SIMALUNGUN, Beo.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Daerah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, akan diuji kebenariannya untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan berlaku dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember 2020.
Karena di Kabupaten Simalungun Calon Bupati paslon Hasim-Tumpak masih melakukan kampanye tanpa memakai Masker dan membagi-bagikan bantuan Sembako kepada masyarakat pemilih disebuah warung, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakkan Negarawan Indonesia (GNI), Kabupaten Simalungun yang disampaikan kepada Redaktur Beo.Co.Id, pecan lalu.
Berikut ini petikkan penting penjelasannya; menurut Sam Hadi Purba Tambak, SH, “ratusan masyarakat Karang Bangun Kacamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara menunggu pembagian sembako yang isinya Beras Satu Tumba dan minyak Goreng, tanpa gelisah mereka berjam-jam menunggu pembagiannya.
Pembagian Sembako ini dari Hasim diduga keras, agar masyarakat paslon “memilih Hasim-Tumpak.”
Lokasi pembagian sembako dari Hasim, dirumah Margono Simpang Parjo dan wilayah Jalan Bangun Anyer Karang Bangun Kecamatan Siantar Simalungun.
Hasim Calon Bupati Simalungun Kamis, 19/11 sekitar jam 16.30 WIB mengatakan mau dekat mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), mau ke Kantor Bupati Simalungun 2, di Raya dan Perdagangan, pilihlah kami Hasim -Tumpak, ujarnya.
Menanggapi kampanye yang diutarakan Hasim bahwa Kantor Bupati Simalungun Provinsi Sumatera Utara 2, tidak masuk akal, satu di Pematang Raya dan satu lagi di Perdagangan, jelas Ketua DPD-GNI Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dalam penjelasannya itu.
Selanjutnya dikatakan Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Kabupaten Simalungun, Sam Hadi Purba Tambak SH Kamis 19/11, diminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu)Daerah Simalungun, segera menindak Hasim karena setiap melaksanakan kempanye tidak memakai masker ditengah-tengah pandemi covid19 di Simalungun Ujar Ketua DPD GNI Simalungun, kepada Beo.Co.Id, lewat sambungan telepon jarak jauh. (BEO.CO.ID/ Sbong Kime/ Gudi)