Keuletan Jurnalist Ismet Inono, dari Media BEO.co.id, untuk mendapatkn keterngan dari korban penambang Pasir – Batu (Sirtu) di Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Jambi. Seperti penuturan (keluhan), Jalimin 70 tahun, warga setempat merasa terjajah dikampung sendiri, atas keberingasan para penambang, saat diwawancarai Ia (Jalimin, red) melayangkan pandangannya jauh kedalam sawah yang sudah kering-kerontang, PT. KRP, (Pak Torik Cs), sebagai pelaku bak tak berdosa pada pihak yang tertindas.
Berikut sekelumit kisah haru, sedih, dan melukai. Bak berada dan tinggal dikampung tak bertuan, tak ada yang berani menghentikan, ‘’ganasnya penambang itu’’
Jalimin salah satu dari petani pemilik Sawah fungsional (produktip), saat diminta keterangannya hari Minggu, 13 Maret 2023, mengatakan,’’saya dan petani lainnya sudah tidak bisa lagi untuk bercocok tanam disawah, karena mengalami kekeringan air, sudah lebih kurang lima tahun belakangan ini.
Dimana Kepala Irigasi (Bangunan Induk-Intake) sudah rusak tidak bisa mengalirkan air, akibat pengerokan Pasir yang dilakukan, ‘’Pak Torik’’ maka kami minta kepada Pemerintah untuk membuat (membangun) Irigasi kembali, supaya kami bisa bercocok tanam, harapnya.
Namun ditengah kegagalan itu, upaya negoisiasi dilakukan melalui tokoh Adat masyarkat Siulak Deras, pada PT. KRP, agar Irigasi dibangun kembali, demi menyelamatkan Sawah masyarakat yang sudah lama kekeringan itu.
Melalui, Mauludin Wakil Ketua Adat Kelurahan Siulak Deras saat di konfirmasi media ini di kediamannya mengatakan, ‘’ Pak Torik mengaku salah tapi menerima kebenaran, Ia (Pak Torik, red) bersedia untuk mengalirkan air ke Irigasi menuju sawah masyarakat, asalkan Doni, salah satu pemilik lahan mau memberikan tanahnya untuk membuat jalur irigasi tersebut. Kata Mauludin, menjelaskan hasil pertemuannya dengan, ‘’Pak Torik’’ dipaparkan kembali kepada Wartawan media ini.
Lanjut Mauludin kami selaku pengurus adat akan mencoba untuk menemui Doni, untuk menanyakan apakah ia bersedia memberikan tanahnya untuk pembuatan saluran irigasi untuk kepentingan masyarakat.
Namun sejauh ini dari 13 Maret 2023, sampai Senin 27 Maret 2023, belum ada perkembangan terbaru. Apakah ‘’Pak Torik’’ benar-benar mau membangun kembali Kepala Irigasi (bangunan induk) yang hancur akibat pengerukan Sirtu di Sungai Tuak, kembali dinormalkan? Taka da penjelasan dari pihaknya dan pihak Doni dan masyarkat Adat. Sejauh ini petani tetap dalam posisi dirugikan.
Dari keterangan dihimpun dan data diperoleh dari lapangan dan masyarakat yang Sawahnya tidak dapat ditanami Padi lagi, karena sudah jadi hutan belukar tanpa setetes airpun dari jaringan irigasi yang sudah hancur itu.
Sejumlah petani menjelaskan, ‘’bayangkan sudah lima tahun, mereka tidak bisa bersawah atau turun tanam, mereka mengalami kerugian, dua kali Panen dalam satu tahun, kondisi krisis itu sudah berlangsung untuk 10 kali Panen seharusnya, namun sampai MT bulan Maret 2023, tidak sekalipun mereka bisa turun ke Sawah, diantara mereka ada yang terpaksa cari makan dengan jalan lain, upahan, (buruh) dan keladang hingga saat ini.’’
Mereka merasa aneh, jika Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, merasa tidak peduli dengan nasib mereka, akibat perbuatan penambang Sirtu, ‘’tanpa IUP-Produksi’’ atas nama PT. Kuari Rezeki Pratama, yang dikelola ‘’Pak Torik’’ itu.
Selain hancurnya ekonomi masyarakat Desa Siulak Deras yang memiliki Sawah fungsional, yang jumlahnya puluhan hektar itu, sudah lima tahun menuai krisis, hingga kini.
Ada kekuatan dibalik layar: Kuatnya posisi ‘’Pak Torik’’ diduga ada permainan ‘’kotor’’ dengan para oknum mafia tambang dibalik layar, jangankan masyarakat, aparatpun tidak berani masuk untuk mengambil data dilokasi Tambang SIRTU di Sungai Tuak itu.
Dan yang bisa masuk hanya oknum aparat yang sudah kenal baik dengan mereka dilokasi kegiatan pertambangan itu.
Demikian juga dengan oknum rekanan Pers dan oknum LSM, yang dibolehkan masuk yang mereka sudah akrap dan bukan untuk mengambil gambar (dokumen), hanya silaturrohmi.
Dan alasan ‘’Pak Torik’’ jalan yang ada menuju lokasi dan dalam lokasi adalah jalan milik dia, tidak boleh dilewati. Dan itu telah terbantahkan dalam berita sebelumnya.
Korbannya, Reka Kopral pernah ditahan dan diminta menanda tangani surat perjanjian, namun ditolaknya. Kini Reka Kopral, resmi bergabung di Mediaonline BEO.co.id dan KORAN BiDiK07 ELANGOPOSISI, sebagai media kecil penyeimbang dalam berita pembangunan disegala sector di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 27 dan 28 huruf (F) dan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Ada hak public untuk mengetahui kegiatan pembangunan, secara menyeluruh, tak terkecuali di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
(BEO.co.id/Gafar Uyub Depati Intan).