spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Rejang Lebong, “Berjalan Mulus?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA CURUP, BEO.CO.ID Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Rejang Lebong, Bengkulu atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tujuh fraksi dalam penyampaian pandangannya semua berjalan ‘’mulus’’ tanpa catatan yang luar biasa.

Hanya ada catatan kecil (ringan), meminta adanya perbaikan kedepannya, kata Yusuf dari Fraksi Demokrat, saat diminta tanggapannya. Pengesahan dan pertanggungjawaban palaksanaan APBD 2022, sudah diterima semua fraksi, pada rapat tahap 1 paripurna pengesahan 17 Juli 2023, kemaren.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, masih berada dalam keadaan kurang sehat, maka pengantar dimandatkan pada Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mewakili Bupati.

Paripurna kali ini berlangsung singkat kurang lebih satu jam, semuanya sepakat diterima fraksi tanpa catatan yang luar biasa.

Menanggapi hasil paripurna pada tahap 1, 17 Juli 2023 mengenai pengesahan pelaksanaan penggunaan anggarn 2022, telah dibacakan, ‘’dalam laporan yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rejang Lebong Hidayatullah,A.Md dalam laporannya menyampaikan, laporan mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.’’

Dalam pelaksanaan APBD tahun 2022, pendapatan terealisasi setelah audit senilai Rp. 1.010.044.776.350,81, belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 996.206.558.327,44, sehingga surplus senilai Rp. 13.838.218.23,30 dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp. 2.500.000.000.

“Dapat disimpulkan sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa pada APBD tahun 2022 senilai Rp. 15.859.905.459,6,” ujar Hidayatullah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam laporannya. Dikutif kembali.

Setelah laporan dari Juru Bicara (Jubir) Banggar, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Rejang Lebong Surya,ST menawarkan kepada Anggota Dewan soal persetujuan Raperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

“Apakah raperda tersebut dapat disetujui?” tanya Surya, ST dan dijawab serentak oleh Anggota DPRD, “setuju!”

Kemudian dilanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Rejang Lebong yang diwaliki oleh Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST dan Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya,ST.

Usai penandatanganan, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Surya,ST mempersilahkan Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi,ST untuk membacakan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan rekomendasi DPRD Rejang Lebong yang telah membantu pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,” ujar Sekda.

“Selanjutnya akan kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Rejang Lebong,” tutup Sekda Yusran. Dikutif kembali.

Sedangkan dalam penyampaian pandangan Fraksi-fraksi DPRD Rejang Lebong, 7 fraksi, tanpa catatan yang siqnipikan (luar biasa), kesimpulan menerima dengan baik. (***)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org