spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengrusakan Lingkungan Bumi Kerinci, Terus Berlanjut

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Laporan : Zoni Irawan/ Gafar Uyub Depati Intan

KERINCI, BEO.CO.ID – Pengrusakkan lingkungan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi terus berlanjut, dari Tambang Liar Bebatuan (Galian C), dari Kecamatan Gunung Tujuh (paling barat) Kabupaten Kerinci sampai Kecamatan Merangin perbatasan Kabupaten Merangin Bangko Provinsi Jambi. Terus active kegiatan secara liar diam-diam dan terbuka secara umum. Para pelaku tak bergeming sedikitpun alias tak pernah takut berhadapan dengan aparat penegak Hukum dan terjerat Hukum?

Gafar Uyub Depati Intan (kiri), Zoni Irawan (Tengah) dan Nursal (kanan). Dok

Bayangkan saat ini, tengah berjalan proses sidang di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kerinci untuk tujuh (7) orang terdakwa dari para pelaku sebelumnya, pasca turunnya Tim Bareskrim Mabes Polri, untuk kasus Bebatuan (Galian C) liar, 2020/ 2021.

Jika tidak turunnya Tim Bareskrim Mabes Polri, rasanya sulit terungkap kasus Galain C Kerinci, yang sudah berjalan tiga periode Bupati Kerinci, Murasman 2009-2014. Dan Adirozal, 2014-2019 dan 2019-2024 sekarang, kegiatan pengrusakkan lingkungan Perut Bumi Kerinci, dan penebangan liar Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), kian menjadi-jadi hingga kini.

Harus ada tindakan Prepentive: Staf Intelijen BPPK-RI (Badan Pengawasan Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia, Nursal, S. Sos, yang juga Wartawan GEGERONLINE, menanggapi kian maraknya pengrusakkan lingkungan dari galian liar Bebatuan (Galian C), penebangan hutan TNKS, karena Izin sekarang dikeluarkan pemerintah pusat, maka harus ada tindakkan pencegahan yang serius, melalui Gubernur Jambi dan Pemkab Kerinci.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Jika tidak hutan/ lingkungan (perut bumi) Kerinci rusak berat (parah), ini bisa mengancam keselamatan Gunung Kerinci, karena dikaki Gunung Kerinci, sudah dirusak dan berlanjut dari hari kehari.

Jarak terjauh yang sudah dirusak berada dibagian hilir Kerinci, sekitar Kecamatan Keliling Danau, Danau Kerinci, Bukit Kerman, Batang Merangin, Gunung Raya, dengan jarak 50 s/d 70 km dari Gunung Kerinci di Kayu Aro.

Dan berikutnya di Kerinci bagian tengah, yang setiap tahunnya kena banjir akibat kerusakkan di bagian Hulu (mudik). Dimudik (hulu) mulai dari Ujung Ladang, Siualak Deras Mudik, Keluarahan Siulak Deras, sudah hancur-hancuran, baik oleh penabang liar maupun penambang yang punya Izin resmi.

Khusus yang punya Izin resmi, walaupun Ia membayar uang perizinan pada Pemerintah RI, namun perbaikkan bekas pengrusakkan Galain C (Bebatuan), yang di obok-obok setiap harinya, belum ada yang diperbaiki kembali, tegas Nursal, S.Sos, yang akrap dipanggil :Gusnur’’ ini pada redakdi Geger, 15: 40 00 WIB (Senin), 14 Februari 2022.

Ditegaskan Gusnur, air sungai Meraoo dari Jembatan Kelurahan Siulak Deras, terus ke Lubuk Nagodang dan seterusnya melewati Depati Tujuh, Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh, sudah berubah warna,kuning pekat (kental), coklat bercampur kotoran-kotoran hebat, jangankan untuk diminum, untuk mencuci pakaian saja sudah tidak bisa digunakan.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Kerinci Disorot, Boy Benyamin : Bertentangan Dengan Aturan

Hal ini bukan rahasia umum lagi, bagi masyarakat Kabupaten Kerinci, terutama mereka yang tinggal tidak begitu jauh dari Sungai Meraoo, hingga kini berkutat dengan kotoran dan air sungai sudah tak layak digunakan lagi.

Pengrusakkan lingkungan, baik menggunakan galian C liar (Bebatuan), penebangan TNKS untuk menananam kayu manis (Cassiavera), atau Kulit Manis dalam bahasa Kerinci, sudah semakin parah ada 14 lokasi besar yang sudah rusak di TNKS Kerinci, antara lain Gunung Bulek, Sungai Betung Hilir, bisa tembus ke Tapan (Sako kecil).

Danau Belibis dan Air Arba.an (Ayi ba,aan) bahasa Kerinci, kaki Gunung Kerinci, hutan produksi dibangun Villa secara bebas hingga detik ini berdiri megah, alias pembiaran oleh Pemdakab Kerinci, Dinas Kehutanan dan TNKS, yang berpusat di Kerinci.

Ditegaskan Gusnur, jika pemerintah Provinsi, Pusat dan Kabupaten Kerinci, tidak mengambil langkah pengamanan hutan, lingkungan, lambat atau cepat akan menjadi ancaman bagi keselamatan Gunung Kerinci. Jika Gunung Kerinci, yang terancam berarti mengancam sedikit empat Provinsi di Sumatera, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Satu-satunya jalan, kita bersama mengamankan hutan, lingkungan, terutama para pengrusak lingkungan selama ini, untuk segera menghentikan kegiatannya, tandas Gusnur. (Gudi/BZ).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org