LEBONG, BEO.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-P) Kabupaten Lebong kembali mengelar pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi tenaga tukang terampil yang diikuti 27 pekerja konstruksi.
Kepala PURP-Hub Joni Prawinata melalui Kabid Jasa Kontruksi (Jakon) Eldi Satria mengatakan, kegiatan uji kompetensi tersebut dilaksanakan selama 2 hari, 14 dan 15 November 2022 di halaman kantor DPUPR-P Lebong demi mendapatkan sertifikasi yang legal.
“Maka itu pelatihan ini wajib dilaksanakan demi mendapatkan para pekerja tukang yang memiliki sertifikat resmi dan telah diatur oleh undang-undang,” ungkapnya secara singkat.
Dirinya juga mengungkapkan lagi, pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan ada para pekerja konstruksi diwilayah Lebong yang memiliki sertifikat secara resmi dan salah satu bentuk upaya Dinas PUPR-P Lebong dalam meningkatan profesi para pekerja kontruksi.
“Kalau sudah sertifikat artinya resmi dan ini semua untuk mempermudah para rekanan saat menggunakan jasa mereka. Kita juga akan menargetkan para pekerja konstruksi di desa-desa harus memiliki sertifikat, jika tidak ada halangan tahun depan,” katanya.
Dalam kesempatan itu hadir pula Kabid Jakon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu, Tusranul Mahdi, S.T mengatakan dalam kegiatan pelatihan dan uji kompetensi profesi tenaga tukang, perlu adanya peningkatan kordinasi antara PU Provinsi dengan PU Kabupaten Lebong baik dengan Asosiasi.
“Tenaga kerja atau para pekerja kontruksi yang mendapatkan pekerjaan bersumber dari APBD atau pun uang negara, wajib memiliki sertifikat pekerja secara resmi,” sampainya.
Selain itu, dia menuturkan, sebagai tanggungjawab tetap akan melakukan pengawasan di kabupaten atau pun kota yang dipekerjakan oleh rekanan kontraktor didalam pembangunan pemerintah.
“Untuk para pekerja konstruksi di 9 Kabupaten 1 kota wajib diwilayah Provinsi Bengkulu wajib memiliki sertifikasi, siapa pun para pekerja konstruksi untuk mendapatkan spektifikasi kerja yang standar sesuai dengan aturan dan undang-undang,” urainya.
Sementara itu, narasumber sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri Bengkulu Yoka Mahendra, ST, MT mengatakan, tidak hanya diwilayah Kabupaten Lebong saja, termasuk kabupaten tetangga sampai ke desa – desa harus mengikuti uji kompetensi tukang tersebut.
“Setiap para pekerja tukang saat ini diwajib mengikuti tes uji kompetesi untuk mendapat legalitas atau sertifikat tukang secara resmi berdasar UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” ucapnya, Selasa (15/11/22) kemarin.
Uji kompetensi ini, dia mengatakan, tidak hanya langsung praktek mengerjakan konstruksi bangunan, sebelumnya diawal seksi wawancara kepada seluruh pekerja konstrukasi yang mengikuti tes ini.
“Alhamdulillah atuasias yang mengikuti uji kompetensi tetap semangat dan serius mengikuti semua tahapan dan arahan penguji,” kata pria berdarah Kepahiang kepada Beo.co.id kemarin. (Sbong Keme)