LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong serahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin (23/5/22).
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Lebong TA 2021 jelas amanat terkandung dalam peraturan perundangan.
“Merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, pasal 19 ayat 3 dan ayat 5 yang dimaksud pada ayat (1) dewan menerbitkan rekomendasi dan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ujar Carles.
Rekomendasi dewan ini atau LKPJ Kabupaten/Kota seperti maksud ayat (3) yang disampaikan dewan kepada kepala daerah yaitu Bupati/Walikota ditembuskan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Penyampaian rekomendasi DPRD Lebong dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar. Dari hasil rangkuman ini lahir keputusan pada rapat pansus DPRD Lebong, LKPJ Bupati Lebong TA 2021 mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Lebong, meskipun anggarannya bukan dari Bupati Kopli Ansori melainkan program dari bupati periode sebelumnya.
Masih ada beberapa catatan penting bagi pemerintah Kabupaten Lebong, seperti penggajian THLT pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong serta fasilitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong seperti mesin pencetak e-KTP.
“Ia meminta pembayaran gaji THLT itu dibayarkan per triwulan, ini menyangkut pelayanan kesehatan bahkan pada keselamatan masyarakat dan untuk itu Dinas Disdukcapil untuk segera dilengkapi fasilitas mesin cetak e-KTP tidak meminjam serta menyewah lagi,” tegas Wilyan Bachtiar, Senin (23/5).
Terlihat hadir dalam rapat paripurna, Bupati Lebong, Kopli Ansori, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Ketua Pengadilan Agama Lebong, Kapolres Lebong, Pabung Kodim Rejang Lebong, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD dan para pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong. (***)