spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PEJABAT BOLEH KAYA, BUKAN HASIL PRAKTIK KKN ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bagian ke II (dua), dari 4 Peristiwa 2023 Masyarakat
Kerinci Perlu Berbenah Diri ?

Pejabat, siapapun dia dan jabatan apapun yang di jalankannya, berkaitan kegiatannya pengelolaan keuangan Negara/ daerah, dan membuat kebijakan pembangunan dan jalannya pemerintahan dari pusat sampai daerah, dari propinsi sampai Kabupaten/ Kota dan dan terus ke Pemdes (Pemerintahan Daesa), demikian juga dari Kabupaten/ Kota sampai kepedesaan, selama masa jabatannya lima tahun, Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota, boleh saja menjadi orang kaya, yang diperoleh sesuai hak-haknya. Sepanjang tidak diperolehnya dari praktik KKN (Kolusi, Korupsi & Nepotisme) atas jabatannya.

Dimulai dari praktik “Kolusi” dengan menempatkan orang-orang dia memangku jabatan tertentu dibawahnya, agar mudah diatur dan memuluskan kolusinya. Dari kolusi yang mulus-mulus akan memudahkan bagi oknum pejabat melakukan korupsi. Dan “N” menggunakan Nepotisme Keluarga) atau kekeluargaan, memuluskan gerakan dalam praktik “KKN” yang diciptakannya.

Pada posisi Kolusinya memudahkan “melakukan korupsi” karena tidak ada pihak yang berani membantah perintah dari jabatan yang dipegang (tengah dikuasainya) dan bawahan yang diberi jabatan tidak akan berani membantah, kendati perintahnya ada yang keliru.

Dan korupsi yang terjadi karena adanya “kolusi yang kuat” untuk mengatur segala sesuatunya, agar bisa memperoleh uang dari anggaran yang dikelolanya.

Dan dibungkus dengan praktik Nepotisme, dalam keluarga yang menjabat jabatan pada pos tertentu dipemerintahan yang tengah dijalankannya. Praktik KKN mampu dikelolanya dengan baik, dan korupsinya terbungkus rapi dan sulit dibongkar oleh aparat penegak hukum?.

Karena dibutuhkan dua alat buktia awal yang sah (kuat), dan saksi yang kuat, benar dan bertanggungjawab.

Walaupun ada pihak tertentu yang tahu terjadinya dugaan korupsi di dinas dan instansi tertentu, tidak akan berani menjadi saksi. Karena beresiko dengan jabatan yang dipangku bawahannya itu. Dan barang bukti (alat bukti) yang sah, sulit didapatkan penyidik. Karena praktik KKN oknum pejabat tertentu telah dibungkus dengan praktik KKN yang rapi (steriil), bisa aman dari jangkauan aparat penegak hukuk?.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Dari peristiwa di Kabupaten Kerinci tahun 2023, ada empat peristiwa yang terjadi dan terungkap kepermukaan. Pertama masalah tunjangan jabatan DPRD Kerinci yang diberikan untuk mendapatkan tunjangan rumdis (rumah dinas) dewan, karena DPRD Kerinci belum punya rumah dinas, dan pulang (menginap) dirumah masing-masing, kasusnya sudah terungkap dan terdakwanya sudah menjalankan hukuman, dan berpindah tempat istirahat dari rumah pribadi ke Rutan (Rumah Tahanan Negara) dirutan Klas II B Kota Sungai Penuh.

Peristiwa kedua (2) berakhirnya masa jabatan Bupati Kerinci yang dijabat Dr.H Adirozal, MSi, dua periode 2014-2019 dan 2019-2024, berakhir 4 Nopember 2023, karena mengundurkan diri sebelum, karena mencalonkan diri sebagai wakil rakyat untuk DPRD-RI, 2024-2029. Adirozal, digantikan Pejabat Bupati (PJ) Bupati Kerinci Asraf, SPt.MSi, dari 4 Nopember 2023 (sekarang), sampai terlantik Bupati Kerinci terpilih nantinya.

Turunnya Bupati Kerinci dari jabatannya, itu hal biasa sama juga terjadi didaerah lainnya ditanah air kita ini. Namun, sempat mengejutkan banyak pihak, setelah berhenti dari jabatannya, 4 Nopember 2023 silam, sampai lima belas hari berikutnya sejumlah media masa menyoroti kekayaannya, yang nilainya juga tidak terlalu besar.

Tapi, banyak warga masyarakat merasa terkejut?. Lebih kurang 10 tahun berkuasa (menjabat bupati) Kerinci hanya memiliki kekayaan Rp. 8, 7 miliar, ditulis sebuah media nasional, dan ramai di ikuti media lokal (terbitan) daerah, atas dasar Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia (Adirozal) mantan Bupati Kerinci tercatat sebagai salah satu mantan bupati/ kepala daerah terkaya ketiga di propinsi Jambi.

Itu diperolehnya selama 10 tahun, setelah menjabat Bupati/ Kepala daerah Kabupaten Kerinci.

Jika dihitung lebih rinci sedikit, Ia berpenghasilan hampir Rp.850 juta pertahun.

Sebelumnya Ia menjadi orang penting kedua, sebagai Wakil Walikota Padang Panjang, di Sumatera Barat, belum memiliki kekayaan sebesar tersebut.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Namun, kita tidak boleh menjastis (berburuk sangka), yang patut diyakini Ia mendapat rezeki dari kehendak tuhan yang maha kuasa.

Dari sekian banyak media yang menulis tentang kekayaan yang dimiliki “Adirozal” berdasarkan laporan LHKPN, hanya menulis jumlahnya tidak menyebut sumber kekayaanya.

Kekayaan itu terdiri dari kepemilikan tanah Kebun, dan rumah, di Propinsi Sumatera Barat dan Propinsi Jambi.

Tidak satupun yang menulis bermasalah. Hanya dengan nilai jika dirupiahkan “lebih kurang Rp.8,7 miliar?” kekayaan untuk ukuran masyarakat di kabupaten agak mengejutkan warga.

Sementara ini, tidak satupun pihak mengatakan uang kekayaan Mantan Bupati Kerinci yang menjabat dua periode (satu dekade) itu, hasil praktik KKN, sama sekali belum ada. Berarti diperoleh dengan cara baik dan sah sebagai rezeki, tidak dihasilkan dari praktik KKN atas jabatannya.

Masyarakat Kerinci yang awampun agak terkejut, mendengar kekayaannya sampai Rp. 8, 7 miliar, hanya batas terkejut. Bukan iri dan dengki, tidak sama sekali.

Dari 4 peristiwa di Kabupaten Kerinci tahun 2023, termasuk catatan tentang kekayaan Bupati Kerinci Dr H Adirozal, MSi, yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2023.

Punya Semangat Tinggi: Setelah dua periode menjabat Bupati Kerinci, “Adirozal” pada pertengahan tahun 2023, Ia mengajukan pengunduran diri ke DPRD Kerinci dari jabatan Bupati, karena ingin mengikuti kontestan Baleg (Balon Legislatip) di DPR-RI dari Dapil Propinsi Jambi, ia berkeinginan mengabdikan dirinya dibidang Legislatif (DPR) mewakili rakyat Jambi.

Dan 10 tahun Ia telah menunjukan pengabdiannya membangun tanah kelahiran (kampung halamannya) Kerinci, “ternyata belum puas” dan kemampuannya akan ditunjukan jika terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Propinsi Jambi.

Soal prestasi kerja tak perlu dipersoalkan lagi, lebih jelasnya tanyakan pada masyarakat Kerinci yang telah merasakannya selama lebih kurang 10 tahun (dua periode) menjabat Bupati Kerinci. Tentu secara mayoritas masyarakat Kerinci lah yang lebih tahu?. (***).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org