LEBONG, BEO.CO.ID – Disebut sebagai proyek siluman karena tidak dibahas DPRD setempat, ternyata proyek hotmix jalan lingkungan menuju komplek perumahan Sekda “Dibackup” oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Baca juga : Terungkap, Bupati Kopli “Restui“ Jalan Menuju Perumahan Sekda Dihotmix
Pelaksana tugas (Plt) kepala PUPR-Hub Joni Prawinata SE. MM melalui Kabid Bina Marga Haris Santoso, ST melalui PPTK Guntur S. Sos tak menampik jika peningkatan jalan lingkungan dengan struktur hotmix menuju komplek perumahan Sekda tersebut masuk dalam pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong, bahkan hal itu telah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara dinas PUPR- Hub dan Kejaksaan.
“Iya memang masuk dalam pendampingan kejaksaan. Kalau nama paketnya peningkatan jalan lokal se kabupaten Lebong senilai Rp. 12 miliar, termasuk jalan yang di desa Suka Marga (jalan menuju perumahan sekda – red),” ujarnya beberapa waktu lalu, Senin (17/1).
Dikatakannya, PKS dengan pihak Kejari tersebut dalam rangka pendampingan terhadap kegiatan yang dilaksanakan PUPR-Hub. Namun dirinya tidak menerangkan detail dari kerjasama yang dimaksudkan.
“Kalau untuk PKS saya kira pak Kabid yang lebih tau, karena waktu itu pak kabid langsung yang ikut rapat,” kata dia.
Sayangnya Kabid Bina Marga Haris Santoso, ST belum bisa dikonfirmasi terkait PKS ini karena sedang tidak berada di tempat.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, SH. M. Hum melalui Kasi Datun Sandy, SH. MH ditemui wartawan media ini belum bisa memberikan tanggapannya, lantaran dirinya baru satu minggu menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Lebong.
“Kami pelajari dulu PKS nya, karena saya juga kurang lebih baru satu minggu ini menjabat sebagai Kasi Datun,” demikian Sandy. (Zee)