Fakhrurrozi S.Sos, M,Si : Alat Berat PUPR Dalam Kondisi Rusak
LEBONG, BEO.CO.ID – Hampir satu tahun, material longsor yang menutupi hampir setengah badan di kelurahan Tanjung Agung kecamatan Tubei hingga kini masih belum teratasi.
Kepala Bidang Bina Marga dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR – Hub), Bustari, menyebut penanganan longsor tersebut adalah kewenangan pihak Provinsi Bengkulu.
“Penanganan memang belum dilakukan, karena akses jalan tersebut adalah kewenangan pihak provinsi Bengkulu”, kata Bustari dikonfirmasi beo.co.id, Jumat (7/3/2025).
Meski demikian, diakui Bustari, pihaknya telah melakukan upaya kordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera bersurat ke Provinsi terkait penanganan akses jalan tersebut.
“Kita sudah kordinasi dengan BPBD agar sesegera mungkin berkordinasi dengan provinsi untuk menangani longsor di jalan menuju perkantoran tersebut”, kata Bustari.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR – Hub Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, menurutnya kewenangan untuk menangani longsor di ruas jalan tersebut adalah kewenangan pihak provinsi.
Diakui Rozi, selama ini penanganan material longsor yang hampir menutupi setengah badan jalan tersebut memang belum ditangani secara serius oleh pemerintah Kabupaten Lebong. Selama ini, penanganan bencana seperti longsor kerap terkendala oleh ketersediaan alat berat milik pemerintah.
“Untuk membersihkan material longsor kita terkendala ketersediaan alat berat, ditambah lagi alat berat milik PUPR – Hub berjenis Beko Loader yang ada saat ini sedang dalam kondisi rusak”, ujar dia.
Dia melanjutkan, sejauh ini pihaknya telah berkordinasi dengan BPBD untuk mencari solusi untuk membersihkan material longsor yang menutupi setengah badan jalan tersebut.
“Masalah ini juga menjadi atensi kami, kami telah berkordinasi dengan BPBD agar masalah ini segera dikordinasikan ke pihak provinsi,” demikian Rozi. ( Zee )