Lebong, Beo – Indikasi dugaan Aparatur Sipil Negara ASN terlibat berpolitik dan patut diduga tidak netral, wilayah bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, sedikit membawah angin dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2020, (19/9/20).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto melalui Ketua Panwascam Amen, Nedi Aryanto Jalal saat ditanya proses pemanggilan secara persuasive dalam pencegahan, klarifikasi, dan pembinaan ASN.
“Sekarang dalam proses perjalanan, segera akan dipanggil untuk di klarifikasi, jadi info awal artinya orang ini dalam pengawasan,” terang Nedi Aryanto Jalal.
Sambung Nedi Aryanto Jalal dalam tulisan whatsappnya, aku menunggu, ada pertemuan dalam waktu dekat ini. Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Bawaslu Lebong, soal ini dan perlu ketahui tidak hanya ASN atau pun kades, seperti juga polisi dan TNI jika kedapatan akan juga proses.
“yang jelas seluruh dokumentasi pelanggaran akan kami jadikan info awal, dan segera kami sampaikan ke Bawaslu Lebong. Selanjutnya, menunggu petunjuk Bawaslu Lebong. Bagaimana teknis Penanganan,” tututnya mengakhiri.
Perwarta: Sbong Keme/ Harlis SP