SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Warga Desa/Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sangat kecewa terhadap proyek pembangunan yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) karena tidak transparan atas pemimpin Desanya.
Menurut Andi HG warga Pardomuan Bandar, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (13/1/22) kepada awak media ini mengatakan kebijakan Pimpinan Desa /Nagori kerap meresahkan Warga, contohnya tidak diundangnya warga ketika diadakan Murenbang dan keputusan belum tentu dilaksanakan sesuai hasil rapat (Red- kejadiannya seperti di vedio warga)
Menurut Zun warga lain juga menjelaskan kepada awak Media ini tentang apa yang di kerjakan Pimpinan Desa /Pangulu Nagori selama memimpin Nagori padahal sebelum nya Warga telah melaporkan JP ke Kejari SIMALUNGUN Sumatera Utara dan ke Tipikor.
Polres SIMALUNGUN atas dugaan kasus dana Desa yang saat pandemi Covid-19 termasuk dana BLT DD. Lebih lanjut dikatakannya lagi yang paling anehnya ada proyek pembukan Jalan dilaksanan Desember 2017 diduga disunglap menjadi anggaran ADD 2020.
“Menjadi pertanyaan warga dimana aparat penegak hukum Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ujarnya.
Zun juga sering memaparkan apa yang terjadi terakhir ini di halaman Facebooknya agar dibaca pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, namun ada dugaannya JP kebal Hukum?.
Sumber lain mengatakan kepada awak Media ini, warga Pardomuan Bandar pada tanggal 25 Maret 2021 melapor kan Ulah JP (PANGULU Nagori Pardomuan Bandar) ke Kejari Simalungun Sumatera Utara), karena diduga Dana ADD(Anggaran Dana Desa) ditelap yang diperuntukkan untukWarga yang terdampak pandemi Covid 19 termasuk BLT.
Pada pengaduan sebelumnya Warga curiga JP (Pangulu Nagori) yaitu pencairan dana BLT yang Sebelum nya 124 menjadi 24 orang dan 4 bulan Tak ada pencairan, dana BLT diambil dari Anggaran Dana Desa.
Ketika berbincang-bincang dengan Tokoh masyarakat /Pemuda yang tak mau ditulis namanya di media ini, ia mengatakan, asal ada proyek ADD tidak transparan atas penggunaan dana anggaran Desa dan tempat posisi proyek bisa berubah termasuk Plang proyek kerap bermasalah, setelah ribut atau protes baru dilaksanannya.
Selanjutnya dikatakannya lagi, Ketika Camat Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, J Sipayung memanggil Pangulu JP ke Kantor Camat dan dihadiri langsung warga setempat menyelesaikan tuntutan warga kerap bentrok.
Akhirnya dibuatkan surat pernyataan Pangulu Nagori Pardomuan Bandar, Julfikar Purba yang berbunyi pada Anggaran Dana Desa Tahun 2022 pencairan tahap I (40 persen) akan dilaksanakan pembangunan diwilayah Dusun Bandar Silau Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Surat Pernyataan Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Julfikar Purba November 2021) “Proyek Asal Jadi” ?.
Beberapa waktu kemudian, proyek ADD SILPA 2020 dikerjakan di wilayah Dusun Bandar Hanopan yaitu pekerjan drainase volume P-454 M Type 50/60 perincian biaya fisik Rp 354. 659 300,- biaya Umum Rp. 10.258.300.Total Rp 364. 943 907,- Sumber Dana Desa 2021 Dan SILPA 2020.
Hasil Investigasi awak media ini Kamis (13 /1) kepada Dj Purba mengatakan bahwa kondisi proyek sangat prihatin seperti Campuran Semen Dan Batu yang diperuntukkan kepada proyek tersebut.
“Diduga proyek pembangunannya tak tahan lama, kita lihat nanti,” ujarnya
“Bukan hanya itu, pengamatannya Desember 2021 kemarin sempat berhenti pekerjaannya apa penyebabnya. Jika kita ukur sesuai dengan data papan informasi proyek tak sampai dengan tertulis,” sambungnya.
Ketika dikonfirmasi awak media ini kepada Pangulu Nagori Pardomuan Bandar, Julfikar Purba melalui WA-nya tidak aktif dan di hubungi juga tak aktif, tujuan untuk konfirmasi tentang apa yang terjadi di wilayahnya namun tak berhasil.
Camat Kecamatan Silau Kahean yang baru dilantik Januari 2022 ini, Rajaima Purba melalui WA-nya tentang Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Julfikar Purba menjawab, “sabar saya lagi tengah di perjalanan menuju Kantor Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara,” tulis Camat kepada awak media ini tanpa keterangan lebih jauh.
(S. Hadi PURBA TAMBAK )