LEBONG, BEO.CO.ID – Hasil pertemuan atau audensi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang melibatkan Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah telah mendapatkan titik terang.
Berkaitan isu dualisme Pj Sekda Lebong yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan masyarakat, hasil pertemuan tersebut telah memberi jawaban dan diakui oleh pihak Pemprov Bengkulu bahwa Pj Sekda Lebong adalah Doni Swabuana.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lebong, Meta Liliana berkat pertemuan pihaknya bersama Plt Gubernur Bengkulu, Perwakilan BPKP, Asisten I dan Asisten III yang dikuti oleh Karo Hukum Pemprov Bengkulu, Selasa (29/10).
“Berkat pertemuan audensi ini, alhamdulillah Pj Sekda Lebong Doni Swabuana seperti yang dijelaskan oleh pihak Pemprov Bengkulu ikut dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah,” ungkap Meta kepada wartawan, Selasa (29/10).
Ia menegaskan, sesuai penjelasan dan keterangan dari pihak Pemprov jabatan Pj Sekda Lebong akan berakhir masa jabatannya, bila Pemkab Lebong mengelar lelang jabatan Sekda defenitif.
“Jabatan Pj Sekda Lebong ini akan berakhir, jika Pemkab Lebong (Eksekutif) mengelar lelang jabatan Sekda definitif. Maka itu kita meminta kepada masyarakat Lebong tidak perlu ragu lagi dan masyarakat jangan mudah termakan isu yang tidak benar,” terangnya.
Jauh dia mengutarakan, tujuan kedatangan dewan terkhusus Komisi I DPRD Lebong ke Pemprov Bengkulu tidak lain, agar tetap berjalannya roda pemerintah Kabupaten Lebong serta tidak ada penghambat jalannya pelayanan publik.
“Tujuan ini tidak lain, jangan sampai roda pemerintahan terganggu, apalagi terhambat dan kita juga berharap dapat berjalan normal seperti biasanya serta bersama – sama juga kita dapat menjaga kondusifitas di tahun politik ini,” demikian disampaikan Meta. (*/SB)