spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Jembatan Ds Kota Baru Uram Jaya, “Rawan Pencurian Volume”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Masih longgarnya pengawasan dan lemahnya peran aktif dari masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, seperti pembangunan Jembatan Desa Kota Baru Air Uram, Kecamatan Uram Jaya yang dilaksanakan CV. Tuan Raja Bintang dengan nilai kontrak Rp. 2,3 Miliar disinyalir rawan pencurian volume.

Pondasi jembatan Desa Kota Baru, Uram Jaya yang digenangi air, (Pondasi dekat kuburan) gambar diambil, (17/9/21). Dok, BEO.CO.ID

Hal itu diungkapkan salah satu masyarakat Lebong yang meminta namanya untuk tidak tulis oleh media ini saat dijumpai lokasi beberapa waktu lalu.

“Kita berharap kepada pengawas dan OPD teknis menjalani tugas dan fungsi pengawasannya secara benar dan jujur, kalau tidak rawannya indikasi pencurian volume,” ujar sumber kepada media ini.

Dikatakan oleh sumber, hal itu salah satu peranan pengawas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengawas lapangan, agar tidak terjadi peluang pencurian volume pembangunan itu sendiri. Namun dia mengakui masih lemah pengawasan dalam monitoring dan evaluasi pembangunan, bahkan sering kali terjebak diperencanaan yang tidak matang dan terbentur dengan sumber daya manusia (SDM) yang tidak lagi berjiwa kritis.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Pemantauan pun tetap dilakukan baik dari OPD teknis maupun LSM dan OKP. Tapi kondisi ini diperburuknya tingkat kesadaran dewan perwakilan rakyat sebagai jelmaan rakyat itu yang juga masih rendah, bak penonton di kampung sendiri,” jelasnya.

Dalam pengamatan Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) sejak dirikannya perwakilan cabang di Kabupaten Lebong, hanya ada satu LSM yang berani melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), yaitu LSM Gerindo. Kendati diwilayah Kabupaten Lebong banyak LSM, Ormas atau pun OKP.

Seperti saat ini telah berjalannya pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), wajib dilakukan pengawasan dan peran aktif semua pihak, agar menghasilkan kualitas dan kuantitas mutu pembangunan yang dilaksanakan rekanan (kontraktor), bisa berumur panjang.

Jika pengawasan tidak dilakukan secara benar dan tidak berani jujur, kemungkinan besar adanya  indikasi “perselingkuhan” antara OPD teknis, baik dari PPTK dan pengawas lapangan dengan kontraktor. Dan maka itu, sangat diperlukan juga peran aktif pengawasan dan kontrol dari aparat penegak hukum untuk menuju Lebong “bahagia dan sejahtera.”

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Media belum berhasil mengkonfirmasi pihak rekanan dan pengawas lapangan serta OPD teknis sampai berita ini diturunkan.

Pewarta : ED/SB

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org