spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT. Kuari Rezeki Pratama, Hancurkan Irigasi Pertanian Kerinci,”Bupati Diam?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Bupati Kerinci Adirozal dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kerinci, Radium Khalis serta akitivitas pertambangan dan pengerukan material di Sungai Tuak, diduga mematikan akses saluran irigasi dan sawah fungsional masyarakat tak lagi dialiri air. DokBeo.co.id-Kerinci/Istimewah-Net

Laporan : Ismet Inono & Reka Kopral Jurnalist BEO.co.id Kerinci/Kota Sungai Penuh.

KERINCI, BEO.CO.ID – SUDAH MENAHUN LAMANYA PT. KUARI REZEKI PRATAMA (PT. KRP) MELAKUKAN PENGERUKAN PASIR DAN BATU (SIRTU) DI SUNGAI TUAK KELURAHAN SIULAK DERAS, KECAMATAN GUNUNG KERINCI, KABUPATEN kERINCI PROP. JAMBI, DALAM PERHARI DIDUGA 100 TRUCK, BERMUATAN LK,10M3/ MOBIL, AKIBAT PENGERUKAN ITU, IRIGASI PERTANIAN UNTUK MENGAIRI PULUHAN HEKTAR SAWAH FUNGSIONAL MASYARAKAT (PRODUKSI) HANCUR BERANTAKAN, VATAL TIDAK MENGALIRKAN AIR,BANGUN INDUK (B.0) PINTU INTAKE (BANGUNAN INDUK/ PENYADAP) PUTUS KEDALAMAN 5 S/D 7 METER, IRONISNYA, ‘’BUPATI KERINCI, DR H ADIROZAL,MSi DAN KADIS PERTANIAN, RADIUM HALIS, JUSTRU DIAM, TEPATNYA DISEBUT PEMBIARAN’’ ADA APA?.

Kondisi warga air Sungai Tuak dan Sungai Batang Meraoo. Dok Beo.co.id Kerinci

Pertanyaan ini muncul dari kalangan masyarakat pemilik Sawah Fungsional (produksi), yang tidak bisa lagi bersawah (bercocok tanam,/MT), lebih kurang lima tahun, kendati sudah pernah dilaporkan mulai dari tingkat kecamatan sampai Pemdakab Kerinci, namun Bupati Kerinci, DR H Adirozal, MSi, bak diam / bisu seribu bahasa, alias membiarkan, sampai Maret 2023, belum ada langkah penyelamatan Sawah yang kering-kerontang Itu.

Secara teknis Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, juga berdiam diri ? Tak heran, ‘’Bupati Kerinci dan Dinas Pertanian patut diduga melakukan pembiaran’’ padahal pertanggungjawaban pengadaan pangan daerah, khususnya dari sumber Padi Sawah, tanaman Kacang Kedelai dan Jagung ada dalam program Dinas Pertanian, dan kebijakannya ditangan Bupati Kerinci.

Termasuk pembangunan Irigasi yang diadakan Dinas Pertanian untuk kelompok Tani, menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan setiap tahun anggaran seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kerinci.

Kondisi Irigasi menggunakan air Sungai Tuak untuk persawahan warga Siulak Deras tidak berfungsi, diduga aktivitas pengambilan material di Sungai Tuak yang terjadi telah menahun. Dok Beo.co.id

Hancurnya Irigasi Pertanian, di Sawah Fungsional masyarakat Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci itu, menggunakan air Sungai Tuak yang dikeruk dengan alat berat oleh PT. Kuari Rezi Pratama, yang mengeluarkan ribuan Ton M3 perhari, di kelola Rizal Kadni populer, dipanggil ‘’Pak Torik, alias Cikcan’’ selaku Komisaris PT. KRP, dibiarkan bebas oleh Pemdakab Kerinci?.

Pengecekan bangunan induk irigasi warga Siulak Deras ambruk/runtuk, akibat aktivitas pengambilan material di Sungai Tuak. Dok Beo.co.id/Kerinci

Dari hasil investigasi reporting Wartawan BEO.co.id, Januari, Februari, 15 & 16 Maret 2023, PT. KRP, terus melakukan pengerukan di Sungai Tuak, selain telah merusak asset Negara, (Irigasi Pertanian) yang dikelola kelompok Tani, sudah lima tahun terjadi kesewenang-wenangan dari para penambang diduga keras beroperasi Tanpa Izin Usaha Pertambangan Produksi, (IUP_PRODUKSI), dari Kementerian ESDM RI, namun operasi yang dilakukan para penambang daerah itu, bebas tanpa terbendung oleh pihak manapun?.

PT. KRP, dikelola ‘’Pak Torik’’ itu, selain berhasil merusak jaringan irigasi Air Sungai Tuak, yang diperuntukkan untuk mengairi Sawah Fungsional (Produksi) masyarakat, terjadi gagal panen bertahun-tahun lamanya.

Sawah warga Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci mengalami keringan, tanpa aliran air dari Sungai Tuak. Dok Beo.co.id-Kerinci

PT. Kuari Rezeki Pratama, juga berhasil memproduksi Limbah, dari bekas pengurukan Sirtu (Pasir-Batu), dari air bening menjadi Kuning pekat (Kuning melekat/ lengket), dari Sungai Tuak, dibuang bebas ke Sungai Batang Meraoo, salah sungai terbesar dan terpanjang di Kabupaten Kerinci, dan masyarakat yang tinggal disepanjang sungai tidak bisa lagi memanfaatkan air untuk mencuci pakaian apa lagi untuk dikonsumsi (minum).

Selain PT. KRP, yang menghasilkan limbah, terdapat lokasi lainnya, juga menghasilkan Limbah yang melakukan kegiatan penambangan SIRTU (PASIR & BATU) ada yang dari Sungai Cumbadak, dan anak sungai kecil lainnya.

Dan bebas melakukan kegiatan, tanpa memiliki tempat pemurnian limbah, kolam Endapan. Agar hasil akhir dari limbah yang dibuang ke Sungai Air Batang Meraoo, sudah bening (bersih) kembali.

Semuanya para penambang dikawasan Kelurahan Siulak Deras, Desa Siulak Deras Mudik dan Desa Ujung Ladang, berdasarkan data dan keterangan yang himpun Wartawan BEO.co.id, belum satupun yang membuat Kolam Endapan (Kolam pemurnian Limbah), untuk satu lokasi Tambang SIRTU minimal tiga Kolam Endapannya, merupakan syarat untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Produksi (IUP-Produksi), jika Izin yang dimiliki baru IUP EXPLOIRASI tidak boleh melakukan kegiatan Produksi.

Irigasi tanpa air dan sawah fungsional masyarakat Siulak Deras telah ditumbuhi rumput liar. Dok Beo.co.id

Jika terus melakukan pengerokkan, berarti para penambang melanggar UU No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba (Mineral dan Batu Bara), diancam Pidana Penjara 5 (lima) tahun kurungan dan denda paling banyak Rp100. 000.000.000,- (seratus miliar rupiah).

Apa lagi PT. KRP, yang dikelola, ‘’Pak Torik’’itu, selain telah merusak asset Negara, hancurnya Kepala Irigasi Pertanian Kelurahan Siulak Deras, dan puluhan hektar Sawah Fungsional, gagal total dikelola masyarakat setempat.

Kini lahan puluhan hektar itu, tumbuh menjadi hutan belukar dan semak dengan rumput-rumput liar, ratusan kk (kepala keluarga), tidak bisa bersawah karena kering kerontang, dirusak oknum penambang itu.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, Radium Halis, berulangkali dihubungi Wartawan BEO.co.id, tidak berada ditempat, menurut salah satu stafnya ke Kota Jambi dalam rangka Dinas Luar (DL). Demikian juga Bupati Kerinci, DR.H. Adirozal, MSi, sulit ditemui dengan alasan sibuk, dan dinas luar (dl) kata stafnya.

Apa lagi sejak terbongkarnya kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci, dengan kerugian Negara Rp5 miliyar lebih, dasar pembayarannya Peraturan Bupati (Perbup) Kerinci No. 20 tahun 2016, yang ditanda tangani Adirozal.

‘’Bupati Kerinci, Adirozal, kian sulit ditemui, guna mendapatkan keterangan resmi selaku penanggungjawab pengadaan pangan didaerah Kerinci, termasuk Kadis Pertanian Kerinci, ‘’Radium Halis’’

Komisaris PT. KRP, Rizal Kadni, akrap dipanggil ‘’Pak Torik” alias Cikcan, menolak memberikan keterangan dan menutup pintu kantornya, saat akan dikonfirmasikan media ini, baca dan simak, dijelaskan dalam berita sebelumnya.

(BEO.co.id/ mmt / rkd / ***). Laporan: Tim Kerinci & Kota Sungai Penuh.

Penulis/Editor-Penanggungjawab: Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org