MEDAN, BEO.CO.ID – Romauli Situmorang Binti Kristina Sirait Penduduk Jalan Flamboyan Utara V No 868 RT 007 /002 Kelurahan Pendurungan, Kecamatan Pendurungan, Kota Semarang, sekarang tinggal di Perum Bukit Beringin Elok IX/569 RT 003/RW 014 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngalian, Kota Semarang Jawa Tengah menunggu kepastian hukum atas penganiyaan dirinya yang mana hampir 7 bulan tak tahu rimbanya.
Menurut Keluarga Romauli, SU. Barimbing kepada awak media ini (17/2) menuturkan secara terperinci kejadian yang menimpa Romauli Simatupang. Peristiwa penganiyaan tertuang pada laporan Polisi Nomor :LP /B/297/VIII/2020 Tertanggal 14 Agustus 2020 lalu, pada tanggal 14/8. 2020 terjadi penganiayaan terhadap Roma sekitar jam 08.30 WIB, di jalan Taman Flamboyan Utara V RT 007 /RW 002 Pendurungun Kecamatan Pendurungun Kota Semarang dengan tuduhan Pasal 351 KUHP jo Psl 352 dengan pelaku dapat diganjar Hukuman 2 Tahun lebih.
Sampai saat ini, “pelaku Penganiyaan yang diduga adik istri Crisjon yang berinisial Remi belum juga ditangkap pihak yang berwajib, diduga ada pembiaran dari pihak kepolisian kepada pelaku,” ujar keluarga Roma, SU. Barimbing kepada awak media ini (17/2) di Medan.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak Polsek Pendurungan, Kota Semarang, Iptu Muliyadi SH melalui Handphone-nya menyatakan, “menunggu pihak Kejaksaan P18 dan P19,” ujarnya.
Masih dikatakan keluarga Roma, meminta kepada Kapolsek Atau Poltabes Semarang dan Polda Jawa Tengah agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap diri Roma.
“Kasus penganiyaan ini telah lama dan hampir 7 Bulan lamanya padahal diperkirakan (11/1) lalu tersangka akan dipanggil, namun sampai saat ini tidak dijebloskan,” ucapnya.
Praktisi Hukum Andar Situmorang, SH mengatakan kepada media ini, “kasus ini segera dituntaskan dan masalah pasalnya tak bisa diganti,” ujarnya.
Lanjutnya, kasus ini menurut saya sudah cukup karena saksi telah lengkap dan Visumnya juga telah lengkap sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Berarti pelaku bisa dijebloskan kepenjara,” tegasnya mengakhiri pembicaraan kepada awak media ini.
(Laporan Syam Hadi Purba Tambak)