KERINCI, BEO.CO.ID – Urmadi Awan, 47 tahun warga Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Prov. Jambi, ditangkap Polisi dari Polres Kerinci disalah satu tempat di Siulak Gedang, Rabu (24/12/2021), apa masalahnya secara pasti belum ada yang tahu?
Setahu masyarakat dan keluarganya, UR, selama baik-baik saja. Setelah ditahan di Polres, beredar rumor “UR” ditangkap berkaitan dugaan permainan “fee” proyek dijajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dilingkungan Pemda Kabupaten Kerinci antara lain meliputi Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dikjar (Dinas Pendidikan dan Pengajaran) dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan UKM, melalui oknum tertentu. Benarkah…?
“UR” disinyalir melakukan pungutan pada pihak ketiga, dengan menjanjikan adanya pekerjaan (kegiatan) proyek, setelah uang diambil ternyata kegiatan proyek tidak ada?.
Tak heran pemilik uang, merasa sangat dirugikan dan kecewa, dari sinilah awal prahara terungkapnya permainan kotor soal pungutan fee di Pemdakab Kerinci, sejak tahun 2014 silam periode pertama DR H Adirozal, MSi menjabat Bupati Kerinci. Kini memasuki tahun ketiga Adirozal menjabat Bupati Kerinci dalam periode kedua.
Setahu banyak masyarakat, UR adalah tim Sukses Adirozal, sejak periode pertama 2012 silam, bagi masyarakat Sungai Batu Gantih bukan rahasia dan hal baru. Bahkan dikeluarga besar di Koto Beringin dan Siulak, Kerinci UR, adalah tim inti. Jauh sebelum Adirozal menjadi bakal calon (balon Bupati Kerinci, UR bersama CS-CS nya di Desa Sungai Batu Gantih, telah membentuk tim kerja untuk memajukan Adirozal, menjadi calon bupati sampai terpilih dua periode.
Suka tidak suka, mau di akui atau tidak “UR” salah satu tim Adirozal, yang jatuh bangun berusaha memajukan Adirozal. Sejak Adirozal, terpilih 2014 silam sampai periode kedua. UR, jauh sebelum tertangkap soal dugaan “fee” pernah menjelaskan panjang lebar pada redaksi Beo.co.id, satu tahun lampau.
Setelah diberitakan beberapa kali soal fee, “UR” mendadak tutup mulut, sampai Ia tertangkap oleh aparat penegak Hukum, Rabu lalu. UR, juga pernah menjelaskan pada Wartawan media ini, setelah berjuang jatuh bangun untuk Adirozal, “saya dan keluarga, perlu hidup layak” sama dengan orang lain, ujarnya.
Dan Bupati Kerinci, Adirozal juga telah memberikan kemudahan pada timnya yang bekerja sebagai pemborong (kontraktor), dan ada dari kalangan ASN, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun yang bekerja sebagai Petani, Swasta, namun tak ada yang merasa puas dan jarang bersyukur. Bukan berarti, Adirozal tidak memperhatikannya..?
Dari data tertulis diperoleh Tim BiDiK07 ELANGOPOSISI, keberadaan UR, sebagai tim inti Adirozal cukup jelas. Hanya saja, UR setelah mendapat bantuan dan kesempatan dari Adirozal untuk mendapatkan kemudahan usaha, tidak dikerjakan secara professional dan benar.
Dan, “UR” pun mendapat kemudahan atas kebijakkan Adirozal, namun tidak dipeliharanya dengan baik. Dugaan keterlibatan UR, dalam sejumlah masalah dalam masa Adirozal menjabat Bupati Kerinci 2014-2019 dan 2019-2024, sampai tahun anggaran kegiatan pembangunan 2021 tahun ini tersangkut kasus fee, diduga “UR” tidak berdiri sendiri.
Dan kasus dugaan penipuan “fee” penyidik Polres Kerinci, yang ditugaskan melakukan penyelidikan dan penyidikkan perlu kejelian melihat dan mendalami kasus ini, siapa yang menjadi aktor soal Fee (uang pungutan liar) = pungli, fee.
Apakah UR, berdiri sendiri? Jika berdiri sendiri, berarti patut diduga melakukan penipuan hanya semata untuk keuntungan pribadi.
Dugaan permainan kotor didunia usaha kontraktor, tidak bisa berdiri sendiri, apa lagi permainan fee, patut diduga melibatkan banyak oknum aparat dilingkungan Pemdakab Kerinci, baik di Dinas Kesehatan, PUPR, Pertanian dan lainnya.
Ini perlu digali dan dikembangkan secara professional, karena seluruh pembangunan yang dilakukan dalam daerah Kabupaten Kerinci setiap tahun anggaran adalah menggunakan keuangan Negara/ daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU), APBD Kabupaten Kerinci dan Dana Alokasi Khusus (DAK), APBN, keduanya bersumber dari uang Rakyat, dari pembayaran pajak, retribusi dan lainnya.
Sedangkan pungutan liar (pungli), terhadap kegiatan proyek dimulai dari proses lelang, pelaksanaan fisik dan penyelesaiannya, tetap berkaitan dengan anggaran APBD dan APBN yang digunakan.
UR, yang kini tengah menjalani proses Hukum di Polres Kerinci, harus berani memberi keterangan apa adanya, jangan berbelit-belit dan menyulitkan penyidik.
Dan UR, harus proaktive memberi penjelasan, jika ada oknum dari pihak ketiga terlibat jelaskan apa adanya. Dan jangan sampai memberi keterangan bohong (hoax). Jika memberikan keterangan Hoax, (bohong), akan ada sangsi Hukumnya.
Ny. Karlaini, 40 tahun Istri dari UR, dalam keterangannya, sekitar pukul 20.00 WIB, 26-12-2021 mengatakan “benar UR sudah ditahan polisi, dan saya sudah lihat tadi siang di tahanan Polres Kerinci” kondisi baik dan diberi pelayanan baik oleh petugas Polres. Makan, rokok dan keperluan lainnya.
Kondisi kesehatan dari UR, sehat ujarnya. Dan hari Selasa, akan menemui kembali UR, ditahanan Polres, ujar Ny. Karlaini kepada awak media ini.
Menurut Ny. Karlaini, bapak dari anak-anak kami, UR bukan tidak sulit dan sakit menjadikan pak Adirozal jadi calon bupati dan menjeputnya ke Padang Panjang 2014 silam, kami terpaksa menjual tanah dan ngubak kulit manis, saat itu, (Kayu Manis), untuk mendanai keperluan pak Adirozal, ujarnya.
Dan setelah jadi Bupati, kami dibantu dengan proyek, tapi tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, karena kami harus mengeluarkan banyak uang baik untuk fee maupun untuk membayar teken meneken di kantor Dinas PUPR Kabupaten Kerinci. Bukan satu meja, banyak meja yang harus dilewati dan harus dibayar.
Sehingga seharusnya ada untung, terpaksa tidak beruntung bahkan numbok, akhirnya tidak untung hanya jadi pekerja, itu hampir setiap tahun anggaran, bila diberi kegiatan proyek. Artinya tidak sesuai dengan pengeluaran yang cukup besar, ujarnya.
Menjawab pertanyaan BEO.co.id, Ny Karlaini menjelaskan, “UR, ditangkap polisi disalah satu tempat di Siulak Gedang, Rabu lalu” lalu ditahan dan saya sudah melihat langsung ditahanan Polres katanya, kondisinya sehat dan baik. Pelayanan dari Polisi baik, dibantu rokok dan diberi makan.
Ketika ditanya, UR ditangkap dalam masalah apa? Ny. Karlaini, mengatakan diduga soal fee proyek yang terkait dengan Ndok warga Sungai Penuh, yang memberi uang Rp. 150 juta, untuk dicarikan paket proyek, itu keterangan Pak UR, kepada saya.
Dan uang Rp. 150 juta dari Ndok itu, sudah dari tangan ketangan pertama dari Ndok, pada orang kedua, baru kepada UR, dan UR berhubungan dengan pihak ketiga, orang-orang yang dekat dengan Bupati Adirozal, (keluarga dekat) ada yang hubungan adik, paparnya.
Dan pak UR, sudah sangat payah membantu Adirozal dan keluarganya, misalnya membantu “Johani Wilmen” membangun rumah didepan Kios H Murasman di Tutung Bungkuk (Siulak), mencari uang, batu dan pasir untuk menyelesaikan rumah “Wilmen.” Kini bapak ditahan soal masalah “fee” dikantor Polres, saya berharap cepat selesai, ujarnya berharap.
Kami memiliki tiga orang anak, yang tua baru kuliah di Jambi, ada yang di SMA dan SMP, tanggungjawab saya berat selaku ibu rumah tangga untuk menyekolahkan anak-anak, ujarnya. Saya tetap berjuang, agar anak-anak tetap sekolah dan tidak terganggu paparnya.
Dan saya berharap bapak bercerita apa adanya dengan pihak Petugas Polres yang memeriksa kasus ini? Saya tidak tahu masalahnya, secara rinci. Dan kondisi kami betul-betul sakit saat ini, ujar ibu dari tiga anak ini pada redaksi Beo.co.id, di Desa Sungai Batu Gantih, minggu malam Senin.
Dalam pengamatan Tim Wartawan BEO.co.id, kendati ada dugaan keterlibatan pihak ketiga dan oknum-oknum dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), kita tetap mengedepan azaspraduga tak bersalah. Bisa persoalan pungli fee, digunakan oknum-oknum hanya mengatas namakan kepentingan pejabat teras pemda Kerinci.
Maka penyelidikan kasus ini harus professional, dan meminta keterangan semua pihak diduga terkait, baik keluarga dekat Adirozal, maupun orang-orang yang mengaku dekat dengan Adirozal.
Karena persoalan kasus fee dan dugaan korupsi sudah berulang kali didemo Mahasiswa, Organisasi kepemudaan PP (Pemuda Panca Sila) dan dikritisi masyarakat Kerinci, baik di Kantor Bupati dan DPRD Kerinci, serta di Kejaksaan Tinggi Jambi, hasil proses hukumnya, “nihil” sampai saat ini?.
Sejauh mana kebenaran soal fee, yang kini melibatkan “UR” dan berkaitan dengan oknum, pihak ketiga “JW” belum berhasil diminta keterangannya. Wartawan kami sudah berusaha mencari keberadaan “JW” namun belum berhasil?. Tak heran belum diperoleh keterangan resmi, dari oknum “JW” dan “HD.” Termasuk dalam pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), di Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci.
Laporan : Tim BEO.co.id
Editor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan