LEBONG, BEO.CO.ID – Pasca dilaporkan kegiatan unggulan Bupati Lebong musim tanam dua (MT II) setahun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu oleh Ketua Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL) Devi Gunawan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan memilikan bungkam.
“Saya no komen, tidak mungkin kita berbalas pantun,” singkat Hedi Parindo Kadis Pertanian dan Perikanan yang berhasil dibincangi oleh media ini saat dimintai tanggap atas laporan ke Kejati Bengkulu beberapa waktu lalu, Kamis (15/8) kemarin.
Sementara itu, secara terpisah Ketua YNAL Devi Gunawan dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali mendatangi Kejati Bengkulu, guna menindaklanjuti laporan pengaduan sebelumnya yang telah disampaikan.
Kita akan kembali ke Kejati Bengkulu mempertanyakan laporan pengaduan yang sudah dilayangkan, bagaimana perkembangannya dan status hukum, jika ada siapa saja yang sudah dipanggil,” kata Devi dalam keterangan Pers – nya kepada wartawan, Jum’at (16/8) melalui sambungan selulernya.
Atas laporan tersebut, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan investigasi YNAL memeriksa pihak – pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Baik itu di pihak Dinas Pertanian Lebong dan pihak – pihak desa yang terlibat langsung dalam kegiatan MT II menggunakan anggaran ketahanan pangan 20 persen bersumber dari dana desa berasal dari APBN,” tandasnya.
Selain itu, atas indikasi serta dugaan yang telah disampaikan ke Kejati Bengkulu diharapkan kembali penegakan supremasi hukum harus tegak lurus serta mengusut tuntas kasus dugaan yang ada di MT II Lebong.
“Kita minta supremasi hukum ditegakkan selurus – lurusnya, usut tuntas kegiatan MT II yang melibatkan semua pihak, pasalnya sangat minim kasus – kasus yang ada di Lebong sampai ditetap tersangka khusus pejabat, kali ini kita berharap kepada Kejati Bengkulu dapat melahirkan tersangka di MT II ini,” pungkasnya. (*/SB)