Sebanyak apapun dana yang dikucurkan untuk peningkatan pembangunan sebuah daerah, kabupaten, kota seluruh Indonesia sangat penting dilakukan pengawasan pembangunan ekstra ketat, tak terkecuali Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi agar tujuan akhir pembangunan mampu memberikan azas manfaat sebagai tujuan akhir pembangunan untuk masyarakat.
Jika pengawasan pembangunan secara fisik tidak berjalan sebagaimana mestinya, tak heran hasil akhir yang diperoleh tidak mampu memenuhi rencana umur bangunan.
Ironisnya, hampir satu setengah dekade (lima belas tahun), pembangunan Kabupaten Kerinci berumur pendek, bahkan banyak yang tak sampai seumur jagung sudah rusak bahkan hancuru kembali.
Maka pengawasan Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat, harus berjalan ekstra ketat, jujur/ konsisten dan bertanggungjawab.
Tidak sekali-kali membuat hasil pekerjaan bertendensi ABS (Asal Bapak Senang) mendengar dan membaca laporan tertulis dan lisan. Hasil riil dilapangan justru bertolak belakang dengan kondisi riil dilapangan?.
Memasuki tahun politik, sejak Juli 2022 lalu, gebyar para balon (bakal calon), Bupati/ Walikota Kepala Daerah, kian santer digaungkan para pendukung balon Bupati dan Walikota, termasuk Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi.
Secara demokrasi sah-sah saja, bebas dan dibolehkan. Khusus Kabupaten Kerinci, sudah berjalan lebih kurang 14 tahun, Kerinci sudah di pimpin dua orang pejabat Bupati/ Kepala Daerah, 2009-2014, H. Murasman. Dan 2014-2019 Adirozal, dan 2019-2024 kembali dijabat Adirozal, yang memenangkan Pilkada Kerinci untuk kedua kalinya. Dan kemenangan dicapai melalui dua kali di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, bukan menang mutlak.
Dari masa, H Murasman menjabat sampai sekarang Adirozal yang kedua kalinya, sedang berjalan sampai tahun 2022 ini. Hasil-hasil pembangunan secara fisik sangat lemah dan berumur pendek, sebagaimana dijelaskan diatas tadi.
Faktor pertama lemahnya pengawasan, oleh pengawas harian yang ditunjuk untuk lapangan, kedua tidak kuatnya PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), menerapkan teknis secara benar dan bertanggungjawab dan ketiga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), tidak konsisten dengan tanggungjawabnya, maka hasil-hasil pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur berumur pendek.
Terutama Jalan, Jembatan, Daerah Irigasi (D.I.), Gedung dan sarana pendukung fisik lainnya, seperti di Dinas Pertanian dan Perkebunan, banyak Irigasi desa dikerjakan asal jadi dan JUT (Jalan Usaha Tani), terkadang tetap diterima hasil akhir tanpa perbaikkan?.
Dan dana kontrak tetap dicairkan 100% kondisi yang sepertinya hampir terjadi setiap tahun anggaran 2009-2014 dan 2014-2019 sampai 2022 tahun ini. Media Koran BIDIK07 ELANGOPOSISI dan media Online BEO.co.id, secara tim bersama GEGERONLINE.CO.ID, rutin melakukan pemantauan kesejumlah lokasi kegiatan.
Seperti rehab dan peningkatan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) sumber dari alokasi khusus (DAK), APBN 2021 sebanyak 10 paket total nilai Rp. 4, 8 miliar, sebagian tidak berfungsi sama sekali.
Dan ditambah lima (5) paket tahun anggaran 2022, kondisi sebagian pemasangan pipa telanjang tidak ditanam, rentan dengan kerusakkan baik secara alami maupun akibat tangan-tangan jahil.
Demikian juga kegiatan fisik jalan Kabupaten dan Daerah Irigasi, (D.I.) kegiatan dilingkungan Kantor Dinas Pemerintahan di Kabupaten Kerinci.Semuanya berjalan mulus dan tak tersentuh Hukum, demikian juga Jalan Kabupaten, Daerah Irigasi (D.I.), termasuk pemeliharaan rutinnya tidak berjalan dengan baik, dampak negative yang ditimbulkan berumur pendek, seberapapun banyaknya dana dikucurkan oleh pemerintah Pusat melalui APBN sumber DAK dan APBD Kerinci sumber DAU (Dana Alokasi Umum).
Tidak akan mampu menjawab pembangunan Kerinci Lebih Baik Berkeadilan, (KLB Berkeadilan), untuk rakyat Kerinci bukan kelompok?. Dalam gebyar tahun politik, kasarnya ‘’kasak kusuknya’’ para pendukung panatik balon Bupati Kerinci untuk 2024-2029, dipandang perlu untuk kedepannya pengawasan ketat ditangan Wakil Bupati dan Bupati sendiri.
Bupati dengan tugasnya yang berat, mencari dana kepemerintah pusat dan mendatangkan Investor kedaerah, maka pengawasan mutlak harus mampu dijalankan oleh Wakil Bupati, bersama perangkat/ jajaran dibawahnya secara teknis.
Sehingga hasil yang dicapai mampu memberikan azasmanfaat, sebagai tujuan akhir pembangunan. Dan tidak ada lagi pembangunan berumur pendek, ‘’bak seumur jagung?’’
Maka calon Bupati Kerinci kedepan perlu dipadukan, antara ‘’Sipil militer dan Militer Sipil’’ karena militer dikenal disiplinnya yang kuat dan ketat, ‘’perintah, kerjakan dan laksanakan dengan baik, siap’’ begitu dan seterusnya. Kita ingin Kerinci lebih baik, bisa mensejahterakan masyarakatnya, bukan kelompok tertentu.
Butuh militer, Kerinci punya militer yang baik dan berprestasi, baik untuk jabatan orang nomor satu maupun untuk calon Wakil Bupatinya, demikian juga dengan Kota Sungai Penuh, untuk jabatan Walikota dan Wakil Walikota.
Khusus Kabupaten Kerinci, bagian hulu (Kerinci mudik), enam Kecamatan, Tengah Empat Kecamatan dan Hilir Enam Kecamatan ditambah dua kecamatan baru (pemekaran) punya militer yang berprestasi.
Bupati Kerinci kedepan, Sipil-Militer dan atau Militer-Sipil, itu sama saja, dengan tidak bermaksud mengabaikan bakal calon lainnya, seperti, ‘’Sipil-Sipil dan Polri-Sipil’’ dan yang diutamakan setelah terpilih dan dilantik, dalam menjalankan tugas membangun Kerinci lebih baik dari KLB Berkeadilan saat ini. Mampu melakukan pengawasan secara baik, disiplin dan hasilnya untuk rakyat Kerinci.
Jika Bupati Kerinci kedepannya, bekerjasama Sipil-Militer & Militer-Sipil, untuk pengawasan sangat tepat dimiliter, karena disiplinnya yang kuat. Karena TNI, sangat dikenal setia dengan atasan (pimpinanya).
Dan tidak mungkin menikung dijalan yang lurus, dan tahu diri, tepat jika kali ini kita pertimbangkan matang untuk pasangan, ‘’sipil-militer & atau militer – sipil’’ Militer sejak dini, masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), sudah terbiasa dengan kerja keras dan disiplin yang kuat, patuh pada pimpinan.
Dan kader-kader calon pemimpin Kerinci, (Bupati/ Kepala Daerah dan Wakil Bupati/ Kepala Daerah), sudah mulai bermunculan dan dimunculkan masyarakat antara lain, Dr. Fadli Sudria, SE. M Hum, mantan Polisi, Liswar Mayor TNI-AD, Yuliyarman Sipil (ASN), Monadi mantan ASN, Tapyani, (Bisnismen), Hasan Basri, SH. MH.C.P.L.C.E, (doctor Hukum), dari Pengacara dan Penasehat Hukum. Johan Efendi (Sipil) ASN, DR Mul Amri, (Sipil) dan DR Darmadi (Militer).
Yang kian menarik disimak, hampir semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci lima tahun kedepannya jika ditanya semuanya akan membaguskan, (Ngiluk ka Kincai) dalam bahasa Kerinci, ‘’kito ilukkan Kerinci’’ kedepan?.
Terlepas dari semua proses dan calon yang digadang-gadangkan, dalam menjalankan proses demokrasi menuju Pilkada serentak nantinya, mari kita utama dan jaga kesatuan dan persatuan yang kokoh, NKRI harga mati, dan ikuti serta jalankan proses sampai terpilih oleh rakyat Kerinci, kompetitip yang sehat dan bermartabat, guna melahirkan pemimpin Kerinci yang tangguh, sederhana, mampu membangun Kerinci secara fakta dan nyata tidak muluk-muluk. Hentikan pencitraan, tanpa makna?. (***).
Penulis dan penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan, Ketua DPD-Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Pemimpin Redaksi GEGERONLINE, BEO.CO.ID Group dan Redaktur Pelaksana Rafflesia Pos, Pengamat masalah Sosial Kemanusia dan masyarakat Miskin Pedesaan dan Perkotaan, tinggal di Bengkulu.