KEPAHIANG, BEO.CO.ID – Dana Bantuan Sekolah (BOS), yang di kucurkan pemerintah pusat baik ditingkat sekolah dasar (SD) maupun di tingkat SLTA sederajat se Indonesia, dengan tujuan untuk menunjang mutu pendidikan dan kualitas anak didik di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasalnya, patut diduga dalam pengelolaan yang dilakukan pihak SDN 06 Merigi terkesan tidak “transparan” (Terbuka). Benarkah ? berikut petikan wawancaranya.
Kepala SDN 06 Merigi, Hamdan diruang kerjanya mengatakan, jumlah siswa 130 orang. Sedangkan dana BOS per siswa Rp.800.000,- artinya total keseluruhan SDN 06 Merigi mendapat bantuan dana operasional sekolah (BOS) Rp. 104.000.000,- (seratus empat juta rupiah), Selasa (7/4).
Saat ditanya kegunaan dana BOS tersebut, dirinya mengaku dana BOS itu, digunakan untuk beli buku pelajaran dalam kelas 20 persen dari total dana. Selain itu pihaknya juga menggunakan dana tersebut untuk Administrasi, alat tulis kantor (ATK) dan gaji tenaga honorer dan operator sebanyak 8 orang dibayar setiap bulan 1 juta perorang.
“Ya beli buku pelajaran 20 persen dari total dana BOS, selain itu untuk dana administrasi, ATK, gaji honorer dan operator 8 orang perbulan 1 juta untuk 1 orang,” jelas Hamdan, artinya gaji honorer dan operator komputer digunakan Rp. 8000.000 perbulan, jika dikalikan 12 bulan total gaji yang dibayar Rp. 96.000.000,- .
Kembali ditanya oleh awak media ini secara terperinci, berapa dana BOS yang dipakai untuk ATK. Hamdan menjawab dirinya tidak mengetahui secara rinci untuk anggaran ATK tersebut, yang lebih mengetahui pihak bendaharanya.
“Saya lupa, untuk rincinya ATK itu bendahara lebih tahu,” ungkapnya kepada wartawan BEO.co.id diruangnya sembari sesekali menghisap sebatang rokok “Vigor”.
Sampai laporan ini diturunkan belum diperoleh keterangan, terkait penggunaan dana BOS yang diduga tidak transparan itu ?. (LS)