spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PENGURUS ADAT KELURAHAN SIULAK DERAS, DATANGI PENGUSAHA TAMBANG, PERUSAK IRIGASI MASYARAKAT

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Laporan: Ismet Inono/ Reka Kopral

INFO UNTUK BUPATI KERINCI & PRESIDEN RI

Pengurus adat kelurahan Siulak Deras datangi Rizal Kadni Komisaris PT KRP (Kuari Rezeki Pratama) di lokasi pertambangan Pasir Batu (Sirtu) Sungai Tuak Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Menanyakan Tentang Irigasi Pertanian yang tidak dapat mengalirkan air ke sawah masyarakat akibat penambangan yang di lakukan oleh PT KRP, yang dikelola Rizal Kadni alias ‘’Pak Torik” alias Cikcan, Selasa 14/3/2023 lalu.

Akibat aktivitas pertambangan terlihat air Sungai Tuak berubah warna dan tidak dipakai untuk perairan persawahan masyarakat setempat. Dok Beo.co.id/Kerinci

Mauludin Wakil Ketua Adat Kelurahan Siulak Deras saat di konfirmasi media ini di kediamannya mengatakan, ‘’ Pak Torik mengaku salah tapi menerima kebenaran, Ia (Pak Torik, red) bersedia untuk mengalirkan air ke Irigasi menuju sawah masyarakat, asalkan Doni, salah satu pemilik lahan mau memberikan tanahnya untuk membuat jalur irigasi tersebut. Kata Mauludin, menjelaskan hasil pertemuannya dengan, ‘’Pak Torik’’ dipaparkan kembali kepada Wartawan media ini.

Lanjut Mauludin kami selaku pengurus adat akan mencoba untuk menemui Doni, untuk menanyakan apakah ia bersedia memberikan tanahnya untuk pembuatan saluran irigasi untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Jalimin 70 tahun salah satu petani pemilik sawah saat di minta keterangannya di jalan persawahannya Minggu 13/3/2023, mengatakan ‘’Saya dan petani lain sudah tidak bisa lagi untuk bercocok tanam di sawah, karena mengalami kekeringan air lima tahun belakangan ini,’’ Dimana Kepala Irigasi (Bangunan Induk/ Integ), sudah rusak dan tidak bisa mengalirkan air akibat pengerokan pasir yang dilakukan, ‘’Pak Torik’’ maka kami minta kepada pemerintah untuk membuat irigasi kembali supaya kami bisa bercocok tanam lagi ungkapnya.

Radium Halis, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, sudah dua kali dihubungi awak media ini, terakhir 21 Maret 2023 Selasa, tidak berada ditempat. Menurut Stafnya, ‘’Pak Kadis ke Jambi, dinas luar’’

Wartawan Beo.co.id saat berbincang dengan petani, terkait irigasi tak aliri air hingga mematikan pencarian masyarakat. Dok Beo.co.id/Kerinci

Kerusakan dan kehancuran Irigasi Pertanian di Kelurahan Siulak Deras, akibat penambang liar tanpa Izin Usaha Pertambangan Produksi (IUP Produksi), oleh PT KRP, dan merusak asset Negara, Irigasi yang diperuntukan bagi peningkatan produksi Pangan di Siulak Deras, hancur total, tidak dapat mengalirkan air, bertahun-tahun produksi gagal dan Dinas Pertanian, justru diam.

Dari kasus ini, Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, selaku penanggungjwab Pengan daerah Kerinci, perlu tahu dan faham sakitnya masyarakat, akibat penambang tanpa IUP_PRODUKSI, selain memperkaya diri, merusak usaha masyarakat, justru didiamkan?.

Pangan Nasional dan daerah, tanggungjawab Bupati dan Presiden, jangan sampai Negara kalah oleh pengusaha tambang liar tanpa IUP Produksi, bebas melakukan ‘’kejahatan, merusak Lingkungan, menghasilkan Limbah dibuang bebas ke Sungai Batang Meraoo, merusak Produksi Pangan masyarakat’’ anehnya tak satupun aparat berwenang berani menghentikan keberingasan para penambang penghasil produksi Limbah itu.

Soal tambang tanpa IUP Produksi resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berdasarkan UU No.3 tahun 2020 sangsi dan ancaman hukuman cukup jelas, lima tahun penjara dan denda paling banyak seratus miliar rupiah.

Jika para penambang liar bebas beroperasi di Kabupaten Kerinci, berarti Negara tidak hadir menyelamatkan kepentingan umum (public) yang lebih besar, ketimbang kepetingan orang per-orang, PT/CV dan kelompoknya.

Padahal Presiden bersama DPR_RI, telah membuat keputusan bersama, berdasarkan UU No.3 tahun 2020 silam dan ditanda tangani Presiden RI, Joko Widodo, Juni 2020, Nyaris diabaikan 100 persen oleh para penambang Batuan (Sirtu) di Kabupaten Kerinci. Ini ada apa?.

Hasil Investigasi Tim Wartawan BEO.co.id Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, telah diberitakan sebelumnya, ditemukan puluhan lokasi tambang diduga keras Liar tanpa memiliki IUP Produksi, bebas merusak dengan mengeruk lingkungan dengan alat berat exscaptor dan alat berat lainnya.

Di Kelurahan Siual Deras terdapat lima lokasi kegiatan yang merusak lingkungan dan memproduksi limbah besar-besar, dibuang bebas ke Sungai Air Batang Meraoo yang bermuara ke Danau Kerinci, dan sampai ke Muara Kota Jambi, baru masuk ke laut lepas, Jambi bagian Timur dan selatan.

Jika suatu waktu terjadi banjir bandang, dan membawa longsor akibat para penambang liar, menghancurkan anak-anak sungai antara lain Sungai Tuak dan Sungai Cubadak, di Kelurahan Siulak Deras dan Siulak Deras Mudik, dan masyarakat Kerinci yang tinggal dekat disepanjang Sungai Batang Meraoo, bagian hilir hanya menuai bencana belaka.

Irigasi persawahan masyarakat Siulak Deras Mudik /Hilir tanpa dialiri air, diduga akibat aktivitas pertambangan setempat hingga lahan produksi persawahan tidak berfungsi lagi. Dok Beo.co.id/Kerinci

Sebelum musibah itu datang lagi, seperti peristiwa Mei 2016 silam yang meluluh lantakan harta benda dan menelan Nyawa dan korban jiwa di Kelurahan Siulak Deras dan terparah di Desa Siulak Deras Mudik, seharusnya sudah waktunya pemerintah Kabupaten, Propinsi dan Indonesia mengambil langkah penertiban tambang-tambang liar, tanpa tebang pilih. (***)

Penulis/Editor & Penanggungjawab: Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org