Wakil Gubernur Bengkulu Ridwan Mukhti. Bagi masyarakat awam dalam daerah Propinsi Bengkulu, wajar bertanya-tanya, apanya yang salah ?
Sudah tiga mantan Gubernur Bengkulu tersangkut kasus hukum. Kedepan kita semua berharap, akan lahir gubernur (pemimpin) Bengkulu yang amanah, cinta rakyatnya dan dicintai oleh rakyatnya ?.
Dikabupaten Rejang Lebong, banyak para pendukung Paslon No. 2, Romer (Rohidin Meri), tidak percaya dugaan keterlibatan Rohidin dalam kasus ini, ada juga yang ada unsur politis, karena 5 hari lagi menjelang pencablosan di Pilkada serentak 2024, 27 Nopember, Rabu mendatang. (*** / Cyt).