LEBONG, BEO.CO.ID – Sejumlah warga Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Rabu (22/11/2023) mendatangi Kantor Camat, kedatangan warga tersebut dalam rangka menyampaikan protes atas kebijakan pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) setempat yang mempekerjakan pekerja dari luar desa terkait proyek yang dibiayai Dana Desa (DD).
“Kami kesini meminta Camat untuk memfasilitasi kami dengan Pjs Kades agar pekerjaan yang dibiayai DD ini sekiranya melibatkan warga setempat, bukan justru mempekerjakan pihak lain dari luar desa,” ujar Adi, salah satu perwakilan warga kepada beo.co.id.
Dia mengatakan, awalnya Pjs Kades Kampung Muara Aman sudah berjanji untuk mempekerjakan warga setempat dalam pengerjaan proyek pembangunan wisata kuliner yang bersumber dari DD tambahan tahun anggaran 2023.
“Pjs Kades ini kan sudah berjanji kepada beberapa warga disini untuk dilibatkan. Tapi dalam pelaksanaannya, proyek tersebut justru dikerjakan oleh pekerja yang berasal dari luar desa,” kata Adi.
Kedatangan sejumlah warga tersebut, juga didampingi ketua BPD Terry Muller, dia mengatakan bahwa BPD sudah mengigatkan kepada Pjs Kades terkait proyek pembangunan wisata kuliner tersebut.
“Kami sudah mengingatkan Pemdes, yang pertama, masalah status lahan yang akan didirikan wisata kuliner. Karena setahu kami lahan itukan milik masih berstatus milik Pemkab Lebong,” ucap Terry Muller.
Diakui Muller, meski sudah diingatkan, Pjs Kades bersikukuh dengan pendapatnya, apalagi dia (Pjs Kades) sempat membandingkan dengan bangunan PAUD milik desa yang juga berdiri dilokasi tersebut.
“Dana tambahan ini kan digunakan sesuai dengan prioritas desa dan penanganan bencana alam dan non – alam terutama penanganan bencana el nino dam dampaknya seperti kesulitan air bersih, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit,” ungkap Muller.
Sementara itu, Camat Lebong Utara, Marhamah diruangkerjanya mengatakan sejauh ini tidak ada yang mengatur atau mewajibkan Pemdes untuk mempekerjakan pekerja dari dalam ataupun dari luar desa. Meski demikian dia mengaku terkait pekerjaan yang dibiayai DD setempat idealnya dikordinasikan kepada warga setempat.
“Sejauh ini memang tidak ada aturan yang mengatur hal itu, untuk itu pada kesempatan ini saya minta ketua BPD dapat memfasilitasi masalah ini kepada Pjs desa Kampung Muara Aman”, singkat Marhamah.
Namun sayangnya, hingga informasi ini diturunkan Pjs Kades Kampung Muara Aman, Orbit Bijaksana belum berhasil temui untuk dimintai tanggapannya. ( Zee )